Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya..

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa <icky...@yahoo.com> wrote:

Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP


From: Ahmad Fadhli <fadhli_ahma...@yahoo.co.id>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Wan Bempah <wanbem...@yahoo. co.id>
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.


Dari: Taufik Polapa <icky...@yahoo. com>
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 

(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 

Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 
terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
pendemo yang hadir di ruangan.

Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada 
Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" 
Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya 
yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK 
tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian 
akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 
2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota 
Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami 
Kelumpuhan 
Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan oleh 
Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator yang 
menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di 
Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo.
Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno menyampaikan 
bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan 
Satu 
Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung dan 
yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi Hutan 
dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan dapat 
bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. Bone 
Bolango.
Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan bahwa 
Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, 
tempat 
yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan tempat 
pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan dengan 
Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan 
kepada 
Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan apapun 
di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK Mentri 
tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana 
melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari 
Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog 
dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325.

Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan 
masa 
pendemo kembali ke tempat masing-masing.

Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang ruangan 
Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang berdasarkan 
Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. 
Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. Winarni 
Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. 

Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan 
semua 
pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog 
terbuka 
yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko yang 
akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan 
terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI 
Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun Bangsa 
sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" 
menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang 
kurang 
berkenan.

Salam Amazing You!!!

Taufik Polapa




Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic
Messages in this topic (7)
RECENT ACTIVITY: New Members 1
Visit Your Group
Majulah Gorontalo kita!
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • 



      

Kirim email ke