Assalaamu'alaikum Wr. Wb. Tahun lalu saya melempar dimilis ini tentang Hukum Cipika Cipiki yang kesimpulan adalah HARAM, walau saat itu saya sulit mengelak ketika 11 teman perempuan dikelas setiap hari mencium dengan bibir ke pipi saya bahkan mengarah ke dekat bibir..hihi..enak juga walau saya harus mengambil air wudhu kembali..
Tahun ini saya dipusingkan oleh hukum merayakan ulang tahun dengan nyanyian panjang umur. Ceritanya begini : 2 bulan lalu, ketika naik kenderaan dari kampung kelahiran di Pilohayanga melewati Desa Luhu Telaga ke arah Limboto, sebuah pesta ulang tahun langsung menghentak keheningan hati yg bening dengan suara nyanyian ulang tahun sambil bertepuk-tepuk tangan. Saya mengira ada ibadah kolom dirumah tsb, ternyata tidak. Karena sebagai org yg pernah kuliah dan hidup 7 tahun di Manado, ketika melewati sebuah rumah atau gedung dan terdengar suara org berdoa dan bernyanyi sambil bertepuk-tepuk tangan, hati ini langsung berkata bahwa ada ibadah geraja atau ibadah kolom dirumah saudara-saudara kita yg beragama Kristen. Pikiran dan hati saya terganggu, karena istri saya selalu mendesak agar bulan desember nanti dibuatkan acara ulang tahun anak dengan nyanyian2 panjang umur sambil bertepuk2 tangan dan meniup lilin.....alasan istri bahwa saya tidak pernah bersama anak selama 2 kali anak saya berulang tahun sejak dia lahir ke dunia yg fana ini. Saya menemui beberapa Ulama di Gorontalo, menanyakan tentang Hukum Acara tersebut, semua Ulama yg saya temui mengatakan HARAM, dengan dalil yg cukup jelas, "mengikuti atau meniru-niru kebiasaan, cara, gaya hidup, suatu golongan, maka dia termasuk golongan tersebut" itulah HADITS NABI SAW..apalagi BERDOA panjang umur dengan nyanyian-nyanyian sambil bertepuk tangan.. Hukumnya sangat jelas...HARAM!! Semoga Ustad Mansur dan Kiayi Suwito dapat menguatkan pendapat ini. Fany Salamanya. __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com