bikin buku??? salah satu impian saya yang belum tercapai...

On Sat, Nov 15, 2008 at 1:31 PM, Metro Proses Gorontalo <
[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   kitorang setuju dg meniadakan amplop bagi wrtwn. tp tolong jg dong
> perjuangkan kesejahteraan wrtwn dgn menaikkan gajinya atw tunjangannya. apa
> wajar wrtwn hanya digaji 750 rb perbulan? kasian kan. sy aja terpaksa cari
> tambahan dikit2 dg bikin buku misalnya, itu lebih berharga drpd spt yg tmn2
> kuatirkan...
>
> --- On *Fri, 11/14/08, Agus Lahinta <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> From: Agus Lahinta <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [GM2020] Fwd: [NaratamaTV] Tentang Amplop 2
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Date: Friday, November 14, 2008, 8:54 PM
>
>
>  Silahkan.... .
>
> On Sat, Nov 15, 2008 at 11:52 AM, Lois Lois <[EMAIL PROTECTED] com<[EMAIL 
> PROTECTED]>
> > wrote:
>
>>    hahaha. jadi, *solution oriented *ya.
>> pasti bermanfaat. eh, bisa di-copy-kan. dijadikan 'munisi'.
>> hahaha !
>>
>>  ------------------------------
>> *From:* Agus Lahinta <[EMAIL PROTECTED] com <[EMAIL PROTECTED]>>
>> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com<gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
>> *Sent:* Saturday, November 15, 2008 12:48:06 PM
>> *Subject:* Re: [GM2020] Fwd: [NaratamaTV] Tentang Amplop 2
>>
>>  habis dari tadi ngomongin amplop, jadinya saya kasih referenci dari
>> milis naratama, semoga bermanfaat
>>
>> On Sat, Nov 15, 2008 at 11:46 AM, Lois Lois <[EMAIL PROTECTED] com<[EMAIL 
>> PROTECTED]>
>> > wrote:
>>
>>>    waah, referensi ini. tq yaa
>>>
>>>  ------------------------------
>>> *From:* Agus Lahinta <[EMAIL PROTECTED] .tv>
>>> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com<gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
>>> *Sent:* Saturday, November 15, 2008 12:40:10 PM
>>> *Subject:* [GM2020] Fwd: [NaratamaTV] Tentang Amplop 2
>>>
>>>
>>> "Amplop" dalam Kegiatan
>>> Pers dan Wartawan
>>>
>>> • "Amplop" dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ 2006): "Pasal 6: Wartawan
>>> Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."
>>> Penafsiran: "a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang
>>> mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas
>>> sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. b. Suap adalah
>>> pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang
>>> mempengaruhi independensi. "
>>> • "Amplop" dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI 1999): "5. Wartawan
>>> Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi."
>>> Penjelasan: "Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan
>>> tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita/narasumber
>>> berita, yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya, dan tidak
>>> menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok."
>>> • "Amplop" dalam Kode Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI): "13.
>>> Jurnalis dilarang menerima sogokan..."
>>> • "Amplop" dalam Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia
>>> (PWI): "Pasal 4: Wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi
>>> objektivitas pemberitaan. " Penjelasan: "Yang dimaksud dengan imbalan ialah
>>> pemberian dalam bentuk materi, uang, atau fasilitas kepada wartawan untuk
>>> menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, baik dalam bentuk tulisan, gambar,
>>> siaran atau tayangan. Menerima imbalan seperti dimaksud dalam pasal ini
>>> adalah tercela."
>>> • Dewan Pers, dalam pernyataan 11 Oktober 2001 berjudul "Mengatasi
>>> Penyalahgunaan Profesi Wartawan," menegaskan bahwa "masyarakat tidak perlu
>>> memberikan imbalan (dikenal sebagai 'uang amplop') kepada wartawan yang
>>> mewawancarai atau meliput.... Dengan tidak memberikan 'amplop' (dalam
>>> konferensi pers atau seusai wawancara), berarti masyarakat turut membantu
>>> upaya menegakkan etika wartawan serta berperan dalam memberantas praktik
>>> penyalahgunaan profesi wartawan."
>>>
>>> Jenis-jenis "Amplop"
>>>
>>> 1. Pemberian (tentu saja, gratis) kepada wartawan berupa karcis/tiket
>>> pertunjukan kesenian (musik, drama, tari) atau film untuk keperluan promosi
>>> atau resensi dari pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut.
>>> 2. Pemberian berupa karcis/tiket pertandingan olahraga untuk keperluan
>>> pemberitaan atau ulasan dari pihak yang terlibat dalam pertandingan
>>> tersebut.
>>> 3. Ditraktir oleh narasumber berupa makan dan atau minum secara mewah
>>> atau agak mewah.
>>> 4. Pemberian dari narasumber berupa hadiah barang yang berharga mahal
>>> atau agak mahal (Majalah Newsweek: bila lebih dari senilai AS$25).
>>> 5. Penyediaan fasilitas berlebihan secara gratis di Ruang Pers (Press
>>> Room) kantor-kantor pemerintah atau perusahaan negara/swasta atau lembaga
>>> negara/swasta, lengkap dengan perangkat komputer serta pesawat telepon yang
>>> dapat digunakan tanpa batas. Lebih-lebih jika ditambah dengan sarapan, makan
>>> siang dan atau makan malam, serta kudapan yang serba gratis.
>>> 6. Undangan dari narasumber untuk meliput peristiwa di luar kota dengan
>>> fasilitas (transpor, penginapan, dan konsumsi) yang disediakan atau dijamin
>>> oleh pengundang (tanpa "uang saku").
>>> 7. Undangan dari narasumber untuk meliput peristiwa di luar kota dengan
>>> fasilitas (transpor, penginapan, dan konsumsi) plus "uang saku" dari
>>> pengundang.
>>> 8. Undangan dari narasumber untuk meliput peristiwa di luar negeri dengan
>>> fasilitas (transpor, penginapan, dan konsumsi) yang disediakan atau dijamin
>>> oleh pengundang (tanpa "uang saku").
>>> 9. Undangan dari narasumber untuk meliput peristiwa di luar negeri dengan
>>> fasilitas (transpor, penginapan, dan konsumsi) plus "uang saku" dari
>>> pengundang.
>>> 10. Pemberian "amplop" (berisi uang) dari narasumber, antara lain dalam
>>> konferensi pers atau brifing atau pada saat melakukan wawancara — tanpa
>>> ikatan janji apa pun antara kedua pihak.
>>> 11. Pemberian tiket/karcis dari narasumber kepada wartawan untuk "pulang
>>> kampung" atau berpariwisata, sendirian atau bersama keluarga. Apalagi bila
>>> sekalian ditambah dengan "uang saku."
>>> 12. APBD-APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah-daerah) menyangkut
>>> biaya "pembinaan" pers dan wartawan — di luar anggaran untuk program
>>> kegiatan bagian hubungan masyarakat (humas) kantor-kantor pemerintah daerah
>>> yang bukan "amplop wartawan."
>>> 13. Suap/sogokan dengan ikatan janji untuk memberitakan atau, sebaliknya,
>>> untuk tidak memberitakan sesuatu sesuai dengan permintaan pihak penyuap...
>>> Penyuapan atau penyogokan dapat berupa uang, barang dan pemasangan iklan,
>>> atau jabatan dan kedudukan, atau fasilitas-fasilitas lain bagi wartawan atau
>>> perusahaan pers.
>>> ____________ _________ __
>>> Atmakusumah Astraatmadja
>>>
>>>
>>>
>>>
>>
>>
>
>  
>



-- 
Salam,
Suwito.
http://www.suwito.web.id/me ~~ update: Obama With Political Tech.
http://suwito.pomalingo.net ~~ update: Funny UST Scandal.avi.exe

Kirim email ke