Pak Fasli yb.
 
Banyak teman2 di milis GM2020 setuju dengan civitas academica UNG juga
menganggap pak MY ini seperti orang gila, juga saya sendiri sering2
berpikir begitu.
Tetapi ada hal yang membuat saya kagum dengan pk MY. Dia begitu tinggi
pengetahuannya tentang kuda. Mungkin karena beliau pernah menjadi joki
kecil di Sumbawa sana, bahkan pernah jatuh dari kuda. Oleh karena itu
saya tidak heran, kejatuhannya dari kuda yang berlari kencang merupakan
faktor penunjang mengapa ia berpikir melompat-lompat.
Saya sarankan Pak, kalau ada beasiswa khusus, untuk mengirimkannya ke
Princeton University di N.J. ,USA, tempat Einstein mengajar sampai
beliau meninggal.
Semoga teman baik saya MY mendapat kesempatan ini.
 
Terima kasih pak atas perhatiannya, kapan kita ngobrol2 lagi seperti
ketika di Lembaga Pendidikan Duta Bangsa?
 
Salam hormat, H.Uno
 

-----Original Message-----
From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of my
Sent: Monday, July 28, 2008 10:42 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: gorontalomaju2020@yahoogroups.com; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Subject: [GM2020] mengenai Geografi di MIPA







Pak Dirjen yang MUlia,

Saya juga sudah berkali2 meminta kepada rektor dan pimpina saya bahwa
jurusan pendidikan geografi tidak bisa di bawah naungan jurusan
pendidikan fisika dan di MIPA. Tetapi itu dianggap orang gila oleh
pimpinan saya.


Wassalam

my








Kepada Yth.
Bapak Fasli Jalal (DIRJEN DIKTI)
di Tempat
"Semoga Bapak senantiasa dalam lindungan Allah SWT"

Maaf Pak, pernyataan Bapak sewaktu Acara Tudang Sipulung UNM hari Jumat
tgl 13 Mei 2008 lalu tentang pertanyaan saya mengenai Status dan Posisi
Keberadaan Prodi Pendidikan Geografi UNM terkait SK DIKTI 163/Kep/2007,
mendorong saya menulis tulisan ini agar lebih memperjelas mengenai
persoalan dan silang pendapat mengenai hal ini. saya berharap semoga
tulisan di bawah ini dapat menjadi masukan dan mohon maaf jika
penjelasannya agar terlalu panjang, demi untuk kejelasan masalah ini.dan
atas perhatian dan tanggapannya diucapkan terima kasih.

"SILANG PENDAPAT STATUS DAN POSISI KEBERADAAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GEOGRAFI UNM DALAM SK DIKTI NO. 163/KEP/2007 TENTANG PENATAAN DAN
KODIFIKASI PROGRAM STUDI PADA PERGURUAN TINGGI"

Dalam menulis tulisan dengan mengambil judul ini, saya sebenarnya agak
geli dan khawatir akan menjadi bahan tertawaan, karena jelas dalam
tulisan ini saya akan mengungkapkan silang pendapat yang terjadi
terhadap yang namanya sebuah Surat Keputusan (SK), yang seharusnya tidak
perlu terjadi karena tidak membutuhkan suatu penafsiran atau
interpretasi lagi karena sudah jelas dan tidak perlu dijelaskan, harus
dilaksanakan/diterapkan dan jika ada ketentuan/keputusan hukum dan
aturan-aturan sebelumnya yang mengikuti ketentuan/keputusan hukum
terebut, tetapi bertentangan dengan ketentuan/keputusan hukum dan
aturan-aturan yang baru yang mengikuti ketentuan/keputusan hukum yang
baru, maka dinyatakan tidak berlaku lagi.

Lalu kenapa SK DIKTI 163/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi
Program Studi, ini menjadi silang pendapat khususnya mengenai status dan
posisi keberadaan program studi (prodi) geografi? Padahal sangat jelas
sekali bahwa prodi ini, berdasarkan hasil penataan berada dalam lingkup
Pendidikan IPS, dan dibakukan kodenya (dikodifikasi) dengan kode yang
sama dengan prodi pendidikan IPS lainnya (kode 87-xxx), seperti
Pendidikan Sejarah, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Sosiologi dan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (lihat Lampiran 1, hal 9-10 SK
ini).

Hal ini menjadi silang pendapat dan pertanyaan besar akibat kerancuan
dan kekeliruan terhadap realitas yang terjadi di lingkungan UNM,
khususnya terhadap status dan posisi keberadaan prodi ini yang sejak
tahun 1999 hingga saat ini berada di lingkup ke-MIPA-an/Fakultas MIPA.
(sebenarnya selama berpuluh-puluh tahun sebelumnya berada dilingkup
IPS/FPIPS (nama FPIPS sebelum perubahan IKIP menjadi UNM, sekarang
FEIS)). Dan jika kita melihat lebih jauh, hal ini tentunya tidak lepas
alias sangat terkait dan mendukung arah pengembangan pendidikan tinggi
khususnya di UNM ke depan, karena saat ini dan ke depan penguatan
terhadap eksistensi sebuah prodi lebih menonjol. 

Oleh sebagian orang, khususnya dilingkup jurusan geografi menganggap
bahwa SK ini hanya bertujuan untuk kodifikasi dan keperluan data EPSBED
(Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri) semata, dan tidak
mempermasalahkan pembinaan/ koordinasi prodi ini, mau dibina di lingkup
MIPA/Fakultas MIPA atau di lingkup IPS/FEIS) bisa saja, karena bidang
ilmu geografi memiliki dimensi ganda fisik/alam dan manusia/sosial.

Sekilas pendapat tersebut di atas memang betul, namun perkembangan
terakhir (berdasar pada ketentuan hukum yang terakhir dan aturan-aturan
yang mengikuti ketentuan hukum tersebut) terhadap prodi ini, telah
memperjelas dan menegaskan status dan posisi kedudukan serta dimana
seharusnya prodi ini dibina ini. Dan menjadi catatan penting disini,
bahwa hal ini juga merupakan hasil masukan dari ilmuan geografi dan
ilmuan pendidikan geografi sendiri.

"Salah satu contoh kecil kerugian ilmu geografi yang dapat disaksikan
saat ini adalah posisi dan kedudukan mata pelajaran geografi di
kurikulum yang berlaku di SMA saat ini. Mata pelajaran geografi tidak
diajarkan pada program IPA tetapi hanya di program sosial. Ini artinya
ilmu geografi tidak diperlukan dalam pengembangan ilmu keIPAan karena
geografi hanya berdimensi keIPSan belaka, tidak memiliki dimensi
keIPAan. Hal ini terjadi akibat kegagalan para ilmuan geografi dan
ilmuan pendidikan geografi dari universitas terkemuka di Jawa/Jakarta
menyakinkan Tim Pengembang Kurikulum SMA di Depdiknas/BSMP bahwa ilmu
geografi itu berdimensi ganda (fisik/alam dan manusia/sosial) sehingga
perlu diajarkan baik di program IPS maupun program IPA, sesuai dengan
relevansi dan kebutuhan masing-masing program dan akibat saling
melecehkan fungsi dan peranan masing-masing antara ilmuwan geografi dan
ilmuwan pendidikan geografi, di mana pendidik geografilah yang paling
sering dipojokkan" (Makkulau Andi, 2008- Guru Besar Jur. Geografi UNM). 

Mengenai kodifikasi dalam SK DIKTI 163/Kep/2007, yang oleh sebagain
pendapat mempertanyakan bahwa "jika berdasarkan kode, maka Prodi
Geografi seharusnya tidak dibina di bawah MIPA karena berbeda dengan
kode-kode kelompok ilmu MIPA lainnya (44,45,46 dan 47), makanya kode
yang dihasilkan dari hasil penataan dalam SK ini tidak bisa dijadikan
alasan pemisahan/pemindahan prodi Pendidikan Geografi ke FEIS",
menunjukkan tingkat analisis baik secara ketentuan hukum formal (yuridis
formal) dan logika yang kurang tajam, kenapa begitu? Mari coba kita
lihat dan analisis. Dalam SK ini, bidang ilmu Pendidikan Geografi itu
memiliki kode 87 sama dengan kode-kode bidang ilmu IPS lainnya. Kode
bidang ilmu Pendidikan MIPA yang terdiri dari Pendidikan Matematika,
Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi dan Pendidikan Kimia, tidak
termasuk Pendidikan Geografi memiliki kode yang sama yakni 84. Di UNM
memang belum memiliki Fakultas Geografi, namun berdasarkan tujuan
pengembangan ilmu ini yang berorientasi fisis, ketentuan hukum (yuridis
formal) dan secara logika otomatis pastilah di MIPA bersama-sama dengan
bidang ilmu MIPA dan Pendidikan MIPA lainnya, makanya untuk bidang ilmu
matematika dan Pendidikan Matematika, Fisika dan Pendidikan Fisika,
Kimia dan Pendidikan Kimia, dan biologi dan Pendidikan biologi tidak
menjadi masalah. Dan kalaulah bidang ilmu pendidikan geografi ini masuk
di MIPA tentunya kodenya tidak jauh dengan kode bidang ilmu MIPA lainnya
dan tidak mungkin di kelompokkan dan disamakan kodenya dengan kode
bidang ilmu pendidikan IPS lainnya. Pengelompokan dan penyamaan kode
(kodifikasi) yang didahului dari hasil penataan bidang ilmu Pendidikan
Geografi dalam Pendidikan IPS/kelompok IPS sudah merupakan keputusan
DIKTI dalam SK ini yang tentunya berdasarkan pertimbangan dan masukan
juga dari ahli-ahli bidang ilmu ini. 

Lebih jauh mengenai sebagian pendapat, bahwa geografi dapat dibina dan
dikembangkan di lingkungan mana saja (FMIPA atau FIS) tergantung
kesepakatan pengelolanya apakah mau mengembangkan geografi fisik atau
geografi manusia, atau keduanya dan lingkungan mana yang paling
menguntungkan dalam arti peluang memperoleh bantuan fasilitas/sarana
fisik pembelajaran menunjukkan ketidaktegasan dan lupa akan kenyataan
keinginan pasar untuk alumni bidang ilmu pendidikan geografi. Jelas
bahwa bidang ilmu Geografi yang lebih berorientasi fisis itu di MIPA,
lalu bagaimana dengan bidang ilmu Pendidikan Geografi itu sendiri? Lebih
berorientasi kemana? Jika kita memperhatikan pasar yang akan digeluti
oleh alumninya kelak yaitu di DIKDASMEN, tentunya menginginkan alumni
yang lebih berorientasi pada sosial dan itu oleh DIKTI dari hasil
masukan ahli-ahli di bidang ilmu ini, lebih tepatnya di IPS dan di FIS,
seperti kebanyakan universitas- universitas lainnya khususnya yang eks
IKIP yang memiliki kesamaan sejarah dalam perubahannya menjadi
universitas. Karena tidak mungkin sama arah dan penguatan (kurikulum)
sosial yang dimiliki, jika berada di MIPA/lingkungan kelompok MIPA dan
jika di IPS/lingkungan kelompok IPS. 

Kemudian jika peluang memperoleh bantuan fasilitas/sarana fisik yang
juga menjadi alasan, hal ini tidak bisa dijadikan alasan, sebab ini akan
melemahkan kemampuan dan kreatifitas person-person yang ada di dalamnya
dan kenyataan di universitas-universitas lain yang eks IKIP pun yang
tetap berada di FIS yang membina bidang ilmu ini masih tetap eksis dan
bahkan lebih menonjol dari pendidikan geografi UNM berdasarkan penilaian
resmi standarisasi oleh DIKTI (akreditasi pendidikan geografi UNM adalah
C sejak tahun 2003 hingga sekarang). 

Pemerintah melalui DEPDIKNAS (DIKTI/DIKDASMEN) dengan segala ketentuan
hukum dan aturan-aturan yang mengikuti ketentuan hukum tersebut,
memiliki niat baik dan tulus untuk tidak membingungkan kaum akademisi
dan masyarakat luas dalam segala bentuk kebijakannya yang konsisten
terhadap bidang ilmu Pendidikan Geografi. SK DIKTI 163/Kep/2007
(Kelompok Pendidikan IPS), Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2008 (kelompok
Program Studi IPS), Kurikulum Persekolahan Geografi di DIKDASMEN
(Program IPS), Sebaran status dan posisi keberadaan bidang ilmu di
berbagai Universitas (hanya UNM dan UniversitasNegeri Malang yang berada
di MIPA, yang lainnya tetap berada di IPS/FIS), dan SNMPTN 2008
(Kelompok Program Studi IPS), sangat jelas merupakan bukti/fakta
kekonsistenannya terhadap status dan posisi kedudukan bidang ilmu/prodi
ini yang berada di lingkup IPS. 

Apakah kita juga mau dan berani menanggung dosa dan bertanggungjawab
terhadap calon-calon mahasiswa baru Pendidikan Geografi yang akan
TERKECOH dan TERTIPU dalam SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri) 2008 jika ternyata menemukan kenyataan bahwa Pendidikan
Geografi di UNM itu masuk kelompok program studi MIPA padahal di Panduan
SNMPTN 2008 masuk dalam kelompok program studi IPS yang seiring dengan
pengetahuan dan pemahaman mereka selama ini??? 
Dan jika kita melihat pada pada panduan ini pada kelompok program studi
MIPA untuk UNM, justru yang ada hanya Prodi Geografi bersama dengan
Prodi Murni dan Pendidikan MIPA lainnya minus Prodi Pendidikan Geografi.
Apakah ini bukan menjadi bukti yang sangat jelas???
(Tahun-tahun sebelumnya sebenarnya sudah masuk di kelompok IPS, hanya
mungkin saat itu belum ada SK DIKTI 163/Kep/2007, jadi mungkin masih
bisa dimaklumi, namun setelah ada SK dan aturan-aturan yang mengikuti SK
ini, apakah ini akan dibiarkan terus??? atau didiamkan saja seakan-akan
tidak ada masalah???) 

Perluasan mandat (wider mandate) Universitas Negeri (eks IKIP) yang
dimaknai bahwa IKIP yang berubah nama menjadi universitas (berdasarkan
Kepres RI No. 93 Tahun 1999) diberi hak dan kewenangan membuka program
akademik dan atau professional dan mengembangkan ilmu pendidikan tanpa
harus membuka fakultas baru yang diartikan bahwa jurusan-jurusan
tertentu di universitas mantan IKIP diberi kewenangan membuka program
kembar yakni program studi akademik (ilmu murni), di samping Program
Studi profesi yang telah ada (calon profesi guru), tentunya tidak serta
merta dimaknai secara kebablasan/asal-asalan tanpa rujukan yang jelas
sehingga menimbulkan kerancuan dan pertanyaan di mana-mana (sering
alumni kami dipertanyakan ijazahnya kenapa MIPA). Dalam setiap
keputusan, apalagi yang namanya keputusan presiden tentu pasti disertai
dengan yang nama ketentuan-ketentuan hukum/aturan-aturan pelaksanaan/
teknis di bawahnya dan dalam Keppres ini pada pasal 4 di katakan bahwa
untuk pelaksanaan wider mandate ini di atur oleh Mendikbud (waktu itu).
Artinya sangat jelas dengan aturan yang baru dari DIKTI yakni SK DIKTI
163 bidang ilmu Pendidikan Geografi itu mengenai status dan posisi
keberadaannya adalah seharusnya di lingkungan IPS seperti di
universitas-universitas lainnya yang juga mantan IKIP, karena hal ini
akan sangat berpengaruh terhadap muatan kurikulum dan alumni yang
dibutuhkan oleh pasar nantinya.

Selanjutnya mengenai SK DIKTI No. 108/D2/1999 Tanggal 13 Januari 1999
berisi pengalihan (pemindahan) Jurusan Pendidikan Geografi dari FPIPS
sekarang FEIS ke FPMIPA sekarang FMIPA secara otomatis berdasarkan
ketentuan/keputusan hukum, dinyatakan tidak berlaku lagi/batal dengan
sendirinya oleh SK DIKTI/163/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi
Program Studi. (lihat Keputusan SK ini pada point 8) dan jelas sekali
aturan-aturan yang ada dan lahir pun seperti sertifikasi guru dalam
jabatan 2008 dan SNMPTN 2008 secara otomatis mengikuti SK ini seperti
telah diungkap di atas. 


abdul malik
Dosen Jurusan Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM)
Makassar

  <http://www.faslijalal.com/img/trans.gif> 
        


2008-06-02 13:51:02
Assallamu'allaikum
Bapak dan keluarga sehat pak? Mudah2an Allah senantiasa bersama kita
pak.
Begini Pak Jalal
Saya dan teman-teman peserta pendidikan profesi guru ingin menyampaikan
pertanyaan dan mudah-mudahan kami sudah mendapatkan jawaban yang
setidaknya dapat membuat kami punya motivasi membangun pendidikan lewat
karya-karya yang meskipun hanya sedikit.
kebetulan peserta kelompok SMP di UNNES adalah guru berprestasi, dan
dari mereka kalau saya cermati hasilnya memang signifikan dengan mutu
pend. Kebetulan di komunitas itu ada beberapa karya mampu di amati. Ada
yang mampu membuat softwar pembelajaran, ada yang membuat alat evaluasi,
dan saya sendiri juga pernah memberi sumbangsih tentang evaluasi belajar
dan membuat metode hitung Handtrymatika. dsb. Dari benak kami tentang
sertifikasi antara program Portopolio dengan pendidikkan sepertinya ada
yang harus dikaji lagi. Mana yang seharusnya di ambil. Jujur Pak saat
ini saya tidak setuju dengan Portofolio karena ternyata guru-guru
pendahulu kami malah tidak tersentuh, meskipun prestasinya luar biasa.
tapi sayang pak... beliau tidak sarjana. Pak Jalal ingatkah? Dulu pak
guru saya hanya lulusan PGSMTP, PGSMTA tapi luar biasa mereka sangat
iklas meskipun gajinya hanya cukup beli ikan asin. Beliau2 yang paling
layak pak untuk Portofolio. Tapi kalau periode di bawah saya. Kan
syaratnya jadi guru sudah S1 ya hukumnya wajib pak untuk ikut pendidikan
2 semester. Kecuali yang prestasinya luar biasa justruk mereka yang
cocok untuk portofolio. Kemudian pak... kalau sarjana kesehatan ambil
sertifikasi dapat gelar dr, sarjana ekonomi jur akutansi ambil
sertifikasi dapat gelar akuntan nah kalau gelar guru setelah pendidikan
sertifikasi gelarnya apa pak? 

TRI BUDIYONO
SMP 1 PAMOTAN
REMBANG

  <http://www.faslijalal.com/img/trans.gif> 
        


2008-06-02 10:37:02
Assalamu'alaikum pak fasli.... semoga sehat selalu,amiiin.Bapak saya mau
tanya, berkaitan dengan sosialisasi sertifikasi guru 2008 melalui jalur
pendidikan yang rencananya menjaring 1500 guru,kapan dimulai
pendaftarannya dan bagaimana prosesnya?mohon bisa dilaksanakan sesuai
dengan kuota PNS dan non PNS nya ya pak,sesuai dengan sambutan dalam
situs sertifikasi guru ; Mari kita sukseskan pelaksanaan sertifikasi
guru yang jujur dan adil!Terimakasih atas perhatian bapak.

Bunyani Rosyid
guru SD swasta di Baki
Sukoharjo

  <http://www.faslijalal.com/img/trans.gif> 
        


2008-05-28 15:32:14
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bapak Fasli Jalal Ysh,
Saya sangat senang atas kunjungan Bapak ke Kopertis X pagi tadi. Sayang
karena waktu yang sangat terbatas, interaktif antara karyawan Kopertis
dengan Bapak sangat singkat sekali. Saya sangat surprise Bapak
menyediakan buku tamu ini,sehingga saya dapat menyampaikannya beberapa
hal kepada Bapak. Diantaranya ;
1. Saya sangat senang dengan adanya program database PBM PT/Prodi yang
dinamakan data EPSBED.Walaupun datanya masih harus "dibersihkan lagi"
karena ketidak pahaman PT/Prodi dengan definisi dan filosofi dari
variavel data EPSBED itu sendiri. 
2. Dengan kemampuan yang sangat terbatas kami coba untuk memanfaatkan
data EPSBED itu agar bisa "bunyi" dalam bentuk buku yang sangat
sederhana sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan
khususnya untuk tingkat Kopertis. 
3. Sangat disayangkan database yang begitu besar ibarat sebuah hutan
disitu ada rotan, anggrek, tanaman obat dan sebagainya, akan tetapi
hutan itu hanya dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan sebaik-baiknya
khususnya oleh PT, demikian juga oleh Kopertis karena keterbatasan SDM
yang ada.
4.Berkali-kali kami sampaikan di depan Pimpinan PTS bahwa data ini bisa
dipakai untuk melihat PBM Prodi di PT untuk setiap semesternya dan
sebagai bahan untuk merencanakan perbaikan PBM untuk semster yang akan
datang (MONEV).
5. Bahkan juga kami sampaikan bahwa disamping untuk perpanangan ijin
data ini dapat membantu keperluan penyusunan program PHKI dan Akreditasi
dan program-program lainnya yang mengarah ke MONEV PBM.
6. Kami sangat miris karena beberapa PT hanya menganggap data EPSBED
sebagai laporan semester tanpa memperhatikan Culture trust. 
7. Akibatnya ada beberapa vasiabel data EPSBED yang tidak berani kami
masukkan kedalam analisis, misalnya daya saing (antara calon mahasiswa
peminat dan mahasiswa yang diterima, penelitian dosen padahal data ini
perlu sekali untuk dianalisis. 
8.Impian saya suatu saat data EPSBED PT juga dapat diikuti oleh data
EPSBED Dikdasmen. Sehingga PBM dari tingkat pendidikan dasar sampai
pendidikan Tinggi dapat dilihat transparan oleh para stakeholders.
9. Dari hasil analisis yang telah dilakukan kami menemukan bahwa
rata-rata PTS masih bermasalah dalam internal manajemen,rendahnya riset
dosen sehingga mempunyai hubungan yang signifikan dengan lamanya masa
studi mahasiswa untuk beberapa PT/Prodi.
10. Untuk itu kami merencanakan sebuah kegiatan riset dosen- mahasiswa
yang idenya juga Bapak sampaikan waktu kunjungan tadi pagi. Insyaallah
kami akan tindak lanjuti ide tersebut. 
Demikian saja Pak, mohon maaf atas kelancangan saya dalam mengutarakan
banyak hal.
Wassalam
Firti Rasmita 
Kopertis Wilayah X 


 

Kirim email ke