ON RECORD/OFF RECORD....

Assalamualaikum, 

Sebelumnya mohon maaf, Saya mau memeberikan sedikit pengalaman saya ketika 
berbelanja di salah satu supermarket dibilangan kampus UNG.

Ketika itu saya berbelanja kebutuhan rumah tangga yang total dari belanjaannya 
Rp. 29.600,- dan saya membayar Rp. 30.000,- yang artinya saya harus menerima 
kembalian sebesar Rp 400,-, namun yang saya terima bukan berupa uang 
pecahan/receh melainkan permen(gula-gula) sebanyak 4 butir, setelah saya 
tanyakan ke kasirnya lantas dia bilang tidak memiliki uang receh. 

Namun ternyata ada beberapa barang masih ketinggalan untuk saya beli, saya 
kembali masuk kedalam dan membeli barang sebesar Rp. 3.200, dikarenakan saya 
juga tidak punya uang receh, maka untuk pecahan Rp. 200,- saya bayar dengan 2 
butir permen yang saya terima dari kembalian belanja sebelumnya. Namun pihak 
kasir tidak mau menerima pembayaran dengan permen tersebut dengan alasan permen 
bukanlah mata uang. 

Yang patut saya pertanyakan disini dimanakah letak keadilan bagi pembeli dan 
penjual? Didalam perekonomian memang jelas permen bukan suatu mata uang. dan 
pemilik toko pun saya rasa mengetahui hal itu. Tapi mengapa mereka masih 
menggunakan permen sebagai pengganti uang receh sebagai kembalian.

Saya berharap perihal ini dapat merubah pandangan mengenai Permen sebagai 
penganti uang receh, dan kalau memang alasan susah mencari uang receh di 
Gorontalo saya rasa itu hanya klise, karena sudah banyak Bank pemerintah maupun 
swasta berdiri di Gorontalo.

Waalaikum salam,

ISMAIL AHMAD.


      

Reply via email to