tayyib.. ahsanta...

2009/4/4 Luqman Elhakim <aku_ck...@yahoo.com>

>
> Wa alaikum salam...
> Yang terkait langsung dengan perjalanan/safar sebenarnya hanyalah qashar
> (mengurangi rakaat) shalat. Sedangkan jama' bisa dilakukan sekalipun tidak
> sedang dalam perjalanan, misalnya sakit, hujan, mendesak, dalam haji, atau
> sangat sulit menemukan kesempatan menunaikan shalat pada waktunya. Saya
> pernah melihat beberapa guru besar di Universitas Liga Arab Kairo, saat
> menjadi penguji pada sidang disertasi, melakukan jama' shalat.
>
> Tentang batas waktu meng-qashar shalat, ada banyak sekali perbedaan
> pendapat ulama. Perbedaan ini disebabkan ketidak samaan mereka menyimpulkan
> hukum atas pengalaman beberapa sahabat yang pernah melakukan shalat qashar
> bersama Rasulullah. Rasulullah sendiri -setahu saya- tidak memberikan
> ketentuan pasti untuk batas waktu ini.
>
> Ibnu Abbas misalnya mengatakan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan shalat
> qashar di sebagian safarnya selama 19 hari. Oleh karena itu, jika lebih dari
> 19 hari, maka Ibnu Abbas melakukan shalat dengan sempurna.
>
> Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan bahwa nabi melakukan shalat Qashar
> selama di Tabuk (20 hari), sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Muadz bin
> Jabal.
>
> Imam Malik dan Imam As-Syafi`i dalam sebagian riwayat mengatakan bahwa masa
> berlakunya jama` dan qashar bila menetap disuatu tempat selama 3-4 hari. Abu
> hanifah dan Tasuri membolehkan hingga 15 hari, Imam Ahmad bin Hanbal
> berpendapat bahwa masa berlakunya jama` dan qashar selama 4 hari.
>
> Sebenarnya ada ulama' lain yang memberikan kelonggaran, dengan tidak
> memberikan batasan waktu. Artinya, selama masih dalam perjalanan dan tidak
> berniat menetap maka dibolehkan untuk terus meng-qashar shalat, sebab dalil
> tentang qashar shalat dalam alquran bersifat umum, tidak memberi pembatasan
> waktu (An Nisa 101).
>
> Misalnya dalam riwayat Hafsah bin Ubaidillah dalam kitab Fiqh Sunnah bahwa
> Anas Bin Malik, sahabat Rasulullah selama dua tahun di Syam tetap
> meng-qashar shalat. Anas sendiri mengatakan bahwa para sahabat di Ramahurmuz
> selama 7 bulan tetap meng-qashar shalat.
>
> Maaf kepanjangan... ^_^
> Luqman
>
> --- On *Fri, 4/3/09, ruly agus <ruly_s...@yahoo.com>* wrote:
>
>
> From: ruly agus <ruly_s...@yahoo.com>
> Subject: [GM2020] bagaimana qashar & jama' sholat...?
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Cc: "ruly" <ruly_s...@yahoo.com>
> Date: Friday, April 3, 2009, 7:48 AM
>
>    Asslm Alaikum wr.wb. para Milis sekalian.... ,
> Saat ini sy dalam perjalanan keluar daerah (Mushafir... ?), karena berbagai
> kegiatan yang sangat padat, sy menjama'/qashar sholat saya. pertanyaan saya,
> sampai kapan batas saya boleh menjama'/qashar sholat saya? Sehari?, 3 Hari?,
> seminggu?, sebulan?
> Saya mohon jawaban dari ustadz/ustadzah di milis ini beserta dalil2nya... ,
> Bolo Maafu, Makase.....,
> Wassalam,
> ruly agus - cinere, jaksel
>
> ------------------------------
> Berselancar lebih cepat.
> <http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/>
> Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2
> halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di
> sini! 
> (Gratis)<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/>
>
>
>  
>



-- 
Salam,
Suwito.
http://suwito.pomalingo.net

~Keep IT Simple, Stupid

Kirim email ke