Kalo liat muka pasti beda, yang satu depe tanda sholat memang kantara skali...
Terima Kasih Funco Tanipu -----Original Message----- From: " zamronie " <zamroni...@yahoo.co.id> Date: Tue, 11 May 2010 11:22:08 To: GM2020<gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba Masalahnya depe nama sama dengan ana pe nama ehh.. Sering orang salah kira, dorang kira ana yang narkoba juw. ☹ ☹ ☹ ☹ ☹ -----Original Message----- From: "Funco Tanipu" <funcotan...@gmail.com> Date: Tue, 11 May 2010 11:10:32 To: Gorontalo Maju<gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba Masalahnya, elektabilitas Ismet Mile masih teratas dari seluruh lembaga survey baik nasional maupun lokal. Terima Kasih Funco Tanipu -----Original Message----- From: Luqman Elhakim <aku_ck...@yahoo.com> Date: Tue, 11 May 2010 04:07:32 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba Bupati Beristri 2, Anaknya 2 Kali Nyabu Selasa, 11 Mei 2010 | 16:07 WIB Ilustrasi narkoba GORONTALO, KOMPAS.com — Zam, anak Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dibekuk lagi oleh polisi untuk kedua kalinya ketika sedang menggunakan narkoba jenis sabu. "Beliau memang anak Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang tercatat sebagai pemain lama," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Gorontalo Inspektur Satu Berty Runtukahu, Selasa (11/5/2010). Beliau memang anak Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang tercatat sebagai pemain lama. Istri pertama Bupati Ismet Mile bernama Ruaida Mile saat ini juga bertarung untuk merebut kursi suaminya lewat pilkada, sedangkan Ismet Mile masih ingin mempertahankan jabatannya. Ismet Mile sewaktu mendaftar ke Kantor KPU didampingi istri mudanya, Yayuk Alamri.Menurut dia, anak buahnya menggerebek Zam di kediamannya, Jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo, Senin (10/5/2010) pukul 14.00 Wita. Setahun lalu, Zam juga tertangkap basah menggunakan narkoba di kediamannya. Akibat perbuatannya itu, Zam hanya diganjar lima bulan penjara. Berty Runtukahu menyebutkan, anak buahnya telah mengintai aktivitas Zam yang berprofesi sebagai kontraktor itu sejak tiga pekan lalu. Saat digerebek, Zam ditemukan berada di dalam kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain membawa Zam ke kantor polisi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sedotan aluminium foil, jarum suntik, serta uang tunai senilai Rp 2,5 juta. Polisi juga ikut memeriksa empat orang lainnya, termasuk dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di kediaman putra bupati itu. "Kedua anggota Satpol PP itu sempat menghalang-halangi polisi saat menggerebek," ujarnya.Sementara itu, polisi juga menggerebek rumah kontrak milik perempuan berinisial Ke, yang diduga kuat berperan sebagai bandar, tempat Zam membeli barang terlarang itu. Kini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polres setempat. Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/05/11/16070218/Bupati.Beristri.2..Anaknya.2.Kali.Nyabu-14 --- On Tue, 5/11/10, Yayu Arifin <yayujahjaari...@yahoo.co.id> wrote: From: Yayu Arifin <yayujahjaari...@yahoo.co.id> Subject: [GM2020] Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tuesday, May 11, 2010, 6:19 AM Gorontalo Peringkat Kelima Pengguna Narkoba GORONTALO-Maraknya penyalahgunaan narkoba membuat Provinsi Gorontalo berada di urutan ke lima setelah Maluku Utara dalam hal penggunaan narkoba. Dari data yang diterima oleh Gorontalo Post di Badan Narkotika Provinsi Gorontalo (BNP), urutan pertama diduduki oleh DKI Jakarta sebesar 4,10 persen, Jogjakarta 2,72 persen, Maluku 2,61 persen, Maluku Utara 2,27 persen dan Gorontalo mendapat nomor urut ke 5 sebanyak 2,15 persen. Data itu sendiri merupakan hasil dari survey lembaga Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia Dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari 2,15 persen tersebut, masyarakat Kota Gorontalo merupakan pengguna terbanyak yakni 101 orang. Sedangkan untuk kabupaten lainnya masing-masing, Kabupaten Gorontalo 12 orang, Kabupaten Boalemo 6 orang, Kabupaten Pohuwato 4 orang, Kabupaten Bone Bolango 20 orang dan 2 orang lainnya dari Gorontalo Utara. Menurut Kalakhar Badan Narkotika Provinsi Gorontalo Hamdan Dumbi, dengan adanya hal tersebut maka sudah sepant asnya Gorontalo berupaya untuk meminimalisirnya. Artinya, bagaimana cara agar para pengguna ini dapat sehat kembali seperti sediakala. Sehingga dibutuhkan pengobatan berupa rehabilitasi dan juga konseling. "Yang di butuhkan dalam hal ini adalah konseling dan juga rehabilitasi. Bukan dilakukannya penahanan atau sebagainya," ujarnya. Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, saat ini telah ada 145 or ang penyalahguna dan keluarganya yang memanfaatkan jasa layanan konseling gratis pada BNK. Sedangkan 8 orang diantaranya telah dikirm untuk menjalani pemulihan di Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN Lido Jakarta. "Sesuai dengan data yang dihimpun oleh BNP melalui program penjangkauan dan pendampingan ini, dilakukan oleh konselor adiksi. Di mana terdapat 8 orang Gorontalo yang telah meninggal dunia akibat over dosis, walaupun ada yang meninggal di luar daerah seperti Jakarta, bahkan pada April 2010, 2 orang meninggal akibat overdosis," jelasnya. Dengan demikian, hal yang tentunya perlu dilakukan saat ini adalah upaya untuk mencarikan solusi mengerem laju penyalahgunaan yang mencapai angka 2,15 persen pada populasi kelompok umur 10-59 tahun. "Kami saat ini sedang melakukan upaya penjangkauan dan pendampingan kepada para penyalahguna narkoba yang biasanya tidak pernah terakses layanan, sebagai bagian dari upaya terapi dan rehabilitasi bagi para korban," terangnya. Bukan hanya itu saja, menurut Hamdan, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka penyalahguna narkoba untuk kambuh kembali, karena penyalahgunaan narkoba merupakan suatu penyakit perilaku dan mental kronis yang dapat kambuh kembali atau dikenal sebagai chronic relapsing disease. "Sebab ini merupakan suatu penyakit maka, penyalahgunaan narkoba haruslah di pandang sebagai orang-orang yang harus mendapat pertolongan melalui upaya terapi dan rehabilitasi, bukannya dipandang sebagai orang bersalah yang harus dihukum atau dikucilkan," ujar Hamdan. Lebih lanjut Hamdan mengemukakan, karena ketidak pahaman stakeholder dan para pengambil kebijakan sehingga penanganan masalah penyalahgunaan narkoba tidak pernah menyentuh akar masalah, karena ada anggapan bahwa penyalahguna hanya menimbulkan aib bagi keluarga, yang pada akhirnya keluarga cenderung menyembunyikan masalah yang dihadapi. Mengenai metode penelitian Hamdan menjelaskan, pemeriksaan dengan urine test mempunyai jangka waktu tertentu sehingga bila yang bersangkutan telah lebih dari satu mi nggu menggunakan narkoba, maka hasil urinenya pasti negatif. "Apakah orang yang seperti ini tidak kita golongkan sebagai kelompok penyalahguna? Sementara mereka menggunakan narkoba secara teratur, dilain pihak metode pada kedua penelitian yang dilakukan dengan menggunakan wawancara terpimpin dan kuisioner kepada pecandu yang telah didapati oleh para peneliti di lapangan karena mereka memang menggeluti ilmu mengenai narkoba, sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah," jelasnya sembari barharap agar setiap stakeholder serta seluruh elemen masyarakat dapat bersamasama mencarikan solusi agar penerus bangsa tidak terlibat dalam narkoba.(*)