Dear All gm2020. Berikut ada artikel saling mengingatkan kepada para member, berhati2lah dalam menulis informasi baik di milist maupun di blog pribadi anda.... karena bisa2 tulisan anda akan mengantarkan anda ke Lembaga Pemasyarakatan.
Jadi Waspadalah ...... dan harus filter apa saja yang akan di tulis,, jangan se enak perutnya. mohon maaf... wassalam TP Dipenjara Enam Tahun, Didenda Rp 1 MHukuman buat Blogger Penghujat SARA Bagi Anda yang suka menghujat hal-hal yang berbau SARA melalui fasilitas dunia maya, internet, sebaiknya hentikanlah segera. Pemerintah dalam waktu dekat membentuk istansi khusus yang bertugas untuk memonitor website dan transaksi di dunia maya. Pembentukan ini terkait maraknya website yang isinya dapat menimbulkan kerusuhan serta melakukan pelanggaran etika penggunaan internet. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Muhammad Nuh, geram dan sebel dengan ulah blogger tak bertanggung jawab tersebut. Kepada wartawan, usai menghadiri acara soft launching Program Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Buku Pedoman Akhlak Sumber Daya Insani di Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Jatim, Sabtu, lalu, Nuh berjanji lembaga tersebut akan segera dibentuk. "Saat ini instansi yang saya maksud tadi itu sedang dalam pembentukan dan akan segera diresmikan. Dan di dalamnya terdapat semua badan atau instansi yang terkait, bahkan tokoh masyarakat dan LSM juga ada," katanya. Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada pemilik website yang melakukan pelanggaran akan dilakukan dua langkah yakni membloking dan dihukum selama enam tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang sesuai dengan undang-undang ITE. "Jadi langkah yang akan kita ambil jika ditemukan ada yang melanggar selain kita bloking kita juga akan telusuri dengan bantuan internet service provider (ISP) untuk melakukan investigasi milik siapa dan setelah tahu baru kita kenakan sanksi tapi itu pun dilakukan dengan pleno apa dia benar-benar melanggar atau tidak," jelasnya. Nuh menambahkan, pembentukan instansi tersebut dilakukan karena saat ini internet bukanlah hal yang baru bagi masyarakat. "Kita mengambil langkah ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat pengguna internet dalam berekspresi serta pemerintah juga tidak ingin mengekang untuk berekspresi," jelasnya. Lebih lanjut juga meminta kepada blogger agar jangan khawatir dengan kebijakan baru tersebut. "Jadi jangan khawatir bagi blogger untuk tetap terus berekspresi asal jangan melakukan pelanggaran etika dan menulis dan memuat yang dapat menimbulkan kerusuhan," pungkasnya. Ajang Menghasut Sudah lama internet dipakai oleh kalangan tertentu untuk menghasut hal-hal berbau SARA, terutama sentimen antaragama. Baru-baru ini misalnya, seorang blogger menghina Nabi umat Islam, Nabi Muhammad SAW, melalui karikatur pelecehan yang dimuat di blognya. Namun, jauh sebelum itu, sejumlah orang sudah melakukan penghinaan dan penghujatan. Objek dalam sentimen agama yang paling kerap dilecehkan adalah nabi dan kitab suci. Kitab suci umat Islam Al Quran, kitab suci umat Kristiani, dan nabi umat Kristen, Yesus Kristus, adalah objek-objek pelecehan yang paling gampang dijumpai di internet. Bila tidak segera ditangkapi, blogger-blogger ini memang berpotensi membuat permusuhan.