To. Ahmad Fadli Jusuf
Kalau bercerita PORNOGRAFI kenapa harus dibebankan kepada DPR ataupun
PARPOL atau ORMAS atau apapun organisasinya. Yang terpenting kita
sendiri sebagai Mahluk Allah dapat berusaha menghindarkan diri dari
adanya PORNOGRAFI berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah
SWT. Tidak ada UU nya saja kita mahluk Allah haruslah tetap berusaha
untuk menghindari cobaan duniawi tersebut. Saya rasa semua harus
dikendalikan oleh kita sebagai manusia dan sekaligus sebagai warga
negara Indonesia, karena kita mempunyai kemampuan untuk menghindari
kesan, perasaan dan rayuan setan pornografi tersebut.

By.

IBM
--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, ahmad fadhli
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sahabat pembaca,
> 
> Tak henti-hentinya para penolak RUU Pornografi melakukan tekanan
demi tekanan. Sidang paripurna yang sedianya dilaksanakan pada 18
Oktober 2008 ini musnah sudah. Harapan besar akan diwujudkannya
peraturan yang menjerat para industri pornografi, terganjal lagi.
> 
>  
> 
> Berawal dari PDIP yang menolak karena mempermasalahkan prosedur
pembentukan pansus RUUP ini, hingga dalam sidang-sidangnya mereka
walkout sebagai wujud penolakan dan pemasabodohan, akan isi peraturan
yang sedang diproses. Tapi ternyata, di akhir ketika pansus solid akan
mengesahkan setelah uji publik, tiba-tiba PDIP masuk (full team).
Dengan agenda menjegal pengesahan RUUP.
> 
>  
> 
> Rapat demi rapat dalam pansus akhirnya semakin memanas dengan
hadirnya si moncong putih sebagai partai yang mengeksploitasi
“wong cilik” dalam kampanyenya. Bukannya memperlancar jalannya
sidang, melainkan mereka menunda pengesahan dan mengulur waktu agar
RUUP ini tidak jadi diundangkan. Tentu kita perlu bertanya-tanya,
mengapa begitu khawatirnya PDIP akan RUU P ini jika disahkan??
Mungkinkah industri porno yang dijadikan musuh bersama oleh bangsa ini
telah mengucurkan dananya ke PDIP?? kami hanya bisa menduga.
> 
>  
> 
> Manuver PDIP sebelum menjilat ludahnya sendiri untuk kemudian masuk
ke dalam pembahasan pansus, mereka memprovokasi kelompok masyarakat
dan jaringannya untuk melakukan penggalangan dukungan berupa aksi
massa penolakan demi penolakan, mengirim fax ke pansus sehingga pansus
akhir-akhir ini justru banyak sekali menerima surat penolakan RUUP,
tidak hanya itu.. PDIP juga berhasil menggandeng publik figur untuk
bersuara solid “Lawan RUUP”.
> 
>  
> 
> Ketika masuk kedalam area persidangan, wujud keberhasilan PDIP
adalah melontarkan usul untuk Uji Publik tahap 2, yang kemudian
dilakukan di Djogja, Sulut, dan Bali pada 14 Oktober 2008 lalu.
> 
>  
> 
> Uji Publik di Bali adalah uji publik yang sangat menyedihkan. Dimana
media tidak malu-malu mengabarkan berita bohong, bahwa MUI Bali
menolak RUUP (Media Indonesia). Selain itu, ormas Islam di Bali tak
satupun diundang dalam uji publik, bahkan gubernur bali membuat press
release menolak RUUP ini secara terang-terangan. Saat uji publik juga,
para anggota pansus yang hadir disana justru menjadi ajang pemakian
massal. Sungguh menyedihkan, jika untuk membuat sebuah undang-undang,
harus minta persetujuan dulu dengan gubernur Bali.
> 
>  
> 
> Uji publik di Manado, juga sebuah semangat yang penting dari titik
perjalanan perjuangan ini. Adalah ketika salah seorang dari saudara
kami bersuara lantang melakukan dukungan, namun yang terjadi setelah
itu adalah pemukulan dan makian terhadap saudara kami ini. Setelah
kejadian itu, justru dia menelpon kami yang berjuang di Jakarta sambil
berkata: “Saya merasa bangga dapat bersuara dalam uji publik tadi,
luka ini tidaklah apa-apa, tidak akan menyurutkan langkah kita
sedikitpun..”
> 
>  
> 
> Sahabat pembaca sekalian,
> 
> Kembali kami harus menangis dalam-dalam akan yang terjadi di
belantara bangsa kita. Begitu mudah wacana berpikir dan juga
alasan-alasan tidak logis para penentang RUUP ini diadopsi oleh
masyarakat secara luas. Tidak lain memang dukungan media yang sangat
kentara akan keberpihakannya kepada kelompok kontra RUU. Sungguh
menyedihkan.
> 
>  
> 
> Sidang Paripurna yang sedianya dijadwalkan ulang pada 24 Oktober
ini, juga terganjal. Tanggal 28 Oktober itu kemungkinan paling dekat.
Namun itu semua belum pasti. Sebab sekarang yang terjadi dalam pansus,
berbagai fraksi goyah. Hanya sebagian kecil dari 10 fraksi yang ada
mendesak agar segera disahkan RUUP ini menjadi Undang-Undang dengan
Paripurna. Tidak seperti sebelumnya.
> 
>  
> 
> Sahabat sekalian,
> 
> Dengan hati dan pikiran yang jernih, coba baca kembali RUUP yang
sedang dibahas di DPR ini. Pasal mana yang sekiranya membenarkan
alasan penolakan mereka??. Alasan demi alasan penolakan yang santer
disuarakan tidak lain hanyalah dibuat-buat, hingga meneror masyarakat
yang tidak tahu dan paham isi RUU ini, untuk akhirnya melakukan
penolakan juga. Sosialisasi pihak kontra yang begitu santer
diberitakan di media-media, sehingga membentuk pemahaman masyarakat,
bahwa RUUP ini tidak layak.
> 
>  
> 
> Kita perlu memandang akan kemanfaatan yang diberikan peraturan ini
bagi bangsa. Sedikit banyak akan menghilangkan sumber kemungkaran yang
menyebabkan tingginya tingkat penyimpangan sex di Indonesia; kakek
memperkosa cucunya, guru mencabuli muridnya, bahkan anak-anak SD
menggilir adik kelasnya. Mereka semua sejatinya korban dari industri
pornografi, yang berkembang bebas dan tidak pernah diatur oleh
undang-undang.
> 
> __________________________________________________
> Apakah Anda Yahoo!?
> Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik
terhadap spam  
> http://id.mail.yahoo.com
>


Reply via email to