tayyib.. ahsanta...
2009/4/4 Luqman Elhakim <aku_ck...@yahoo.com> > > Wa alaikum salam... > Yang terkait langsung dengan perjalanan/safar sebenarnya hanyalah qashar > (mengurangi rakaat) shalat. Sedangkan jama' bisa dilakukan sekalipun tidak > sedang dalam perjalanan, misalnya sakit, hujan, mendesak, dalam haji, atau > sangat sulit menemukan kesempatan menunaikan shalat pada waktunya. Saya > pernah melihat beberapa guru besar di Universitas Liga Arab Kairo, saat > menjadi penguji pada sidang disertasi, melakukan jama' shalat. > > Tentang batas waktu meng-qashar shalat, ada banyak sekali perbedaan > pendapat ulama. Perbedaan ini disebabkan ketidak samaan mereka menyimpulkan > hukum atas pengalaman beberapa sahabat yang pernah melakukan shalat qashar > bersama Rasulullah. Rasulullah sendiri -setahu saya- tidak memberikan > ketentuan pasti untuk batas waktu ini. > > Ibnu Abbas misalnya mengatakan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan shalat > qashar di sebagian safarnya selama 19 hari. Oleh karena itu, jika lebih dari > 19 hari, maka Ibnu Abbas melakukan shalat dengan sempurna. > > Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan bahwa nabi melakukan shalat Qashar > selama di Tabuk (20 hari), sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Muadz bin > Jabal. > > Imam Malik dan Imam As-Syafi`i dalam sebagian riwayat mengatakan bahwa masa > berlakunya jama` dan qashar bila menetap disuatu tempat selama 3-4 hari. Abu > hanifah dan Tasuri membolehkan hingga 15 hari, Imam Ahmad bin Hanbal > berpendapat bahwa masa berlakunya jama` dan qashar selama 4 hari. > > Sebenarnya ada ulama' lain yang memberikan kelonggaran, dengan tidak > memberikan batasan waktu. Artinya, selama masih dalam perjalanan dan tidak > berniat menetap maka dibolehkan untuk terus meng-qashar shalat, sebab dalil > tentang qashar shalat dalam alquran bersifat umum, tidak memberi pembatasan > waktu (An Nisa 101). > > Misalnya dalam riwayat Hafsah bin Ubaidillah dalam kitab Fiqh Sunnah bahwa > Anas Bin Malik, sahabat Rasulullah selama dua tahun di Syam tetap > meng-qashar shalat. Anas sendiri mengatakan bahwa para sahabat di Ramahurmuz > selama 7 bulan tetap meng-qashar shalat. > > Maaf kepanjangan... ^_^ > Luqman > > --- On *Fri, 4/3/09, ruly agus <ruly_s...@yahoo.com>* wrote: > > > From: ruly agus <ruly_s...@yahoo.com> > Subject: [GM2020] bagaimana qashar & jama' sholat...? > To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com > Cc: "ruly" <ruly_s...@yahoo.com> > Date: Friday, April 3, 2009, 7:48 AM > > Asslm Alaikum wr.wb. para Milis sekalian.... , > Saat ini sy dalam perjalanan keluar daerah (Mushafir... ?), karena berbagai > kegiatan yang sangat padat, sy menjama'/qashar sholat saya. pertanyaan saya, > sampai kapan batas saya boleh menjama'/qashar sholat saya? Sehari?, 3 Hari?, > seminggu?, sebulan? > Saya mohon jawaban dari ustadz/ustadzah di milis ini beserta dalil2nya... , > Bolo Maafu, Makase....., > Wassalam, > ruly agus - cinere, jaksel > > ------------------------------ > Berselancar lebih cepat. > <http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/> > Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 > halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di > sini! > (Gratis)<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/> > > > > -- Salam, Suwito. http://suwito.pomalingo.net ~Keep IT Simple, Stupid