Fraksi PPP di DPR telah Setuju Hukuman Mati di DPR, Gimana dengan PAN, PKS, 
GOLKAR, PDI, P.Demokrat ? Apakah Partai ini juga Setuju memberlakukan UU 
Hukuman Mati Bagi Koruptor Uang Negara ?

Saya mewakili Rakyat Indonesia berpendapat jika Ada Partai yang tidak mendukung 
Pelaksanaan Hukuman MATI seperti Saudara2 dari PPP, perlu di pertanyakan 
Komitment Orang2 di partai tersebut dalam memberantas KORUPSI.

Jangan Hanya Cuman Janji-Janji Waktu Kampanye "HARAPAN BARU", " Mensejahterakan 
Rakyat" dan masih banyak Lagi SLOGAN dari PARTAI dan Pemimpin. Tapi tidak 
berani Mendukung Pelaksanaan HUKUMAN MATI bagi KORUPTOR ....., Apa Mungkin 
Orang2 Partai Takut untuk bersuara secara Lantang "TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI 
KORUPTOR ???"

Hanya Allah Swt dan Pribadi masing2 yang tahu apa yang ada dalam Diri Sendiri.

Wassalam


TP


Muhammad Nur Hayid - detikNews


                




                
        
        Jakarta - Wacana hukuman mati
bagi koruptor terus mendapatkan dukungan. Setelah Ketua DPR dan KPK,
FPPP juga sangat mendukung hukuman mati bagi koruptor.

"Dalam
UU, hukuman mati bisa dilakukan. Kami mendukung penuh kalau wacana itu
dapat direalisasikan karena akan dapat menjadi efek jera yang nyata,"
kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin pada wartawan di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2008).

Menurut anggota Komisi III
ini, sebenarnya dalam UU Tipikor juga sudah diatur hukuman mati.
Sayangnya, belum begitu tegas mengenai batasan berapa besaran angka
korupsi yang harus diberlakukan hukuman mati.

"Dalam UU tipikor
kan ada hukuman mati, Saya lupa berapa kriterianya. Yang pasti kalau
korupsi dana bencana alam, korupsi di saat krisis dan lain-lain,"
terangnya.

Dengan hukuman mati, Lukman meyakini praktek korupsi
yang telah menjadi budaya di Indonesia akan dapat dikurangi secara
drastis. Hukuman mati juga akan mengajarkan pada masyarakat syok terapi
dari praktek korupsi yang menghancurkan itu.

"Korupsi itu memang
merusak karena akibatnya sampai pada setiap orang. Hukuman mati sangat
cocok, karena dapat menghentikan praktek haram itu dan memberikan efek
jera secara nyata," pungkas Lukman.(yid/fay)


      

Kirim email ke