Dear ALL gm2020.

Menarik sekali berita G-post hari ini, dimana akan di tertibkan kost2an di kota 
gorontalo yang terindikasi menjadi tempat kumpul Kebo, Umumnya Aturan itu di 
buat untuk di langgar, karena Pembuat Aturan pun bisa terindikasi masuk dalam 
kategori aturan yang di buat.

Jadi mulailah dari diri sendiri dulu terus masuk ke pejabat utk tidak suka main 
ke tempat Kost2nya cewek, agar tdk terjadi indikasi Kumpul kebo, barulah 
silahkan membuat Aturan ... perda Kost2an, karena setahu saya di makassar tdk 
pernah saya dengar ada Perda Kost2an, Padahal bisa di katakan di makassar jg 
banyak terjadi Kost2an di jadikan tempat Kumpul kebo, tapi pemda nya tdk sampai 
memikirkan perda kost2an.

Apa karena Gtlo di katakan serambi medinah sehingga harus di buatkan perda 
Kost2an ? ataukah para anggota Dewan dan Pemerintaha setempat pembuat Undang2 
sudah kehabisan akal utk membuat aturan lain selain Perda Kost2an ?

Semoga secepatnya Kost2an tersebut di Sahkan agar tdk ada lagi Film2 di kost 
yang beredar di tengah masyarakat. kalo perlu buatkan jg perda agar di larang 
membawa HP or camera ke dalam kamar Kost agar tdk terjadi Kost mesum,

Mohon Maaf jika ada yang kurang berkenan.

Wassalam

TP




                                        Perda Kos-kosan Segera Disahkan         
                                                        
                                                        
                        
                        
                
                                        
                                
                                        Kamis, 22 Januari 2009                  
        
                        
                                        
                        
                                Jadi Acuan Pemberantasan Maksiat   

METRO
–  Perda kos-kosan bakal segera dirampungkan, ini terjadi mengingat ada
indikasi kos-kosatan saat ini dijadikan tempat kumpul kebo.Ini
dungkapkan Walikota Gorontalo sesaat setelah menggelar rapat Muspida
diruang kerjanya kemarin. 



Rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Gorontalo, Adhan Dambea
itu, masih membahas soal kebijakan penertiban. Kali ini, kebijakan
penertiban yang akan dilakukan Pemkot Gorontalo, adalah tertuju pada
perlu ditertibkannya kos-kosan. Terindikasi kuat, bahwa kos-kosan saat
ini sudah menjadi tempat kumpul 'kebo' pasangan lawan jenis. Sebentar
lagi Perda kos-kosan tuntas dibahas. Dan Pemkot bersama aparat terkait
termasuk Polri dan TNI akan sama-sama melakukan penertiban di kos-kosan.

Adhan
juga mengungkapkan tidak hanya kos-kosan, sejumlah penginapan, mulai
dari kelas melati sampai hotel, juga akan dilakukan penertiban.
Penertiban penginapan dan hotel ini dilakukan Pemkot, karena diduga,
beberapa penginapan dan hotel mulai jadi tempat alternatif bagi
oknum-oknum tertentu melakukan aktifitas perjudian dan minum minuman
keras. "Dari laporan sementara yang masuk, ternyata pasca dibongkarnya
tempat-tempat hiburan malam yang sekaligus jadi tempat pesta miras itu,
ada oknum-oknum yang mulai menjadikan penginapan dan hotel sebagai
tempat alternatif untuk melakukan aktifitas kemaksiatan, seperti minum
Miras dan judi," tutur Adhan. 

Sementara itu seperti diketahui
sesuai Perda no 14 tahun 2008 ini miras yang dijual di penginapan dan
hotel ini, jenis-jenis Miras yang dilarang beredar di wilayah Kota
Gorontalo ini. "Jadi, penginapan dan hotel, sampai hotel berbintang pun
juga akan jadi target razia yang akan kita lakukan nanti,” tegas Adhan
Dambea. gpinfo



      

Kirim email ke