http://tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/08/27/brk,20080827-132468,id.html
Aksi Massa Paling Banyak Ancam Wartawan Rabu, 27 Agustus 2008 | 07:31 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir banyak terjadi di Jakarta dan Jawa Timur. “Aktor kekerasan umumnya aksi massa,” ujar Eko Maryadi, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indipenden. Berdasarkan catatan AJI, kata Eko, setidaknya terdapat 76 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Sebanyak 24 kasus di antaranya terjadi di Jakarta dan Jawa Timur. “Masing-masing 12 kasus,” katanya. Bentuk kekerasan paling banyak fisik 27 kasus, ancaman 22 kasus, dan pengusiran 9 kasus. Aktor kekerasan paling banyak dilakukan oleh massa 18 kasus, aparat kepolisian 16 kasus dan aparat pemerintah 12 kasus. Contoh kekerasan yang cukup menonjol dialami Rosyid Azhar, redaktur foto Gorontalo Post dan Erik Songkapu, kontributor RCTI ketika meliput pemilihan kepala daerah Gorontalo pada 7 April 2008. Ratusan massa pendukung pasangan calon wali kota Gorontalo, AW Thalib—Ahmad Yani Suratinojo melarang dan mengancam keduanya. Pada hari yang sama, massa menggeruduk kantor Mimoza TV, TVRI, dan RRI Gorontalo. Dalam pernyataan sikapnya, AJI prihatin dan menghimbau praktik kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. AJI juga mendesak aparat hukum bersikap profesional dan menjadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 sebagai acuan dalam penyelesaian sengketa pers. “Menghambat tugas jurnalis sebagai agen kontrol sosial akan berdampak pada terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Eko. Riky Ferdinanto