Salut bwt bung Ninong, 
bwt bung Amir, setahu sy konsep otda yg di tawarkan oleh prof. Ryaas 
stressing-nya memang di kabupaten/kota seperti yg ada skarang. yg jadi masalah 
adalh otda dilaksanakan terlalu tergesa2 sementara perangkat perat. per UU 
belum disiapkan secara baik sehingga dilapangan terjadi rebutan wewenang antara 
prov dan kabupaten/kota.... konsep otda dengan stressing di provinsi di 
lontarkan oleh Prof. Amien Rais. disitulah beda pendapat antara Amien Rais dan 
Ryaas Rasyid.
Bolo maafu, Wassalam
ruly

--- Pada Sel, 21/7/09, Amier Archam <iftyra_0...@yahoo.com> menulis:

Dari: Amier Archam <iftyra_0...@yahoo.com>
Judul: Re: [GM2020] Usul Draft RUU Otonomi Daerah versi Elnino dkk
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 21 Juli, 2009, 11:39 PM






 




    
                  Bung Elnino, saya ikut-ikutan memberikan usulan dan komentar 
mengenai agendanya di DPD  nanti. Terkait dengan usulan provinsi sebagai basis 
pelaksanaan otonomi daerah, sebetulnya konsep awal otonomi daerah yang digagas 
oleh Prof Ryaas Rasyid tahun 1999  titik tekannya pada provinsi. Konsepnya 
mungkin sama dengan di Amerika yang mengarah pada federalisme, hanya saja waktu 
itu ditentang karena dikuatirkan kalau otda diletakkan di provinsi bisa 
menimbulkan disintegrasi bangsa atau separatisme, pada akhirnya Prof. Ryaas 
mengalah, dan Otda berada atau diletakkan di kabupaten/kota. Asumsi teoritisnya 
bahwa semakin dekat level pemerintahan makin baik layanannya sebab daerah atau 
pemerintah pada level bawahlah yang paling memahami preferensi masyarakatnya. 
Konsep otonomi daerah saat ini sebetulnya secara konsepsional sudah baik, hanya 
saja implementasinya
 kurang optimal, karena memang beberapa aturan ikutannya tidak konsisten 
sebagaimana konsep awal yang digagas oleh Pak Ryaas jadi yang nampak adalah 
buruknya. Ada banyak daerah yang sukses menjalankan otonomi daerah dengan 
melihat beberapa indikator, seperti kapasitas perekonomiannya meningkat (PAD 
naik) sementara manajemen pengeluaran (expenditurenya) sangat efisien. 
Sementara usulan hanya gubernur dan DPRD Provinsi yang dipilih ini juga menjadi 
ambigiusitas berdasarkan undang-undang yang ada, sebab pada hakekatnya gubernur 
adalah wakil pemerintah pusat didaerah. Tapi dalam prakteknya provinsi dan 
gubernur kerapkali bersaing dengan kabupaten/kota untuk mendapatkan proyek dan 
bantuan dari pusat. Dalam konteks itu menurut saya justru gubernurlah yang 
harus ditunjuk oleh pemerintah pusat bukan dipilih oleh rakyat, karena 
fungsinya hanya sebagai koordinator. Dengan posisi seperti itu DPRD provinsi 
ditiadakan. 
Hal lain yang mungkin dipikirkan dan
 diperjuangkan oleh Bung Elnino kedepan adalah bagaimana memperkuat peran DPD, 
sebab peran DPD saat ini masih lemah dan hanya sebagai pelengkap di Senayan, 
karena itu peran-peran yang kerap dimainkan oleh DPD kurang seksi dan nyaris 
tidak digubris oleh pemerintah.
Demikian dulu komentar saya


--- On Thu, 7/16/09, ilahude_mgi@ yahoo.com <ilahude_mgi@ yahoo.com> wrote:

From: ilahude_mgi@ yahoo.com <ilahude_mgi@ yahoo.com>
Subject: Re: [GM2020] Usul Draft RUU Otonomi Daerah versi Elnino dkk
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Thursday, July 16, 2009, 10:56 AM






 

    
                  
      Bung Elnino slamat dulu, bner point2 yg anda ajukan ini mudah2an 
terwujud, memang sharusnya  bupati itu  ditunjuk oleh gubrnur agar tdk ada 
raja2 kecil dn arogansi dilevel bawah,  tp ada jg kelemahannya bs trjadi kkn lg 
jika penunjukan, nah ini prlu diantisipasi dgn oposisi didprd, segini dulu nnti 
berlanjut poli  
Salam delSent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss... !From:  "Elnino van Gorontalo" 
Date: Thu, 16 Jul 2009 10:38:26 -0000
To: <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
Subject: [GM2020] Usul Draft RUU Otonomi Daerah versi Elnino dkk
                         Temans semua,

 Masika-ICMI Gorontalo berencana menggelar Dialog Nasional tentang Otonomi 
Daerah. Draft pokok-pokok pikiran yang akan saya lontarkan adalah sebagai 
berikut
 ;

 1. Status kepegawaian para guru.
 Ada ide bahwa sebaiknya guru berstatus pegawai pusat, walaupun kurikulum mesti 
berkoordinasi dengan Pemda. Kenapa berstatus pusat? Supaya para guru tidak 
terganggu tugasnya oleh intervensi dari bupati/walikota/ gubernur yang biasanya 
bermuatan kepentingan politik Pilkada).

 2. Tata Otonomi Daerah.
 Ada ide bahwa sebaiknya tata pemerintahan daerah seluruh provinsi di Indonesia 
dibuat seperti DKI Jakarta :

 a) Otonomi di tingkat provinsi.

 b) Hanya gubernur dan DPRD Provinsi yang dipilih dalam Pemilu dan Pilkada.

 c) Tidak ada DPRD Kota/Kabupaten untuk penghematan anggaran nasional. (Sbg 
contoh kasus; lebih kecil biaya untuk 100 anggota DPRD Provinsi Gorontalo 
daripada biaya untuk 225 anggota DPRD Kab/Kota + 40 DPRD Provinsi). Biaya untuk 
mereka bisa langsung untuk sektor riil yang dilaksanakan oleh masyarakat / 
pengusaha lokal.

 d) Walikota/Bupati ditunjuk oleh Mendagri
 berdasarkan usul gubernur (mungkin modifikasinya ; kalau di jakarta walikota 
adalah PNS, mungkin di provinsi lain boleh juga dari partai maupun kalangan 
kampus yang mendukung gubernur). Dengan begitu maka hemat anggaran Pilkada dan 
pemilu dan koordinasi pembangunan menjadi lebih baik.

 e) Dengan demikian, maka kesejahteraan rakyat merupakan tanggungjawab gubernur 
dan Deprov. Kalau pakai sistem yang sekarang ini, bupati/walikota tidak tunduk 
kepada--dan sulit berada di bawah koordinasi-- gubernur. Jadinya, ketika 
bertanya kepada bupati tentang kekurangan2 yang terjadi di masyarakat, bupati 
akan menjawab, "Itu karena gubernur yang tidak perduli." Sebaliknya, ketika 
pertanyaan yang sama diajukan ke gubernur, dia akan menjawab mirip, "Itu karena 
bupatinya tidak perduli."

 Pikiran-pikran di atas dapat dilontarkan sekarang melalui lembaga negara DPD / 
DPR, walaupun realisasinya nanti 10-15 tahun yang akan datang.

 Mohon masukan dari
 sahabat-sahabatku semua.

 Terimakasih atas perhatiannya.

 Odu'olo,

 Wassalam,

 Elnino M. Husein Mohi

                                           
 

      


         
        
        


      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Reply via email to