weew..seru juga neeh.. sayangnya lagi sibuk ama assignment yang so bekeng ba bintang2 di kepala.. short comment.. simak lyric KUPU-KUPU MALAM by tante TITIEK PUSPA... yang lagi sedih liat kondisi pendidikan di gorontalo.. thanks bang ocid atas kiriman fotonya... titien
----- Original Message ---- From: romy echa <[EMAIL PROTECTED]> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Wednesday, May 21, 2008 4:11:09 PM Subject: [GM2020] MUCIKARI REALISTIS Sebagai manusia yang tidak jauh dari salah dan khilaf, sudah sepantasnya kita bisa berKACA diri,,,, 1. apakah boss2 adalah orang yang beriman??? 2. apakah boss2 yang sedang hidup di rantau bahkan di negeri orang bisa menjaga keimanan dan menjauhkan diri dari SEKS bebas??? 3. jangan bicara teory gaya renang yang baik ; KALAU TERNYATA TIDAK BISA BERENANG!!!! 4. jangan serta - merta menilai orang lain berdosa / nisata / berakal pendek / apa lah.... kalo TERNYATA kita HIDUP di dalamya. 5. jangan mengukur keimanan orang dari cara pandang mereka dari Point yang berbeda!!! 6. jangan baru belajar Alif Lam Raa udah mengaku ISLAM 10% 7. jangan merasa sudah tinggal diluar negeri / daerah lain, baru mengganggap orang dikampung halaman Bogo2, tidak Beriman, suka Perek, Pecun, Lonte DLL....... 8. sudah jo!!!! torang kwa basudara. Milis ini torang pake untuk berArgumen Bukan MENGHUJAT, MENGECILKAN, MENEKAN,MELECEHKAN. ..DSB THKS BOSS2 Mudah2 juga bukan dari ente pe keluarga .. hahahahha... salam sayang selalu .. . . . . . Muachhhhhhhhhhhhhhh hhhhhhhhhhhh bustamil hinta <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: SEKEDAR TAU AJA TEMANZ.... Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/ muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2. Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang 'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus, Massachussets- -USA, Belanda. Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat tergantung-- atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan) , status/ posisi, dan faktor kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu. Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN-- TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN' , 'PEREK' atau PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI 'PEREK' TERSEBUT.... ..JADI,.. .????? Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin (Na'udzubillah! ) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat : kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan menunjukan beberapa hal: 1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA! 2. Budaya Orang Gorontalo... ...NA'UDZUBILLAH I MIN DZAALIK!...ORANG TUA SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO. DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU! 3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif), sepertinya.. ......... ......... ...SUKA `BA UTANG'??? 4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH 567.390 jt x Dan oleh itu saya usulkan : 1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat didatangi malaikat maut ;) 2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH. ..ZINA ITU HUTANG YANG HARUS ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ') 3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan kemaksiatan itu. 4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga, kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2 kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni.... DAN INGAT BOSSS-BOSSS. ...! LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS. ... BOLO MA'APU JU! SALAM SAYANG selalu…. MUUUaAaaAAaaCccCccA HHhHHH!!!