Terima kasih buat Suwito, Kibor dan Pak Bakrie atas tanggapannya...

Bung Suwito benar bahwa kita harus paham dulu apa definisi Open Source itu 
sendiri dalam dunia IT adalah seperti klik disini.

Intinya bahwa suatu program dapat dikategorikan sebagai program yang Open 
Source, maka program tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam 
definisi Open Source secara bersamaan dan pada semua keadaan. Definisi Open 
Source sendiri memiliki tujuan untuk melindungi proses Open Source dan menjamin 
perangkat lunak yang didistribusikan dengan menggunakan lisensi Open Source 
akan tersedia untuk peer review secara bebas dan dapat mengalami perbaikan 
terus menerus hingga dapat mencapai tingkat kehandalan serta menjaga 
kemungkinan menjadi produk yang Close Source. Istilah dari Open Source sendiri 
tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code 
perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas.

Kembali ke laptop,
Bagemana dengan tenaga listrik di Indonesia saat ini? Berikut rangkuman artikel 
yang saya kutip dari www.sinarharapan.co.id oleh Muslimin B. Putra.

Ada dua dilemma yang berkembang saat ini tentang kelistrikan di Indonesia yakni 
penyediaannya harus dimonopoli oleh negara dan yang mengatakan perlunya 
privatisasi listrik. Bila dimonopoli negara seperti yang terjadi selama ini, 
PLN sebagai BUMN yang mengelola kelistrikan dapat seenaknya menentukan harga 
dasar listrik per KWH tanpa ada pilihan bagi konsumen. Sebaliknya bila 
diprivatisasi, listrik sebagai hajat hidup orang banyak akan ditentukan oleh 
pemodal, tetapi dengan ketersediaan pilihan. Namun pilihannya seperti apa? 
Inilah yang menjadi dilema kedua. Dalam sektor kelistrikan, peran negara tak 
dapat disangkal masih dibutuhkan. Dengan masih besarnya ketimpangan 
infrastruktur antar kawasan (Barat dan Timur) Indonesia, intervensi pemerintah 
sangat dominan dinantikan. Pemerataan hasil pembangunan akan diukur, salah 
satunya dengan pemerataan penyediaan energi listrik hingga ke pelosok negeri.

Konsep penguasaan negara terhadap sektor publik tertentu dalam literatur sering 
ditulis to be control atau to be regulated. Kekuasaan negara yang demikian luas 
peranannya selama Orde Baru, kini mendapat koreksi total dengan munculnya 
program privatisasi. Terlebih sejak privatisasi yang sangat kontroversial 
terhadap Indosat sehingga pemerintah tidak lagi menjadi pemegang saham 
mayoritas, melainkan beralih ke perusahan Singapura, sebagai pemilik baru. 
Idealnya, pemilikan bagi perusahaan luar (swasta nasional atau asing) pada BUMN 
strategis seperti Indosat cukup sampai 30 persen
Bila dicermati lebih jauh, memang terdapat kontradiksi antara rumusan 
konstitusi kita dengan prakteknya. Rumusan konstitusi kita yang menganut paham 
sosialisme, dalam prakteknya utamanya di masa Orde Baru bernuansa kapitalisme. 

Bagaimana dengan status PLN sebagai perusahaan terbatas sejak 1994? Apakah akan 
mengutamakan pencarian keuntungan sebesar-besarnya atau mengutamakan fungsi 
sosialnya. Listrik pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah 
kolonial Belanda sejak tahun 1897 di Batavia (Jakarta), meskipun pada 
negara-negara berkembang listrik baru dikenal pada 1960-an seiring dengan 
perkembangan teknologi di sektor listrik pada 1950-an. Sejak abad ke-19 hingga 
1930-an, penguasaan tenaga listrik dilakukan dengan mekanisme kompetisi 
(Tumiwa, 2004). Saat ini konsumen listrik banyak mengharapkan pilihan 
penyediaan energi listrik diluar PLN. Pelayanan yang kurang maksimal yang 
diberikan PLN merupakan alasan umum yang banyak dijumpai. Ketiadaan pilihan 
menyebabkan konsumen listrik menggantungkan harapan akan perlunya privatisasi 
penyediaan energi listrik. Meskipun tak dapat disangkal, fungsi sosial PLN 
selama ini juga cukup membantu masyarakat bawah dengan pemakaian 450
 watt terhadap berjuta-juta pelanggan miskin. Pilihan terhadap privatiasasi 
listrik sebenarnya membawa dilema yang besar. Di saat negara masih krisis, 
pemerintah yang korup dan swasta yang culas, privatisasi akan berpotensi 
mendatangkan masalah baru dalam konstalasi ekonomi-politik di Indonesia. 
Sebagai perbandingan adalah proyek Paiton dengan nilai investasi US$ 2,5 
miliar, mark up-nya juga besar sekitar US$ 700 juta, sementara PLN yang 
membayar take on pay. Kendala privatisasi kelistrikan terdapat pada kendala 
legal formal. Aturan perundangan-undangan kelistrikan yang diatur dalam UU No. 
20 tahun 2002 memungkinkan listrik diprivatisasi tetapi aturan konstitusi yang 
lebih tinggi kedudukan hukumnya dibanding UU tidak memungkinkannya. Sementara 
tuntutan ke arah privatisasi semakin kuat, utamanya pada masyarakat perkotaan 
yang melek pengetahuan.


Lalu apa hubungannya tenaga listrik dengan open source?
Kita tidak bisa pungkiri bahwa fenomena linux sebagai pelopor Operating System 
yang open source dalam pengembangan ICT. Linux, bukan sekedar produk yang dapat 
menggantikan OS yang mahal, tetapi karena linux lebih terbuka dengan peluang 
berinovasi dengan kode-kode yang terbuka untuk dikembangkan menjadi berbagai 
aplikasi lainnya. Ini yang membedakan dengan OS lainnya yang dijual dengan 
harga puluhan hingga ribuan dolar AS. 
Tenaga listrik yang bersumber dari energy yang diperbaharui bisa menjadi 
alternative dan pelopor untuk menggantikan energy fosil yang semakin menipis 
persediaannya. Dengan semangat open source tadi saya kira pengembangan energy 
yang diperbaharui bisa berkembang lebih cepat dan tepat, dan dengan inovasi 
yang di dukung oleh komunitas pemerhati energy. Hal ini bisa kita mulai dari 
komunitas GM2020 yang bersinergi dengan pemda Gorontalo dalam programnya 
sebagai propinsi inovasi. Saya jadi berpikir apa gunanya kita punya teknologi 
maju kalo listrik aja nggak nyala? Bagaimana bisa maju kalo hardisk kita selalu 
rusak hanya karena listrik sering byarpet alias mati-mati.  
Pengembangan energy terbaharukan dengan semangat Open Source bisa di mulai dari 
pengembangan ilmu ttg energy terbaharukan di kurikulum sekolah dasar dan 
menengah maupun atas, dan di implementasikan ke dalam industri-industri 
berbasis home industry. Pak Arbie sudah memberikan beberapa sumber tentang 
pengetahuan ttg energy terbaharukan yang bisa di kelola dan dikembangkan 
sebagai energy pedesaan/kecamatan. 
Sudah saatnya pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakannya tentang 
kelistrikan dengan lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas segala-galanya.

Best Regards,
Sofyan Uli
Bukan Ahli Listrik 


________________________________
Dari: arbiebakri <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 4 Desember, 2008 22:11:50
Topik: [GM2020] Re: Tenaga Listrik Open Source


Yth Bung Sofyan,

Saya sedang scan teknologi algae-fuel,yang barangkali baik untuk
pesisir pantai.Begitu pula teknologi ombak dengan turbin khusus,suatu
teknologi yang bagus untuk pantai yang ombaknya cukup tinggi sepanjang
tahun dan juga mikro-hidro. Semua bisa dikelola sebagai energi
pedesaan/kecamatan. Mohon dilihat di www.algaelink. nl,mikrohidro desain 
LIPI,Subang dan klik wave-energy. Odu olo.

--------

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, Sofyan Uli <[EMAIL PROTECTED] ..>
wrote:
>
> Skrg sedang digalakkan semangat Open Source. Harapan saya semangat
open source ini bisa di realisasikan bukan cmn di IT, tapi semua
bidang kehidupan terutama yg skrg ini lagi hangat-hangatnya digalakkan
tentang bidang energy terbarukan. 
> Kondisi geografis Indonesia dan letaknya yang berada di daerah
tropis, dan dilintasi oleh deretan gunung api dunia membuat negeri ini
memiliki banyak sumber energi terbarukan. Energi terbarukan tidak
menghasilkan radiasi dan juga tidak menambah buruk efek pemanasan
global yang mengakibatkan perubahan iklim.
> Energi terbarukan tersebut belum dikelola secara optimal, dapat
dilihat dari cetak biru (blue print) pengelolaan energi nasional
2005-2025, yakni:  PLTA: 2,4 %, Panas Bumi: 3,8 % dan energi
terbarukan lainnya meliputi mikrohidro, bio fuel, surya, angin,
biomassa dan fuel cell sebesar  4,4 %. 
> 
> Skrg kita hidup dijaman dimana ilmu pengetahuan tampa batas. Dan
semuanya free. Bahkan open source. 
> Smoga di tahun depan nanti kebijakan pemerintah tentang kelistrikan
lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan project
sesaat. 
> Seperti apa itu tenaga listrik open source. Mari kita diskusikan
bersama-sama.
> 
> BR//
> Sofyan Uli
> 
> 
>       Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan
Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/
>

 


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke