http://tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/08/27/brk,20080827-132468,id.html


Aksi Massa Paling Banyak Ancam Wartawan

Rabu, 27 Agustus 2008 | 07:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun 
terakhir banyak terjadi di  Jakarta dan Jawa Timur. “Aktor kekerasan umumnya 
aksi  massa,” ujar Eko Maryadi, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis 
Indipenden.

Berdasarkan catatan AJI, kata Eko, setidaknya terdapat 76 kasus kekerasan yang 
menimpa jurnalis. Sebanyak 24 kasus di antaranya terjadi di Jakarta dan Jawa 
Timur. “Masing-masing 12 kasus,” katanya.

Bentuk kekerasan paling banyak  fisik  27 kasus, ancaman 22 kasus, dan 
pengusiran 9 kasus. Aktor kekerasan paling banyak dilakukan oleh massa 18 
kasus, aparat kepolisian 16 kasus dan aparat pemerintah 12 kasus.

Contoh kekerasan yang cukup menonjol dialami Rosyid Azhar, redaktur foto 
Gorontalo Post dan Erik Songkapu, kontributor RCTI ketika meliput pemilihan 
kepala daerah  Gorontalo pada 7 April 2008. Ratusan massa pendukung pasangan 
calon wali kota Gorontalo, AW Thalib—Ahmad Yani Suratinojo melarang dan 
mengancam  keduanya. Pada hari yang sama, massa  menggeruduk kantor Mimoza TV, 
TVRI, dan RRI Gorontalo.

Dalam pernyataan sikapnya, AJI  prihatin dan menghimbau  praktik kekerasan 
terhadap jurnalis dihentikan. AJI juga mendesak aparat hukum  bersikap 
profesional dan menjadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 sebagai acuan dalam 
penyelesaian sengketa pers. “Menghambat tugas jurnalis sebagai agen kontrol 
sosial akan berdampak pada terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh 
informasi,” kata Eko.

Riky Ferdinanto



      

Kirim email ke