Al Azhar Tolak Pemerintah Mesir untuk Dibolehkan IkhthilatFriday, 07 November 
2008 06:3                         
Pemerintah
mendesak Al Azhar menerima pelajar non muslim dan mencampur mahasiswa
laki-laki dan perempuan dalam proses belajar-mengajar, akan tetapi Al
Azhar menolak  

 Hidayatullah.com--Usaha-usaha
untuk merubah Al Azhar semakin meningkat, dengan adanya desakan-desakan
agar Universitas Islam tertua di dunia itu membolehkan non muslim
menjadi mahasiswa dan bercampurnya lawan jenis dalam proses belajar
mengajar, sebagaimana yang telah terjadi di universitas-universitas
lain pada umumnya.  Untuk menghadapi adanya keputusan dari pemerintah tentang 
masalah itu, Al Azhar sudah bersiap-siap dengan membentuk sebuah front yang 
beranggotakan sekitar 50 ulama, untuk menolak keputusan untuk menyamakan Al 
Azhar dengan universitas-universitas lainnya.  Dan target dibentukanya front 
ini, untuk bersama-sama menghadap presiden dan menyampaikan penolakan terhadap 
keputusan itu.  Untuk
pertama kalinya mereka mengadakan pertemuan pada hari Rabu (4/11)
kemarin. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 10 ulama itu, sejumlah
ulama terkemuka Al Azhar juga ikut hadir. Diantaranya adalah, Dr. Abdul
Fatah As Syeikh, mantan rektor, Dr. Ahmad Umar Hasyim, ketua komite
kegamaan dalam parlemen, sekaligus mantan rektor, Dr. Ahmad Farid
Washil, mantan Mufti Besar Mesir serta beberapa ulama lainnya.  Dr.
Muhammad Husain Uwaidhah, sebagai ketua Badan Pengajaran Al Azhar
menyatakan,"kami membentuk front ini guna membela Al Azhar dan
mempelajari keputusan-keputusan yang ada". Beliau juga menyatakan bahwa
rektor Al Azhar, Dr. Ahmad Thayyib dan wakilnya telah menolak
keputusan-keptusan itu.  Ia
juga menyebutkan bahwa keputusan yang menjadikan Al Azhar, sebagai
universitas Islam yang menerima non muslim dan mencampur adukkan
laki-laki perempuan, itu bukan hanya wacana, akan tetapi sudah menjadi
keputusan yang siap untuk dilaksanakan.  Salah
satu ulama yang membela Al Azhar ini menyebutkan bahwa ia memeiliki
salinan surat dari Ketua Majelis Kementerian Mesir yang ditujukan
kepada rektor Al Azhar, Dr. Ahmad Thayyib, yang berisi tentang
keputusan tentang penyamaan Al Azhar dengan universitas-universitas
lainnya.  "Segala keputusan yang datang dari pemerintah akahir-akahir ini 
adalah untuk meruntuhkan Al Azhar" Jelas Uwaidha lagi kepada almesryoon.com.
Dan hal itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Al Azhar
no. 301 tahun 1691, bahwa semua perubahan belajar mengajar di Al Azhar
harus disetujui olah Al Majma' Buhuts Al Islami, otoritas keilmuan
tertinggi di Al Azhar. Dan keputusan pemerintah ini, belum disetujui.
Sehingga seluruh anggota front ini menolak tegas keputusan pemerintah 
itu.[tho/almesryoon/www.hidayatullah.com] 


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke