Dear ALL gm2020. Menarik sekali berita G-post hari ini, dimana akan di tertibkan kost2an di kota gorontalo yang terindikasi menjadi tempat kumpul Kebo, Umumnya Aturan itu di buat untuk di langgar, karena Pembuat Aturan pun bisa terindikasi masuk dalam kategori aturan yang di buat.
Jadi mulailah dari diri sendiri dulu terus masuk ke pejabat utk tidak suka main ke tempat Kost2nya cewek, agar tdk terjadi indikasi Kumpul kebo, barulah silahkan membuat Aturan ... perda Kost2an, karena setahu saya di makassar tdk pernah saya dengar ada Perda Kost2an, Padahal bisa di katakan di makassar jg banyak terjadi Kost2an di jadikan tempat Kumpul kebo, tapi pemda nya tdk sampai memikirkan perda kost2an. Apa karena Gtlo di katakan serambi medinah sehingga harus di buatkan perda Kost2an ? ataukah para anggota Dewan dan Pemerintaha setempat pembuat Undang2 sudah kehabisan akal utk membuat aturan lain selain Perda Kost2an ? Semoga secepatnya Kost2an tersebut di Sahkan agar tdk ada lagi Film2 di kost yang beredar di tengah masyarakat. kalo perlu buatkan jg perda agar di larang membawa HP or camera ke dalam kamar Kost agar tdk terjadi Kost mesum, Mohon Maaf jika ada yang kurang berkenan. Wassalam TP Perda Kos-kosan Segera Disahkan Kamis, 22 Januari 2009 Jadi Acuan Pemberantasan Maksiat METRO – Perda kos-kosan bakal segera dirampungkan, ini terjadi mengingat ada indikasi kos-kosatan saat ini dijadikan tempat kumpul kebo.Ini dungkapkan Walikota Gorontalo sesaat setelah menggelar rapat Muspida diruang kerjanya kemarin. Rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Gorontalo, Adhan Dambea itu, masih membahas soal kebijakan penertiban. Kali ini, kebijakan penertiban yang akan dilakukan Pemkot Gorontalo, adalah tertuju pada perlu ditertibkannya kos-kosan. Terindikasi kuat, bahwa kos-kosan saat ini sudah menjadi tempat kumpul 'kebo' pasangan lawan jenis. Sebentar lagi Perda kos-kosan tuntas dibahas. Dan Pemkot bersama aparat terkait termasuk Polri dan TNI akan sama-sama melakukan penertiban di kos-kosan. Adhan juga mengungkapkan tidak hanya kos-kosan, sejumlah penginapan, mulai dari kelas melati sampai hotel, juga akan dilakukan penertiban. Penertiban penginapan dan hotel ini dilakukan Pemkot, karena diduga, beberapa penginapan dan hotel mulai jadi tempat alternatif bagi oknum-oknum tertentu melakukan aktifitas perjudian dan minum minuman keras. "Dari laporan sementara yang masuk, ternyata pasca dibongkarnya tempat-tempat hiburan malam yang sekaligus jadi tempat pesta miras itu, ada oknum-oknum yang mulai menjadikan penginapan dan hotel sebagai tempat alternatif untuk melakukan aktifitas kemaksiatan, seperti minum Miras dan judi," tutur Adhan. Sementara itu seperti diketahui sesuai Perda no 14 tahun 2008 ini miras yang dijual di penginapan dan hotel ini, jenis-jenis Miras yang dilarang beredar di wilayah Kota Gorontalo ini. "Jadi, penginapan dan hotel, sampai hotel berbintang pun juga akan jadi target razia yang akan kita lakukan nanti,” tegas Adhan Dambea. gpinfo