Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut:
http://www.almanhaj.or.id/content/2046/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1914/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1915/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2449/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2273/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0 Semoga Bermanfaat Wasalam ----- Original Message ----- From: -=UMR=- To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat -Mau komentar dikit. -------------------------------- Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). --------------------- UMR: >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal lagi....Illa min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia. Hasil apaan? Ya hasil pahala dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang tua dan doa untuk sesama orang beriman). --------------------- Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. ---------- UMR >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang meninggal kepada orang yang sudah meninggal.. Salam Umarulfaruq Abubakar ----- Pesan Asli ---- Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah....>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur <kaizen_13 @...> wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam <ibnulkhairaat@ ...> wrote: > > From: Mansur Martam <ibnulkhairaat@ ...> > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM > > > > > > > > > > > salam, > > berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as- Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut; > > segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat. > > adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut; > > ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku? > Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. > > komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; > semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.) > > Selanjutnya, saya akan menyambung postingan sebelumnya. semoga bermanfaat. > > Pertama; Bahwa Ijma' atau kesepakatan para ulama menjadi sumber hukum islam.. Lebih jelasnya, saya sebutkan tingkatan sumber hukum Islam; > > 1. Quran > 2. Hadits > 3. Ijma > 4. Qiyas > > Empat sumber hukum diatas telah disepakati oleh seluruh ulama. ada beberapa sumber hukum islam lainnya yang masih dalam perdebatan. > > Kedua: para ulama sepakat bahwa hadiah pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan lainnya akan sampai kepada mayat berdasarkan hadits Marfu. hadits marfu artinya ucapan para sahabat yang kemudian dinisbatkan kepada nabi. hadits marfu ini tidak ada masalah untuk dijadikan dalil. hadits marfu yang saya maksudkan sebagai berikut; > > 1. Riwayat Anas; Siapa yang masuk kompleks pekuburan lalu membaca surat Yasin maka akan diringankan siksaan penghuni kuburan pada saat itu dan orang yang membaca yasin akan mendapatkan pahala sebanyak penghuni kubur. > > 2. wasiat Ibn Umar, kalau dia meninggal dunia maka bacakan disisinya pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya (surat al- Baqarah). > > Dua hadits diatas disebutkan oleh Ibn Qudamah dalam kitabnya al- Mugni, juz 2, halaman 225. juga disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, juz 3, halaman 275. > > Salam. > > > > --- Pada Jum, 11/7/08, Pandu Nusantara <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: > > Dari: Pandu Nusantara <[EMAIL PROTECTED] com> > Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Tanggal: Jumat, 11 Juli, 2008, 7:49 AM > > > > > om Mansur, > mungkin ada rujukan hadits nabi atau ayat al-quran yang bisa jadi tambahan argumennya? > mohon infonya. > > Rgrds, > PN > > > Pada 11 Juli 2008 08:12, Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co. id> menulis: > > > > > > > > > > > Salam, > Tulisan ini sebagai jawaban atas pertanyaan ka Fany tentang mengirim al-fatihah kepada si Mayat Muslim. Mohon maaf sebelumnya bila terlambat menjawab .. > > Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > > Menghadiahkan pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan baik lainnya adalah terpuji dan menjadi pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. Berikut kutipan-kutipan pendapat tersebut saya akan sebutkan. > > Imam ibn Qudamah, ulama besar yang bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225, menegaskan bahwa para ulama telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau mustahab menghadiahkan pahala bacaan quran kepada yang telah meninggal dunia. Saya akan kutip pernyataannya, sebagai berikut; > Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik yang diperuntukkan pahalanya kepada seorang muslim yang telah meninggal dunia, akan sampai pahalanya, insyaAllah.. . > > Beliau melanjutkan perkataannya; > Ritual baca quran dan kemudian pahala bacaan quran diniatkan sebagai hadiah kepada si mayat, telah menjadi ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang mengingkarinya. > > Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga mengatakan hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau berkata; > Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan budak, semuanya akan bermanfaat bagi si mayat, dan pahalanya akan sampai sesuai yang diniatkan kepada si mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas kuburan merupakan sebuah perbuatan yang mustahab atau dianjurkan. > > para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan quran kepada si mayat akan sampai kepadanya pahalanya. Pendapat ini menjadi pendapat yang kuat yang dipegang oleh jumhur atau sebagian besar para ulama. > > Adapun membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu mazhab hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki memakruhkannya. keculai Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan ulama-ulama maliki kontemporer sependapat dengan 3 mazhab lainnya. (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri, Juz 1, Halaman 423). > > Wallahu A'lam > Salam > > Nb. Kita doakan semoga ka Titin M. dapat jodoh orang bule yang muslim, Amieeen.... :) > > > > > > > > > > > > Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas. Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang. > > > > Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.. > ---------------------------------------------------------------------- Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain!