Al Azhar Tolak Pemerintah Mesir untuk Dibolehkan IkhthilatFriday, 07 November 2008 06:3 Pemerintah mendesak Al Azhar menerima pelajar non muslim dan mencampur mahasiswa laki-laki dan perempuan dalam proses belajar-mengajar, akan tetapi Al Azhar menolak
Hidayatullah.com--Usaha-usaha untuk merubah Al Azhar semakin meningkat, dengan adanya desakan-desakan agar Universitas Islam tertua di dunia itu membolehkan non muslim menjadi mahasiswa dan bercampurnya lawan jenis dalam proses belajar mengajar, sebagaimana yang telah terjadi di universitas-universitas lain pada umumnya. Untuk menghadapi adanya keputusan dari pemerintah tentang masalah itu, Al Azhar sudah bersiap-siap dengan membentuk sebuah front yang beranggotakan sekitar 50 ulama, untuk menolak keputusan untuk menyamakan Al Azhar dengan universitas-universitas lainnya. Dan target dibentukanya front ini, untuk bersama-sama menghadap presiden dan menyampaikan penolakan terhadap keputusan itu. Untuk pertama kalinya mereka mengadakan pertemuan pada hari Rabu (4/11) kemarin. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 10 ulama itu, sejumlah ulama terkemuka Al Azhar juga ikut hadir. Diantaranya adalah, Dr. Abdul Fatah As Syeikh, mantan rektor, Dr. Ahmad Umar Hasyim, ketua komite kegamaan dalam parlemen, sekaligus mantan rektor, Dr. Ahmad Farid Washil, mantan Mufti Besar Mesir serta beberapa ulama lainnya. Dr. Muhammad Husain Uwaidhah, sebagai ketua Badan Pengajaran Al Azhar menyatakan,"kami membentuk front ini guna membela Al Azhar dan mempelajari keputusan-keputusan yang ada". Beliau juga menyatakan bahwa rektor Al Azhar, Dr. Ahmad Thayyib dan wakilnya telah menolak keputusan-keptusan itu. Ia juga menyebutkan bahwa keputusan yang menjadikan Al Azhar, sebagai universitas Islam yang menerima non muslim dan mencampur adukkan laki-laki perempuan, itu bukan hanya wacana, akan tetapi sudah menjadi keputusan yang siap untuk dilaksanakan. Salah satu ulama yang membela Al Azhar ini menyebutkan bahwa ia memeiliki salinan surat dari Ketua Majelis Kementerian Mesir yang ditujukan kepada rektor Al Azhar, Dr. Ahmad Thayyib, yang berisi tentang keputusan tentang penyamaan Al Azhar dengan universitas-universitas lainnya. "Segala keputusan yang datang dari pemerintah akahir-akahir ini adalah untuk meruntuhkan Al Azhar" Jelas Uwaidha lagi kepada almesryoon.com. Dan hal itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Al Azhar no. 301 tahun 1691, bahwa semua perubahan belajar mengajar di Al Azhar harus disetujui olah Al Majma' Buhuts Al Islami, otoritas keilmuan tertinggi di Al Azhar. Dan keputusan pemerintah ini, belum disetujui. Sehingga seluruh anggota front ini menolak tegas keputusan pemerintah itu.[tho/almesryoon/www.hidayatullah.com] ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/