--- On Fri, 8/28/09, bakri arbie <daya...@yahoo.com> wrote:
From: bakri arbie <daya...@yahoo.com> Subject: Fw: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Budaya tak dapat dipatenkan dan tak dapat dicuri (was Re:Tari Pe To: alumnipran...@yahoogroups.com Cc: "arbie bakri" <arbieba...@yahoo.com> Date: Friday, August 28, 2009, 8:23 PM --- On Thu, 8/27/09, Indra J Piliang <pi_li...@yahoo.com> wrote: From: Indra J Piliang <pi_li...@yahoo.com> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Budaya tak dapat dipatenkan dan tak dapat dicuri (was Re:Tari Pe To: "FPK" <forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com> Date: Thursday, August 27, 2009, 1:54 AM Dgn begitu, Malaysia juga tdk bisa mematenkan tari pendet, kan? Jadi, masalahnya dimana? Sy setuju budaya itu universal, apa yg ada di Bali, misalnya, dulu ada di India. Dst. Dst. Tentu dg modifikasi masing2. Berani beda, berani benar! (www.indrapiliang. com) -----Original Message----- From: Mahmud Syaltout Syahidulhaq Qudratullah Cholil Asy'ari <syalt...@gmail. com> Date: Thu, 27 Aug 2009 09:34:34 To: <Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com> Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Re: Budaya tak dapat dipatenkan dan tak dapat dicuri (was Re:Tari Pe Sekali lagi, saya tegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 TRIPs, maka budaya tak dapat dipatenkan, karena tidak memenuhi 3 syarat-syarat suatu paten: baru, penemuan dan dapat diterapkan secara industri. Jika salah satu syarat tersebut tak dipenuhi, maka sekali lagi PATENT tak dapat diberikan sama sekali! Jika Saudara Dasman Djamaluddin menyarankan semua budaya daerah dari Sabang sampai Merauke dipatenkan, sekali lagi pertanyaannya apakah pernah diteliti kembali apakah budaya-budaya tersebut memenuhi 3 syarat-syarat Patent? Saudara Pudi, saya tidak mengerti mengapa Pak Menteri Jero Wacik juga ikut-ikutan bilang Paten atas Budaya. Saya juga tidak tahu mengapa media seperti Liputan 6 bolak-balik salah kaprah menyebut "Paten". Selanjutnya, rumah Adat Toraja jelas tak bisa dipatenkan, mengapa? Karena rumah adat itu bukanlah sesuatu yang baru (new), bukanlah suatu penemuan (inventive) dari sesuatu yang tidak pernah ada sama sekali dan bukanlah sesuatu yang dapat diterapkan secara industri (industrially applicable). Dengan syarat-syarat Paten tersebut, sebenarnya kita tak perlu khawatir atau takut tanpa alasan, Rumah Limasan Jawa dipatenkan. Yo weis gitu dulu deh.... Jabat erat, Syaltout [Non-text portions of this message have been removed]