susah banget yah bahasnya ya? dari pada mikir bisa nggaknya mending sholat dulu mikir blakangan.banyakan mikir ntar nggak sholat2 lagee karena sholat itukan hanya bentuk laporan dan bentuk ketaqwaan saja mau sholat dimana aja bisa yang peting tempat bersih dan terpenting lagi hati bersih...nyari hadistnya sebulan selama sebulan nggak solat2, pilih mana? jangan poli nyari hadist enggak sholat juga nggak, maliwolooo poli uti thanks
lillyan_ipb <lillyan_...@yahoo.com> wrote: Bukan karena ustadz dan juga bukan artikel yang mengandung SARA, tapi ini dapat dari situs tetangga yang sekiranya bisa jadi bahan pengetahuan : Masuk Gereja Friday, 29 December 2006 Rasulullah SAW sendiri punya tetangga yang bukan muslim. Semua hak-haknya sebagai tetangga terpenuhi. Tidak pernah beliau menyakiti perasaan mereka atau merugikan mereka secara finansial. Selama mereka punya keinginan baik untuk hidup damai dengan muslimin. Rasulullah SAW hanya memerangi orang kafir yang memerangi terlebih dahulu atau yang mengajak kepada peperangan. Sedangkan kepada kafir yang ingin hidup damai bersama muslimin, Rasulullah SAW sangat menghormati mereka. <!--[if !supportLineBreakNewLine]--> <!--[endif]--> Hukum Masuk Ke Gereja Hukum dasar seorang muslim masuk ke gereja adalah mubah atau boleh. Namun bila di dalamnya sedang diadakan upacara keagamaan, maka kita diharamkan hadir di dalamnya. Meski pun ada juga yang tidak mengharamkannya. Masuk Ke Gereja Untuk Shalat Sedangkan untuk melakukan shalat di dalam gereja, para fuqoha berbeda pendapat. Sebahagian dari mereka ada yang menyatakan bahwa seorang muslim diperbolehkan melaksanakan sholat di dalamnya. Pendapat Yang Membolehkan Diantara yang membolehkan adalah pendapat yang dikemukakan oleh Asy-Sya'by, Ibnu Sirin dan Atho` yang merupakan fuqoha generasi tabi'in. Bahkan ada sejumlah sahabat yang melaksanakan sholat di dalam gereja di antaranya Abu Musa Al-Asy'ary. Imam Bukhori menyatakan bahwa Ibnu Abbas berpendapat bahwa melaksanakan sholat di gereja dan lain sebaginya diperbolehkan, kecuali jika di dalamnya terdapat patung atau arca. Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa Umar pernah mendapatkan surat dari penduduk Najran perihal hukum sholat di gereja, karena mereka tidak mendapatkan tempat yang lebih bersih dan lebih baik darinya. Maka Umar berkata: "Bersihkanlah ia dengan air dan daun gaharu dan sholatlah di dalamnya". Pendapat Yang Memakruhkan Namun demikian sejumlah fuqoha Hafiyah dan Syafi'yah menyatakan bahwa melaksanakan sholat di dalam gereja hukumnya makruh. Baik gereja tersebut dipenuhi oleh patung ataupun tidak. Haram Masuk Gereja Saat Hari Raya Mereka Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Umar Ra berkata: "janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan haria agama mereka, karena kemarahan Alloh akan turun kepada mereka" (Al-Adab Asy-Syar�iyyah 3/442). Pada masa lalu, Umar bin al-Khattab pun akan melakukan shalat di dalam gereja di Baitul Maqdis. Hanya saja karena pertimbangan politis dan menjaga perasaan hati umat Kristiani yang saat itu baru saja dikalahkan dan tentunya masih terluka, Umar pun mengurungkan niatnya shalat di dalam gereja. Lalu dibuatlah masjid di luar gereja itu dan jadilah masjid Umar. Namun pertimbangannya saat bukan karena larangan shalat di dalam gereja, tetapi pertimbangan politis semata. Jadi bila ada indikasi kuat bahwa upacara pernikahan itu terkait dengan ritual keagamaan yang menjadi bagian dari peribadatan agama itu, maka bisa dikelompokkan kepada menghadiri perayaan agama lain. Dan karena itu hukumnya haram. Sedangkan hukum memakan makanan yang ada di gereja, tergantung dari jenis makanan itu sendiri, apakah makanan itu termasuk yang diharamkan dalam Islam atau tidak. Bila ada daging babi, khamar, darah atau hewan yang hukumnya haram, tentu saja kita dilarang memakannya. Sedangkan jenis makanan yang pada dasarnya halal dalam Islam, maka boleh dimakan. Sedangkan sembelihan para ahli kitab dibolehkan bagi ummat Islam dengan dalil Al-Quran Al-Kariim berikut ini :"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal bagi mereka". (QS.Al-Maidah : 5) Kecuali hewan yang disembelih atas nama berhala atau untuk persembahan berhala, maka hukumnya haram dimakan.(kit/syariahonline) ============== Tapi gimana dengan berita ini ?? Tak banyak tokoh di Indonesia seperti keluarga Gus Dur yang berani "melanggar kebiasaan" jamaknya umat muslim. Berikut adalah berita Detik News yang juga dikutip sejumlah koran terbitan daerah maupun Jakarta. MENGUSUNG ISU MULTIKULTURALISME, istri Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid berbuka puasa bersama dan shalat Maghrib di Gereja Salib Suci di Jalan Kemuning Bandung, Sabtu (15/9/2007). Buka puasa bersama yang diprakarsai oleh LSM Puan Amal Hayati ini, melibatkan sedikitnya seratus anak jalanan di Bandung. Sekitar pukul 17.20 WIB, Shinta dan rombongan datang yang disambut oleh anak jalanan yang sudah berkumpul sejak pukul 16.00 WIB. Acara buka puasa ini dilakukan di halaman samping gereja. Sementara di dalam gereja sendiri sedang dilaksanakan misa. Sambil menunggu adzan Maghrib, Shinta Nuriyah berbincang-bincang dengan anak jalanan yang isinya merupakan ceramah. Dia bertanya mengenai rukun Islam, namun hanya sedikit anak jalanan yang menjawab. "Jadi rukun Islam yang ketiga itu puasa. Pada puasa nggak nih?," tanyanya. Sebagian menjawab puasa dan sebagiannya lagi tidak berseru. Saat adzan Maghrib berkumandang, panitia pelaksana langsung membagikan satu kantong nasi dus. Setelah menerimanya, para anak jalanan itu langsung membubarkan diri. Panitia sendiri sudah menyediakan tempat shalat di aula belakang gereja. Menurut Shinta Nuriyah, pemilihan lokasi buka puasa bersama ini ditunjuk oleh panitia lokal. "Sudah delapan tahun saya melakukan sahur dan buka puasa keliling. Saya tidak memilih apakah harus di gereja atau klenteng," ujarnya. Kehadirannya di tengah-tengah umat lain, kata dia, sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar umat beragama di Indonesia. "Saya melibatkan seluruh umat beragama di Indonesia. Kita ini kan bhineka tunggal ika, jadi alangkah baiknya Ramadan ini kita jadikan ajang persaudaraan," tandasnya. Dia mengungkapkan rencananya dalam satu bulan puasa ini, dia akan berkunjung ke 23 kota di Indonesia. Dirinya juga akan berkunjung ke Hongkong. "Sebelum ke Hongkong, saya mau ke Batam dulu. Di Hongkong saya mau bertemu dengan para TKW untuk memberikan support pada mereka," tuturnya. Sementara itu, Pimpinan Gereja Salib Suci, Romo Dedy Pradipto mengatakan pihaknya gembira menerima kedatangan mantan ibu negara tersebut. "Saya harap semangat Ramadan bisa kami rasakan juga," katanya. [www.blogberita.com] CATATAN BLOG BERITA DOTCOM: Aku (aku disini bukan abusyaima/tapi pemilik blog asli) pribadi setuju saja bila istri Gus Dur melakukan salat di aula gereja. Membaca berita ini aku jadi teringat Ustad Tanjung, yang mengislamkanku dulu di Balige. Dia berkata, jangankan di rumah orang nasrani atau non-muslim, bahkan di dalam gereja dan vihara pun kita orang Islam bisa melakukan salat, asalkan si pemilik tidak keberatan. Ia mengisahkan seorang kawannya, yang juga guru agama Islam. Berpuluh tahun silam kawannya itu sedang berkunjung ke rumah familinya di sebuah desa. Di desa itu tidak ada masjid dan langgar. Suatu sore dia sedang melintas di sebuah gereja lalu berteduh di sana karena hujan lebat. Waktu salat magrib pun tiba, dan dia ingin sembahyang. Dia, yang telah kenal sebelumnya dengan pengurus gereja, meminta izin untuk masuk dan salat di dalamnya. Pengurus gereja tidak keberatan, dan dia pun melangsungkan salatnya. "Yang penting adalah hati kita saat berdoa, bukan tempat. Bahkan di atas pasir dan di areal sawah pun kita bisa salat bila memang tak ada lagi tempat yang lebih layak," kata Tanjung padaku. Maka aku terkadang "geli" bila ada kawanku muslim yang "merasa alergi" saat melintasi gereja. Mungkin mereka tak tahu bahwa Masjid Istiqlal, gedung masjid kebanggaan umat muslim Indonesia, adalah bikinan seorang nasrani orang Batak-Kristen: arsitek handal Friedrich Silaban. [www.jararsiahaan.com] Gimana Aa' Fadli ?? He..he.. =========================== --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, "Richie Octavian" <richie.octav...@...> wrote: > > Sholat di Gereja..... kebaktian, Misa di Masjid.. > > gak masalah....yg penting bersih dan berjamaah > > Mungkin saja suatu saat nanti ada mesjid Immanuel dan Gereja Al- Ikhlas > > "Bumi diciptakan untukku dalam keadaan suci ( bersih ) dan sebagai > masjid ( tempat untuk sholat ) maka siapa saja yang mendapatkan waktu > sholat maka sholatlah dimana saja ia berada". > > salam > > richie > > Abdi Tuhan yg atheis sejati > > > > > > --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, "Agus Lahinta" lahinta@ > wrote: > > > > Kalo saya gak salah informasi kalau Dulu Baginda Rasul pernah diijinkan > > untuk shalat di gereja oleh seorang pendeta dan baginda > menyetujuinya. Bener > > gak sih? So kalo bener, bagaimana ini, apa salah? > > > > Mohon pencerahan bagi yang agamanya so Taraf Uztad > > Salam, > > a/L > > > > 2008/12/16 ahmad fadhli fadhli_ahmad16@ > > > > > Assalamualaikum....... > > > > > > Sy tertantang utk menanggapi...... > > > > > > Sy ingin menegaskan bahwa tempat ibadah umat ISLAM itu adalah MASJID > > > artinya Tempat Sujud atau MUSHOLLAH artinya Tempat Sholat......dan itu > > > adalah Rumah Allahu....alias Baitullah.......... > > > > > > Kalau ada kejadian semacam itu saya harap umat islam jangan sholat di > > > Gereja dan begitu pula umat nasrani jangan mengijinkan umat islam > utk sholat > > > di gereja.....Dan saya Rela Rumah saya diwakafkan untuk di jadikan > Masjid > > > dari pada saudara-saudara saya harus Sholat di Gereja...... > > > > > > Karena tempat ibadah umat Islam bukan GEREJA melainkan MASJID or > > > MUSHOLLAH...... > > > > > > Terima kasih kepada umat nasrani atas tawarannya utk Sholat di > Gereja..... > > > > > > Bolomaapu jo...... > > > > > > > > > > > > --- Pada *Sel, 16/12/08, lillyan_ipb lillyan_...@* menulis: > > > > > > Dari: lillyan_ipb lillyan_ipb@ > > > Topik: [GM2020] Gereja Izinkan dipakai Shalat !! > > > Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com > > > Tanggal: Selasa, 16 Desember, 2008, 7:33 PM > > > > > > Harian Komentar > > > 05 Desember 2008 > > > > > > Gereja Izinkan Dipakai Shalat > > > > > > Wisconsin, KOMENTAR > > > Sebuah gereja di Negara Bagian Wisconsin, Amerika Serikat timur laut, > > > telah memperkenankan umat Islam melaksanakan shalat dua kali > > > sehari. "Kami merasa ber-terima kasih kepada gereja itu," kata Ajaz > > > Qhavi, seorang tokoh Islam setempat. Gereja Presbiterian di Kota > > > Franklin, Wisconsin Selatan, itu telah mengizinkan kaum Muslimin > > > setempat melaksanakan shalat sebanyak lima hari dalam sepekan, tulis > > > Journal Sentinel, seperti dilaporkan IINA. Sejak pekan lalu, kaum > > > Muslimin berkumpul di ruangan > > > > > > Sekolah Minggu gereja itu untuk melaksanakan shalat Subuh dan Isya. > > > Pusat Islam Milwaukee membayar biaya sewa untuk menutup penge-luaran > > > gereja. Langkah tersebut diambil sehubungan tak adanya mesjid > > > terdekat di kawasan itu. > > > > > > Para jemaah biasanya shalat di mana saja, seperti di rumah, di luar > > > rumah, bandara, kata Isa Sadlon, Direktur Eksekutif Pusat Islam > > > Milwaukee. > > > > > > Namun demikian, banyak umat Islam lebih suka shalat berjamaah dan > > > lima perjalanan per hari ke mesjid sangat mem-bebani pengeluaran > > > mereka, kata mereka. > > > > > > Tempat shalat tersebut, kata Sadlon, memungkinkan mere-ka untuk > > > memenuhi kewajiban mereka dan jaraknya dekat de-ngan rumah atau > > > tempat kerja mereka. Di Kota Franklin, kini terdapat sekitar 150 > > > keluarga Muslim.(ihc) > > > > > > > > > ------------------------------ > > > Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi > Anda? > > > > <http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/pingbox/mailtagline/*http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/> > > > Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! > > > > > > > > > --------------------------------- Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di .