Provinsi Gorontalo yang daerahnya memanjang dari timur ke barat di utara pulau sulawesi memiliki luas wilayah 12.215,45 Km2 , selanjutnya kawasan hutan yang dimiliki sekitar 67,70 % dari luas daratan , dan berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo pada Tahun 2003 , jadi kira-kira 7 (tujuh) tahun yang lalu diinformasikan bahwa , Provinsi Gorontalo memiliki potensi ekonomi di bidang kehutanan dimana disebutkan , dari luas areal hutan yang keseluruhannya mencapai 826.378,12 Ha tersebut , berdasarkan SK. Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.452/Kpts-II/99 yaitu meliputi ; - Kawasan Hutan Lindung , Luas : 165.448,67 Ha , atau 20,03 % - Kawasan Hutan Suaka Alam & Kawasan Pelestarian Alam, Luas : 197.586,85 Ha , atau 23,91 % - Kawasan Hutan Produksi Terbatas , Luas : 342.449,55 , atau 41,44 % - Kawasan Hutan Produksi Tetap , Luas : 100.684,45 , atau 12,18 % - Kawasan Hutan Produksi Konversi , Luas : 20.168,60 , atau 2,44 %
Hutan Suaka Alam (HSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dengan Kawasan Konservasi Yaitu : 1.Cagar Alam Tangole , Kabupaten Gorontalo , Luas : 113 Ha . 2.Cagar Alam Panua , Kabupaten Boalemo , Luas : 45.557 Ha . 3.Cagar Alam Pulau Mas,Popaya dan Raja, Kab.Boalemo, Luas : 160 Ha. 4.Suaka Margasatwa Nantu,Paguyaman Kab.Gorontalo, Luas : 31.215 Ha. Selanjutnya Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Taman Nasional Bogani Nani Wartabone , Luas : 110.000 Ha , dan kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi keberadaannya karena berfungsi sebagai : 1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan . 2. Pengawetan keanekaragaman hayati . 3. Pemanfaatan secara lestari sumber daya hayati dan ekosistemnya . Adapun kawasan ini merupakan benteng terakhir dalam konservasi alam , dan kawasan ini menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna . Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sebagai kawasan yang termasuk dalam kawasan Wallacea , tentu saja memiliki keanekaragaman endemik Sulawesi , yang antara lain : - Anoa dataran tinggi ( Bubaluss Depresicornis ) . - Anoa dataran rendah ( Bubaluss Quarlesi ) . - Tangkasi ( Tarsius Specrum ) . - Babirusa ( Babirusa babirusa ) . - Kera Hitam ( Mocaca Tongkeana ) . - Burung Maleo ( Macrocephalon Maleo ) . - Mandar Sulawesi ( Aramiotopsi Platennis ) . - Selindit Sulawesi ( Coraculus Exhilis ) . - Dan lain-lain . Selanjutnya dengan flora maka pohon yang dominan antara lain : Beringin ( Ficus Coppasus ) , Cempaka ( Emerrelia Sp ) , Nantu ( Palaguium Inophil ) , Linggua ( Dalbergia Lorantifolia ) . Kawasan hutan Gorontalo terbagi dalam 10 (sepuluh) DAS (daerah aliran sungai) , dengan DAS prioritas utama adalah : = DAS Limboto . - DAS Bone . - DAS Bolango . Dalam kawasan ini terdapat lahan kritis seluas : 263.512 Ha , yang perlu segera mendapat perhatian untuk merehabilitasinya , dan selanjutnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo sebagai instansi teknis yang bertanggung-jawab terhadap masalah kehutanan , telah melakukan program kegiatan rehabilitasi DAS Limboto-Bone-Bolango , dengan kerjasama melalui JICA - Japan . (Sumber Dinas Kehutanan dan Perkebunan Prov.Gorontalo - 2003) . Sebagai tambahan informasi pada sekitar tahun-tahun berikutnya , dalam rangkaian akselerasi kemajuan Provinsi Gorontalo pada waktu itu di Bandung , dengan bertempat di Kantor Pusat Geologi Jalan Sukarno-Hatta Bandung , dilaksanakan Diskusi mengenai pemanfaatan dan pengembangan Potensi Sumber Daya Alam di Provinsi Gorontalo , yang dihadiri oleh Bapak Gubernur H.Fadel Muhammad beserta para Kadis dan Instansi terkait dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat gorontalo , dalam presentasi dan diskusi tersebut terungkap bahwa , salah satu kendala bagi peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo dari sisi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yaitu , sebagian besar potensi kekayaan SDA guna peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo , potensi kekayaannya berada pada hutan lindung serta Hutan Suaka Alam (HSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) , sehingga perihal mengenai kendala-kendala yang dihadapi daerah tersebut , penting dibicarakan pada tingkat pemerintah pusat baik di eksekutif dan legislatif . Dalam rangkaian prosesnya tentu hal ini tidak lepas dari pada kajian dan kebijakan oleh pemerintah daerah serta pemerintahan di pusat , dimana programnya tidak mungkin muncul begitu saja dan dilaksanakan secara tiba-tiba , seperti orang yang hendak membikin Sanggala . Hanya memang dalam hal menghadapi Pemilukada,yaitu Pilgub dan Pilbup masyarakat tentu harus diberitahu tentang informasi daerahnya . Demikian sekedar tambahan informasi bagi pembaca , semoga bermanfaat dan minimal untuk tambahan gagasan untuk menyongsong Pemilukada . Wassalamu alaikum Wr.Wb. Zulkifli Amma