Terima kasih buat Suwito, Kibor dan Pak Bakrie atas tanggapannya...
Bung Suwito benar bahwa kita harus paham dulu apa definisi Open Source itu sendiri dalam dunia IT adalah seperti klik disini. Intinya bahwa suatu program dapat dikategorikan sebagai program yang Open Source, maka program tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam definisi Open Source secara bersamaan dan pada semua keadaan. Definisi Open Source sendiri memiliki tujuan untuk melindungi proses Open Source dan menjamin perangkat lunak yang didistribusikan dengan menggunakan lisensi Open Source akan tersedia untuk peer review secara bebas dan dapat mengalami perbaikan terus menerus hingga dapat mencapai tingkat kehandalan serta menjaga kemungkinan menjadi produk yang Close Source. Istilah dari Open Source sendiri tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas. Kembali ke laptop, Bagemana dengan tenaga listrik di Indonesia saat ini? Berikut rangkuman artikel yang saya kutip dari www.sinarharapan.co.id oleh Muslimin B. Putra. Ada dua dilemma yang berkembang saat ini tentang kelistrikan di Indonesia yakni penyediaannya harus dimonopoli oleh negara dan yang mengatakan perlunya privatisasi listrik. Bila dimonopoli negara seperti yang terjadi selama ini, PLN sebagai BUMN yang mengelola kelistrikan dapat seenaknya menentukan harga dasar listrik per KWH tanpa ada pilihan bagi konsumen. Sebaliknya bila diprivatisasi, listrik sebagai hajat hidup orang banyak akan ditentukan oleh pemodal, tetapi dengan ketersediaan pilihan. Namun pilihannya seperti apa? Inilah yang menjadi dilema kedua. Dalam sektor kelistrikan, peran negara tak dapat disangkal masih dibutuhkan. Dengan masih besarnya ketimpangan infrastruktur antar kawasan (Barat dan Timur) Indonesia, intervensi pemerintah sangat dominan dinantikan. Pemerataan hasil pembangunan akan diukur, salah satunya dengan pemerataan penyediaan energi listrik hingga ke pelosok negeri. Konsep penguasaan negara terhadap sektor publik tertentu dalam literatur sering ditulis to be control atau to be regulated. Kekuasaan negara yang demikian luas peranannya selama Orde Baru, kini mendapat koreksi total dengan munculnya program privatisasi. Terlebih sejak privatisasi yang sangat kontroversial terhadap Indosat sehingga pemerintah tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas, melainkan beralih ke perusahan Singapura, sebagai pemilik baru. Idealnya, pemilikan bagi perusahaan luar (swasta nasional atau asing) pada BUMN strategis seperti Indosat cukup sampai 30 persen Bila dicermati lebih jauh, memang terdapat kontradiksi antara rumusan konstitusi kita dengan prakteknya. Rumusan konstitusi kita yang menganut paham sosialisme, dalam prakteknya utamanya di masa Orde Baru bernuansa kapitalisme. Bagaimana dengan status PLN sebagai perusahaan terbatas sejak 1994? Apakah akan mengutamakan pencarian keuntungan sebesar-besarnya atau mengutamakan fungsi sosialnya. Listrik pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1897 di Batavia (Jakarta), meskipun pada negara-negara berkembang listrik baru dikenal pada 1960-an seiring dengan perkembangan teknologi di sektor listrik pada 1950-an. Sejak abad ke-19 hingga 1930-an, penguasaan tenaga listrik dilakukan dengan mekanisme kompetisi (Tumiwa, 2004). Saat ini konsumen listrik banyak mengharapkan pilihan penyediaan energi listrik diluar PLN. Pelayanan yang kurang maksimal yang diberikan PLN merupakan alasan umum yang banyak dijumpai. Ketiadaan pilihan menyebabkan konsumen listrik menggantungkan harapan akan perlunya privatisasi penyediaan energi listrik. Meskipun tak dapat disangkal, fungsi sosial PLN selama ini juga cukup membantu masyarakat bawah dengan pemakaian 450 watt terhadap berjuta-juta pelanggan miskin. Pilihan terhadap privatiasasi listrik sebenarnya membawa dilema yang besar. Di saat negara masih krisis, pemerintah yang korup dan swasta yang culas, privatisasi akan berpotensi mendatangkan masalah baru dalam konstalasi ekonomi-politik di Indonesia. Sebagai perbandingan adalah proyek Paiton dengan nilai investasi US$ 2,5 miliar, mark up-nya juga besar sekitar US$ 700 juta, sementara PLN yang membayar take on pay. Kendala privatisasi kelistrikan terdapat pada kendala legal formal. Aturan perundangan-undangan kelistrikan yang diatur dalam UU No. 20 tahun 2002 memungkinkan listrik diprivatisasi tetapi aturan konstitusi yang lebih tinggi kedudukan hukumnya dibanding UU tidak memungkinkannya. Sementara tuntutan ke arah privatisasi semakin kuat, utamanya pada masyarakat perkotaan yang melek pengetahuan. Lalu apa hubungannya tenaga listrik dengan open source? Kita tidak bisa pungkiri bahwa fenomena linux sebagai pelopor Operating System yang open source dalam pengembangan ICT. Linux, bukan sekedar produk yang dapat menggantikan OS yang mahal, tetapi karena linux lebih terbuka dengan peluang berinovasi dengan kode-kode yang terbuka untuk dikembangkan menjadi berbagai aplikasi lainnya. Ini yang membedakan dengan OS lainnya yang dijual dengan harga puluhan hingga ribuan dolar AS. Tenaga listrik yang bersumber dari energy yang diperbaharui bisa menjadi alternative dan pelopor untuk menggantikan energy fosil yang semakin menipis persediaannya. Dengan semangat open source tadi saya kira pengembangan energy yang diperbaharui bisa berkembang lebih cepat dan tepat, dan dengan inovasi yang di dukung oleh komunitas pemerhati energy. Hal ini bisa kita mulai dari komunitas GM2020 yang bersinergi dengan pemda Gorontalo dalam programnya sebagai propinsi inovasi. Saya jadi berpikir apa gunanya kita punya teknologi maju kalo listrik aja nggak nyala? Bagaimana bisa maju kalo hardisk kita selalu rusak hanya karena listrik sering byarpet alias mati-mati. Pengembangan energy terbaharukan dengan semangat Open Source bisa di mulai dari pengembangan ilmu ttg energy terbaharukan di kurikulum sekolah dasar dan menengah maupun atas, dan di implementasikan ke dalam industri-industri berbasis home industry. Pak Arbie sudah memberikan beberapa sumber tentang pengetahuan ttg energy terbaharukan yang bisa di kelola dan dikembangkan sebagai energy pedesaan/kecamatan. Sudah saatnya pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakannya tentang kelistrikan dengan lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Best Regards, Sofyan Uli Bukan Ahli Listrik ________________________________ Dari: arbiebakri <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Kamis, 4 Desember, 2008 22:11:50 Topik: [GM2020] Re: Tenaga Listrik Open Source Yth Bung Sofyan, Saya sedang scan teknologi algae-fuel,yang barangkali baik untuk pesisir pantai.Begitu pula teknologi ombak dengan turbin khusus,suatu teknologi yang bagus untuk pantai yang ombaknya cukup tinggi sepanjang tahun dan juga mikro-hidro. Semua bisa dikelola sebagai energi pedesaan/kecamatan. Mohon dilihat di www.algaelink. nl,mikrohidro desain LIPI,Subang dan klik wave-energy. Odu olo. -------- --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, Sofyan Uli <[EMAIL PROTECTED] ..> wrote: > > Skrg sedang digalakkan semangat Open Source. Harapan saya semangat open source ini bisa di realisasikan bukan cmn di IT, tapi semua bidang kehidupan terutama yg skrg ini lagi hangat-hangatnya digalakkan tentang bidang energy terbarukan. > Kondisi geografis Indonesia dan letaknya yang berada di daerah tropis, dan dilintasi oleh deretan gunung api dunia membuat negeri ini memiliki banyak sumber energi terbarukan. Energi terbarukan tidak menghasilkan radiasi dan juga tidak menambah buruk efek pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim. > Energi terbarukan tersebut belum dikelola secara optimal, dapat dilihat dari cetak biru (blue print) pengelolaan energi nasional 2005-2025, yakni: PLTA: 2,4 %, Panas Bumi: 3,8 % dan energi terbarukan lainnya meliputi mikrohidro, bio fuel, surya, angin, biomassa dan fuel cell sebesar 4,4 %. > > Skrg kita hidup dijaman dimana ilmu pengetahuan tampa batas. Dan semuanya free. Bahkan open source. > Smoga di tahun depan nanti kebijakan pemerintah tentang kelistrikan lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan project sesaat. > Seperti apa itu tenaga listrik open source. Mari kita diskusikan bersama-sama. > > BR// > Sofyan Uli > > > Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/ > ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/