sekedar berita menarik, siapa tahu ada yang tahu cerita sebelumnya...

trims


syam sdp


DUA WARTAWAN PRANCIS DILARANG MASUK
INDONESIA 
         Jakarta,
26/5 (ANTARA) - Dua wartawan TV Artre Prancis, Baudoin Koeniag dan Carole
Helene Lorthiois, masuk daftar orang yang ditangkal memasuki wilayah Indonesia
karena melakukan pelanggaran izin bekerja.
        "Ditangkal
dulu untuk waktu tertentu," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar
melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
        Patrialis
menjelaskan, kedua wartawan itu sudah berada di Jakarta, setelah diterbangkan
dari Jayapura, untuk persiapan deportasi.
        Direktur
Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan
HAM, M. Husin Alaydrus membenarkan keduanya masuk daftar tangkal.
        "Kalau
melakukan pelanggaran memang biasanya masuk daftar tangkal," kata Husin
ketika ditemui ANTARA di kantornya.
        Menurut
Husin, kedua wartawan itu ditangkal masuk Indonesia selama satu tahun.
        Dia
juga membenarkan keduanya sudah berada di Jakarta. Rencananya, kedua warga
negara asing itu akan dideportasi sesegera mungkin.
        Husin
menolak menjelaskan tempat penampungan sementara kedua wartawan itu.
        "Yang
jelas di tempat yang ada dalam pengawasan kita," kata Husin.
        Dua
wartawan Prancis itu  ditangkap saat meliput aksi demo di halaman
DPRP Papua, Selasa (25/5).
        Kepala
Imigrasi Jayapura Robert Silitonga menyatakan, keduanya terbukti melanggar izin
yang diberikan kepada mereka.
        Silitonga
menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap yang memiliki izin
peliputan hanya Baudoin Koeniag.
        Izin
pembuatan film dokumenter dengan nomor 30/sip/FVNCA/Dir Film v/Iv/2010 tersebut
dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata RI tertanggal 20 April 2010 dengan
daerah liputan antara lain Aceh, Jakarta, Bali, Gorontalo dan Sorong. Sedangkan
Jayapura tidak termasuk daerah liputannya.
        Sementara
itu, Carole masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

Kirim email ke