Kalo liat muka pasti beda, yang satu depe tanda sholat memang kantara skali...





Terima Kasih


Funco Tanipu

-----Original Message-----
From: " zamronie " <zamroni...@yahoo.co.id>
Date: Tue, 11 May 2010 11:22:08 
To: GM2020<gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba


Masalahnya depe nama sama dengan ana pe nama ehh.. Sering orang salah kira, 
dorang kira ana yang narkoba juw.

☹ ☹ ☹ ☹ ☹


-----Original Message-----
From: "Funco Tanipu" <funcotan...@gmail.com>
Date: Tue, 11 May 2010 11:10:32 
To: Gorontalo Maju<gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba


Masalahnya, elektabilitas Ismet Mile masih teratas dari seluruh lembaga survey 
baik nasional maupun lokal.





Terima Kasih


Funco Tanipu

-----Original Message-----
From: Luqman Elhakim <aku_ck...@yahoo.com>
Date: Tue, 11 May 2010 04:07:32 
To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba


Bupati Beristri 2, Anaknya 2 Kali Nyabu
                        Selasa,
 11 Mei 2010 | 16:07 WIB
            
                                  
                                  
                                  
                                  
                                        Ilustrasi narkoba
                                  
                                          GORONTALO,
 KOMPAS.com — Zam, anak Bupati Bone Bolango, Provinsi 
Gorontalo, dibekuk lagi oleh polisi untuk kedua kalinya ketika sedang 
menggunakan narkoba jenis sabu.

"Beliau memang anak Bupati Bone 
Bolango, Ismet Mile, yang tercatat sebagai pemain lama," ujar Kepala 
Satuan Narkoba Polres Kota Gorontalo Inspektur Satu Berty Runtukahu, 
Selasa (11/5/2010).
                
                
                  Beliau memang anak Bupati Bone Bolango, Ismet 
Mile, yang tercatat sebagai pemain lama.
                
              Istri pertama Bupati Ismet Mile bernama Ruaida 
Mile saat ini juga bertarung untuk merebut kursi suaminya lewat pilkada,
 sedangkan Ismet Mile masih ingin mempertahankan jabatannya. Ismet Mile 
sewaktu mendaftar ke Kantor KPU didampingi istri mudanya, Yayuk Alamri.Menurut
 dia, anak buahnya menggerebek Zam di kediamannya, Jalan Bengawan Solo, 
Kota Gorontalo, Senin (10/5/2010) pukul 14.00 Wita. Setahun lalu, Zam 
juga tertangkap basah menggunakan narkoba di kediamannya. Akibat 
perbuatannya itu, Zam hanya diganjar lima bulan penjara.

Berty 
Runtukahu menyebutkan, anak buahnya telah mengintai aktivitas Zam yang 
berprofesi sebagai kontraktor itu sejak tiga pekan lalu. Saat digerebek,
 Zam ditemukan berada di dalam kamar mandi dan tengah mengonsumsi 
narkoba jenis sabu.

Selain membawa Zam ke kantor polisi, aparat 
juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sedotan aluminium foil,
 jarum suntik, serta uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Polisi juga 
ikut memeriksa empat orang lainnya, termasuk dua anggota Satuan Polisi 
Pamong Praja yang berjaga di kediaman putra bupati itu. "Kedua anggota 
Satpol PP itu sempat menghalang-halangi polisi saat menggerebek," 
ujarnya.Sementara itu, polisi juga menggerebek rumah kontrak 
milik perempuan berinisial Ke, yang diduga kuat berperan sebagai bandar,
 tempat Zam membeli barang terlarang itu. Kini semua tersangka masih 
menjalani pemeriksaan di Kantor Polres setempat.

Sumber: 
http://regional.kompas.com/read/2010/05/11/16070218/Bupati.Beristri.2..Anaknya.2.Kali.Nyabu-14

--- On Tue, 5/11/10, Yayu Arifin <yayujahjaari...@yahoo.co.id> wrote:

From: Yayu Arifin <yayujahjaari...@yahoo.co.id>
Subject: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Tuesday, May 11, 2010, 6:19 AM







 



  


    
      
      
      
                                                
                                Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba     
                
                                        

                
                
                
                
                
                
                GORONTALO-Maraknya penyalahgunaan narkoba membuat 
Provinsi Gorontalo berada di urutan ke lima setelah Maluku Utara dalam 
hal penggunaan narkoba. 



Dari data yang diterima oleh Gorontalo Post di Badan Narkotika Provinsi 
Gorontalo (BNP), urutan pertama diduduki oleh DKI Jakarta sebesar 4,10 
persen, Jogjakarta 2,72 persen, Maluku 2,61 persen, Maluku Utara 2,27 
persen dan Gorontalo mendapat nomor urut ke 5 sebanyak 2,15 persen. Data
 itu sendiri merupakan hasil dari survey lembaga Pusat Penelitian 
Kesehatan Universitas Indonesia Dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Dari 2,15 persen tersebut, masyarakat Kota Gorontalo merupakan 
pengguna terbanyak yakni 101 orang. Sedangkan untuk kabupaten lainnya 
masing-masing, Kabupaten Gorontalo 12 orang, Kabupaten Boalemo 6 orang, 
Kabupaten Pohuwato 4 orang, Kabupaten Bone Bolango 20 orang dan 2 orang 
lainnya dari Gorontalo Utara. Menurut Kalakhar Badan Narkotika Provinsi 
Gorontalo Hamdan Dumbi, dengan adanya hal tersebut maka sudah sepant 
asnya Gorontalo berupaya untuk meminimalisirnya. Artinya, bagaimana cara
 agar para pengguna ini dapat sehat kembali seperti sediakala. Sehingga 
dibutuhkan pengobatan berupa rehabilitasi dan juga konseling. "Yang di 
butuhkan dalam hal ini adalah konseling dan juga rehabilitasi.
Bukan dilakukannya penahanan atau sebagainya," ujarnya. Lebih lanjut 
Hamdan menjelaskan, saat ini telah ada 145 or ang penyalahguna dan 
keluarganya yang memanfaatkan jasa layanan konseling gratis pada BNK. 
Sedangkan 8 orang diantaranya telah dikirm untuk menjalani pemulihan di 
Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN Lido Jakarta. "Sesuai dengan data yang
 dihimpun oleh BNP melalui program penjangkauan dan pendampingan ini, 
dilakukan oleh konselor adiksi. Di mana terdapat 8 orang Gorontalo yang 
telah meninggal dunia akibat over dosis, walaupun ada yang meninggal di 
luar daerah seperti Jakarta, bahkan pada April 2010, 2 orang meninggal 
akibat overdosis," jelasnya.
Dengan demikian, hal yang tentunya perlu dilakukan saat ini adalah 
upaya untuk mencarikan solusi mengerem laju penyalahgunaan yang mencapai
 angka 2,15 persen pada populasi kelompok umur 10-59 tahun. "Kami saat 
ini sedang melakukan upaya penjangkauan dan pendampingan kepada para 
penyalahguna narkoba yang biasanya tidak pernah terakses layanan, 
sebagai bagian dari upaya terapi  dan rehabilitasi bagi para korban," 
terangnya. Bukan hanya itu saja, menurut Hamdan, hal ini dilakukan untuk
 mengurangi angka penyalahguna narkoba untuk kambuh kembali, karena 
penyalahgunaan narkoba merupakan suatu penyakit perilaku dan mental 
kronis yang dapat kambuh kembali atau dikenal sebagai chronic relapsing 
disease. "Sebab ini merupakan suatu penyakit maka, penyalahgunaan 
narkoba haruslah di pandang sebagai orang-orang yang harus mendapat 
pertolongan melalui upaya terapi dan rehabilitasi, bukannya dipandang 
sebagai orang bersalah yang harus dihukum atau dikucilkan," ujar Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan mengemukakan, karena ketidak pahaman stakeholder 
dan para pengambil kebijakan sehingga penanganan masalah penyalahgunaan 
narkoba tidak pernah menyentuh akar masalah, karena ada anggapan bahwa 
penyalahguna hanya menimbulkan aib bagi keluarga, yang pada akhirnya 
keluarga cenderung menyembunyikan masalah yang dihadapi. Mengenai metode
 penelitian Hamdan menjelaskan, pemeriksaan dengan urine test mempunyai 
jangka waktu tertentu sehingga bila yang bersangkutan telah lebih dari 
satu mi nggu menggunakan narkoba, maka hasil urinenya pasti negatif. 

"Apakah
 orang yang seperti ini tidak kita golongkan sebagai kelompok 
penyalahguna? Sementara mereka menggunakan narkoba secara teratur, 
dilain pihak metode pada kedua penelitian yang dilakukan dengan 
menggunakan wawancara terpimpin dan kuisioner kepada pecandu yang telah 
didapati oleh para peneliti di lapangan karena mereka memang menggeluti 
ilmu mengenai narkoba, sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara 
ilmiah," jelasnya sembari barharap agar setiap stakeholder serta seluruh
 elemen masyarakat dapat bersamasama mencarikan solusi agar penerus 
bangsa tidak terlibat dalam narkoba.(*)


    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke