Alhamdulilllah...kasus-kasus itu sudah sampai ke tangan KPK.....acung jempol 
poooli buat DPD !!! Bagitu kwa !!! semoga para bakal calon anggota DPD dari 
Gorontalo (salah satunya yang sudah mendaftar tadi ) bisa kerja seperti itu 
atau harus jauh lebih baik.





--- On Tue, 7/8/08, IRFAN LUSSA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: IRFAN LUSSA <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [GM2020] DPD LAPORKAN DUA KASUS KORUPSI DI GORONTALO
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Tuesday, July 8, 2008, 11:45 PM










 






    
            04/07/08 13:14DPD Laporkan Enam Kasus Korupsi ke KPK

Jakarta,
(ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat, melaporkan enam
dugaan korupsi di sejumlah daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

Enam dugaan korupsi itu terjadi di empat daerah. Keenam kasus itu
adalah penyimpangan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) di
Kabupaten Tangerang, Banten, dengan perkiraan kerugian negara Rp10,71
miliar.

    

Kemudian, dugaan penyimpangan dana APBD Tahun Anggaran 2004 sampai 2007
untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Tangerang dengan
perkiraan kerugian negara Rp28,76 miliar.

     

Selain itu, dugaan penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan
APBD 2006 sampai 2007 untuk kegiatan Persatuan Sepak Bola Gorontalo,
Provinsi Gorontalo, sebesar Rp2,65 miliar.



Dugaan penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan APBD 2006
sampai 2007 kepada Hulodalangi Film Production untuk pembuatan sinetron
sejarah Gorontalo sebesar Rp3,5 miliar.

     

Selain itu, dugaan penyimpangan dana bantuan korban konflik di Maluku dengan 
perkiraan kerugian negara Rp1,425 miliar, 

     

Terakhir adalah dugaan penyimpangan proyek outcourcing CMS PT PLN
distribusi Jawa Timur dengan perkiraan kerugian negara Rp152,6 miliar.

     

Anggota DPD Marwan Batubara menyatakan, enam dugaan korupsi itu adalah
sebagian dari sejumlah laporan dugaan korupsi yang diterima oleh DPD.

     

Sejak tiga bulan terakhir, Tim Upaya Pemberantasan Korupsi DPD RI telah 
menerima 14 laporan dari masyarakat.

     

"Setelah diverifikasi, laporan yang dinilai memadai untuk ditindaklanjuti oleh 
KPK sebanyak enam kasus," kata Marwan.

     

DPD meminta KPK mengusut laporan tersebut, dan meningkatkan pengawasan 
penanganan sejumlah dugaan korupsi di daerah. (*)
COPYRIGHT © 2008

        Nama baru untuk Anda!  

Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 

Cepat sebelum diambil orang lain!
      

    
    
        
         
        
        




        




        
        


        
        
        




      

Kirim email ke