KTP ganda sepertinya menjadi 'hantu' bagi banyak hal, misalnya:- pemberian 
bantuan langsung tunai- daptar pemilih pada pemilihan umum- sensus penduduk- 
pemilikan properti/lahan- pencucian uang- dsb.
Bagaimana baiknya mendeteksi KTP ganda ini?
Secara konvensional, bisa dilakukan pencocokan nama beserta tempat dan tanggal 
lahir. Hanya saja, kadang-kadang ada kendala bahwa nama dalam KTP tidak 
tertulis sempurna (ditambahkan gelar dan sebagainya). Selain itu, bisa jadi dua 
orang dengan nama sama memiliki tempat tanggal lahir yang sama pula.
Untuk mengatasi hal tersebut, saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh Dinas 
Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta, yakni dengan mengombinasikan antara 
data isian dengan data biometrik (misal: data sidik jari). Saat perpanjangan 
KTP dapat dimanfaatkan untuk menambahkan data biometrik ke dalam database 
kependudukan sehingga dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun sejak penerapan 
sistem, KTP ganda akan hilang.
Secara bertahap, sistem ini bisa diimplementasikan di daerah dengan konsentrasi 
penduduk tinggi lebih dahulu, kemudian menyebar ke pelosok-pelosok. Di sisi 
lain, saat ini sudah ada ancaman 25 juta rupiah bagi mereka yang memiliki KTP 
ganda (UU No. 23 / 2006 tentang Administrasi Kependudukan).
Best Regards
Sofyan Uli

PT. Creavisindo Global Solution
Sequis Center 8th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.71
Jakarta 12190, Indonesia
Tlp / Fax : 021-52903991
Email     : sof...@creavisindo.com

Call me through Skype or YM or GTalk with ID sofyanuli



      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke