http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/05/myposting_12312.htm
l

Jumat, 09 Mei 2008 

 

Surat untuk Adnan Buyung Nasution 

Tags: Adnanbuyung, Ahmadiyah 

AHMADIYAH 

Surat untuk Adnan Buyung Nasution 

Dari:

H Pangadilan Daulay MA MSc

Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta

Mantan Wartawan Editor di Asia Selatan

Alumnus Quaidi Azam University Islamabad

Ketua Jamiah Al-Washliyah DKI Jakarta

Hal yang sangat mengenaskan adalah ketika seseorang merasa benar pada 
saat ia berbuat salah. Saya merasa prihatin dengan Abang yang selama 
ini menjadi kebanggaan saya karena di belakang nama Abang ada 
Nasution. Di samping prihatin juga kasihan karena dalam usia yang 
tidak tahu kapan akan berakhir, demikian ngotot membela yang salah. 
Kalau Abang membela koruptor, maka Abang berhadapan dengan 
masyarakat, tetapi ketika Abang membela aliran sesaat maka tidak 
hanya berhadapan dengan masyarakat tetapi juga dengan Allah SWT.

Abang dengan semangat menolak aliran sesat Ahmadiyah yang dikatakan 
bertentangan dengan UUD yang menjamin kebebasan beragama. Di sini 
masalahnya bukan kebebasan beragama, tetapi pengacak-acakan agama. 
Kalau aliran Qadiani membuat agama baru lalu diakui oleh negara, 
silakan.

Kemudian Abang mengatakan bahwa pelarangan terhadap aliran sesat 
Ahmadiyah, preseden buruk terhadap demokrasi di Indonesia. Demokrasi 
hanya menjamin kebebasan seseorang dalam batas-batas tertentu. Karena 
seseorang tidak bebas mencuri, tidak bebas memperkosa, tidak bebas 
merusak dan juga tidak bebas mengacak-acak agama orang lain.

Saya bertanya kepada Abang, bagaimana pendapat Abang kalau ada orang 
masuk ke rumah Abang lalu ia mengacak-acak rumah, apakah itu bagian 
dari demokrasi? Dan orang lain membela bahwa hak dia mengacak-acak 
rumah Abang.

Untuk Abang ketahui bahwa aliran ini muncul setelah terjadi perang 
umat Islam melawan penjajah Inggris di India pada tahun 1857 yang 
dikenal dengan ''The Mutiny of Freedom''. Penjajah Inggris kewalahan 
menghadapi perlawanan umat Islam. Setelah mengkaji kekuatan umat 
Islam ini maka penjajah menyimpulkan bahwa kekuatan mereka terdapat 
dalam tiga hal: Alquran, sosok Nabi Muhammad SAW, dan jihad. Lalu 
dibuat skenario untuk melemahkan kekuatan umat Islam dengan 
menampilkan seorang orator, ahli debat seorang ustadz lokal, dialah 
Mirza Ghulam Ahmad. Karena hidupnya susah maka dengan mudah ia 
digiring untuk motor perusakan Islam.

Ada empat tujuan pokok pembentukan aliran ini:

1. Penodaan terhadap Alquran

2. Penistaan terhadap kerasulan Muhammad SAW

3. Pengaburan pemahaman jihad

4. Merusak ukhuwah Islamiyah

Dalam Tablighi Risalah Vol VII, Faruq Press Qadian, Agustus 1922, 
Mirza Ghulam Ahmad menyampaikan, ''Seluruh hidup saya dari sejak 
kecil sampai hari ini ketika berusia 60 tahun, saya telah menyerahkan 
diri saya dalam tugas-tugas untuk menyebarkan dalam pikiran umat 
Islam bibit-bibit kepatuhan, prasangka baik, dan simpati terhadap 
penjajah Inggris dan berusaha menyapu habis pemikiran jahat seperti 
jihad dan lain-lain dalam pikiran bodoh di antara mereka.''

Dalam buku Qadiani terbitan Departemen Penerangan Pakistan 
ditulis: ''Dalam kondisi yang sangat penting ini, gerakan sesat 
Qadiani dimunculkan di sudut terpencil kota Punjab di bawah 
perlindungan penuh penjajah, tuan besarnya. Penyelidikan terakhir 
membuktikan bahwa gerakan sesat ini berada di bawah pengawasan 
penjajah yang skenarionya telah dipersiapkan dan para dalang dari 
rencana busuk ini cukup tepat setelah menemukan Mirza Ghulam AHmad 
Qadiani, seorang yang jiwanya tidak stabil yang dinobatkan 
sebagai 'nabi palsu' yang diberi tugas untuk merusak integritas 
keagamaan dan ukhuwah Islamiyah.''

Penodaan terhadap ajaran Islam mencakup berbagai aspek dari ajaran 
pokok Islam: 1. Alquran. Dalam buku Haqiqatul Wahy, hlm 391, Mirza 
Ghulam Ahmad berkata: Firman Tuhan yang diturunkan kepadaku demikian 
banyak sehingga bila dikumpulkan maka tak kurang dari 20 juz. 2. 
Kenabian. Dalam Maktobat -i-Ahmadiyah vol V hlm 112, Mirza Ghulam 
Ahmad berkata: ''Dialah tuhan yang mahabenar yang telah mempercayakan 
nabinya di Qadian.'' 3. Tanah Suci. Dalam Haqiqatur Roya hlm 46: 
Qadian adalah ibu dari seluruh kota. Siapa saja yang menjauhkan 
dirinya dari kota ini akan terpotong dan tercabik-cabik. Buah-buahan 
Makkah dan Madinah sudah dipetik dan habis dimakan, sedang buah-
buahan Qadiani tetap ada dan segar. 4. Ibadah Haji. Dalam Paigham-i-
Sulh, terbit 19 April 1933: Tidak dikatakan Islam sebelum percaya 
kepada Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian, seperti juga tidak dikatakan 
haji sebelum menghadiri pertemuan tahunan Qadiani karena untuk 
sekarang ini tujuan haji bukan lagi di Makkah.

Masih banyak hal-hal pokok dalam ajaran Islam yang dikacau-balaukan. 
Karena itu Rabithah Alam Islami menyatakan aliran ini adalah kafir 
dan keluar dari Islam. Pemikir Musim Pakistan, Dr Muhammad Iqbal, 
menyebut mereka ''Traitors of Islam/Pengkhianat terhadap Islam.''

Pada 1953, pecah gerakan anti-Ahmadiyah besar-besaran di Punjab 
sehingga pemerintah memberlakukan hukum darurat. Dan pada 1974 
Majdlis Nasional Pakistan melahirkan Undang-Undang dan Pasal 260 ayat 
3 menyatakan aliran Qadiani adalah di luar Islam. Majelis Nasional 
juga mengesahkan Undang-Undang Hukum Pidana terhadap aliran sesat 
Qadiani. Pada ayat 298 C disebutkan: Barangsiapa dari golongan 
Qadiani atau Lahore (yang menyebut mereka Ahmadiyah atau nama lain) 
yang secara langsung atau tidak langsung mengaku sebagai Muslim atau 
menyebut atau menyatakan kepercayaannya sebagai Islam atau 
menyebarkan atau mempropagandakan kepercayaannya atau meminta orang 
lain untuk menerima kepercayaannya baik melalui kata-kata atau 
pembicaraan atau tulisan atau melalui gambaran yang dapat dilihat 
atau melalui apa pun yang menyakitkan perasaan keagamaan umat Islam 
dihukum penjara atau dengan hukuman lain yang dapat diperpanjang 
sampai tiga tahun dan dikenakan denda.

Dalam keterangan ini, apakah Abang masih membela kesesatan? Sekali 
lagi bahwa ini bukan hak kebebasan beragam, tetapi perusakan terhadap 
ajaran Islam, di mana setiap Muslim termasuk Abang wajib menjaganya. 
Pelarangan narkoba bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari 
kerusakan. Sedang pelarangan aliran sesat Ahmadiyah untuk 
menyelamatkan masyarakat dari kesesatan.

Semoga Abang diberi hidayah oleh Allah SWT. Amin.

 



Kirim email ke