KTP ganda sepertinya menjadi 'hantu' bagi banyak hal, misalnya:- pemberian bantuan langsung tunai- daptar pemilih pada pemilihan umum- sensus penduduk- pemilikan properti/lahan- pencucian uang- dsb. Bagaimana baiknya mendeteksi KTP ganda ini? Secara konvensional, bisa dilakukan pencocokan nama beserta tempat dan tanggal lahir. Hanya saja, kadang-kadang ada kendala bahwa nama dalam KTP tidak tertulis sempurna (ditambahkan gelar dan sebagainya). Selain itu, bisa jadi dua orang dengan nama sama memiliki tempat tanggal lahir yang sama pula. Untuk mengatasi hal tersebut, saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta, yakni dengan mengombinasikan antara data isian dengan data biometrik (misal: data sidik jari). Saat perpanjangan KTP dapat dimanfaatkan untuk menambahkan data biometrik ke dalam database kependudukan sehingga dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun sejak penerapan sistem, KTP ganda akan hilang. Secara bertahap, sistem ini bisa diimplementasikan di daerah dengan konsentrasi penduduk tinggi lebih dahulu, kemudian menyebar ke pelosok-pelosok. Di sisi lain, saat ini sudah ada ancaman 25 juta rupiah bagi mereka yang memiliki KTP ganda (UU No. 23 / 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Best Regards Sofyan Uli
PT. Creavisindo Global Solution Sequis Center 8th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav.71 Jakarta 12190, Indonesia Tlp / Fax : 021-52903991 Email : sof...@creavisindo.com Call me through Skype or YM or GTalk with ID sofyanuli Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer