Provinsi Gorontalo yang daerahnya memanjang dari timur ke barat di utara pulau 
sulawesi memiliki luas wilayah 12.215,45 Km2 , selanjutnya kawasan hutan yang 
dimiliki sekitar 67,70 % dari luas daratan , dan berdasarkan data dari Dinas 
Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo pada Tahun 2003 , jadi kira-kira 7 
(tujuh) tahun yang lalu diinformasikan bahwa , Provinsi Gorontalo memiliki 
potensi ekonomi di bidang kehutanan dimana disebutkan , dari luas areal hutan 
yang keseluruhannya mencapai 826.378,12 Ha tersebut , berdasarkan SK. Menteri 
Kehutanan dan Perkebunan No.452/Kpts-II/99 yaitu meliputi ;
- Kawasan Hutan Lindung  ,    Luas : 165.448,67 Ha , atau  20,03 %   
- Kawasan Hutan Suaka Alam
  & Kawasan Pelestarian Alam, Luas : 197.586,85 Ha , atau  23,91 % 
- Kawasan Hutan Produksi Terbatas , Luas : 342.449,55 , atau 41,44 %
- Kawasan Hutan Produksi Tetap ,    Luas : 100.684,45 , atau 12,18 % 
- Kawasan Hutan Produksi Konversi , Luas :  20.168,60 , atau  2,44 % 

Hutan Suaka Alam (HSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dengan Kawasan 
Konservasi Yaitu :  
1.Cagar Alam Tangole , Kabupaten Gorontalo , Luas  : 113 Ha .
2.Cagar Alam Panua , Kabupaten Boalemo , Luas : 45.557 Ha .
3.Cagar Alam Pulau Mas,Popaya dan Raja, Kab.Boalemo, Luas : 160 Ha.
4.Suaka Margasatwa Nantu,Paguyaman Kab.Gorontalo, Luas : 31.215 Ha.

Selanjutnya Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 
, Luas : 110.000 Ha , dan kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi 
keberadaannya karena berfungsi sebagai : 
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan .
2. Pengawetan keanekaragaman hayati .
3. Pemanfaatan secara lestari sumber daya hayati dan ekosistemnya .

Adapun kawasan ini merupakan benteng terakhir dalam konservasi alam , dan 
kawasan ini menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna .
Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sebagai kawasan yang termasuk dalam 
kawasan Wallacea , tentu saja memiliki keanekaragaman endemik Sulawesi , yang 
antara lain :

- Anoa dataran tinggi  ( Bubaluss Depresicornis ) .
- Anoa dataran rendah  ( Bubaluss Quarlesi ) .
- Tangkasi  ( Tarsius Specrum ) .
- Babirusa  ( Babirusa babirusa ) .
- Kera Hitam  ( Mocaca Tongkeana ) .
- Burung Maleo  ( Macrocephalon Maleo ) .
- Mandar Sulawesi  ( Aramiotopsi Platennis ) .
- Selindit Sulawesi  ( Coraculus Exhilis ) .
- Dan lain-lain .

Selanjutnya dengan flora maka pohon yang dominan antara lain : 
Beringin ( Ficus Coppasus ) , Cempaka ( Emerrelia Sp ) , Nantu ( Palaguium 
Inophil ) , Linggua ( Dalbergia Lorantifolia ) .

Kawasan hutan Gorontalo terbagi dalam 10 (sepuluh) DAS (daerah aliran sungai) , 
dengan DAS prioritas utama adalah :
= DAS Limboto .
- DAS Bone .
- DAS Bolango .

Dalam kawasan ini terdapat lahan kritis seluas : 263.512 Ha , yang perlu segera 
mendapat perhatian untuk merehabilitasinya , dan selanjutnya Dinas Kehutanan 
dan Perkebunan Provinsi Gorontalo sebagai instansi teknis yang 
bertanggung-jawab terhadap masalah kehutanan , telah melakukan program kegiatan 
rehabilitasi DAS Limboto-Bone-Bolango , dengan kerjasama melalui JICA - Japan . 
(Sumber Dinas Kehutanan dan Perkebunan Prov.Gorontalo - 2003) .

Sebagai tambahan informasi pada sekitar tahun-tahun berikutnya , dalam 
rangkaian akselerasi kemajuan Provinsi Gorontalo pada waktu itu di Bandung , 
dengan bertempat di Kantor Pusat Geologi Jalan Sukarno-Hatta Bandung , 
dilaksanakan Diskusi mengenai pemanfaatan dan pengembangan Potensi Sumber Daya 
Alam di Provinsi Gorontalo , yang dihadiri oleh Bapak Gubernur H.Fadel Muhammad 
beserta para Kadis dan Instansi terkait dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta 
masyarakat gorontalo , dalam presentasi dan diskusi tersebut terungkap bahwa , 
salah satu kendala bagi peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo dari sisi 
pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yaitu , sebagian besar potensi kekayaan SDA 
guna peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo , potensi kekayaannya berada pada 
hutan lindung serta Hutan Suaka Alam (HSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) , 
sehingga perihal mengenai kendala-kendala yang dihadapi daerah tersebut , 
penting dibicarakan pada tingkat pemerintah pusat baik di eksekutif dan 
legislatif .

Dalam rangkaian prosesnya tentu hal ini tidak lepas dari pada kajian dan 
kebijakan oleh pemerintah daerah serta pemerintahan di pusat , dimana 
programnya tidak mungkin muncul begitu saja dan dilaksanakan secara tiba-tiba , 
seperti orang yang hendak membikin Sanggala . 

Hanya memang dalam hal menghadapi Pemilukada,yaitu Pilgub dan Pilbup masyarakat 
tentu harus diberitahu tentang informasi daerahnya .

Demikian sekedar tambahan informasi bagi pembaca , semoga bermanfaat dan 
minimal untuk tambahan gagasan untuk menyongsong Pemilukada .


Wassalamu alaikum Wr.Wb.

Zulkifli Amma






Kirim email ke