om tot setahu saya, setiap pemda, juga skpd di bawahnya punya pos dana untuk publikasi pers, biasanya melekat di humas, tak jarang uang pos dana itu dimainkan, wartawan batanda tangan 100 ribu, padahal yang sampe di tangan wartawan cuma 50 ribu, kalo ada audit keuangan, biasanya nama wartawan terseret, bisa2 ikut diperiksa. makanya AJI terus berkoar-koar menolak amplop, sumber pendanaannya juga kurang jelas, apalagi kalo ada kepala daerah yang kena kasus, bisa jadi uang "pembinaan" untuk wartawan di suit di sana-sini. gaji wartawan indonesia, aplagi di daerah terbilang kecil untuk ukuran pekerjaan berat, itu yang membuat wartawan masih tergoda dengan amplop, selalu begitu apologinya. cocoknya di indonesia, wartawan cari job side, tentunya yang halallan toyyiban dong ah, dengar2 mo keliling indonesia pake sepeda? wah, saya siap membackup pemberitaan, dan tidak perlu pake amlop tantu, hahahahahahaha --- Pada Kam, 26/8/10, toti lamusu <toti_lam...@yahoo.com> menulis:
Dari: toti lamusu <toti_lam...@yahoo.com> Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 26 Agustus, 2010, 3:12 PM amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok ! salam , tot From: Bayu <bayua.same...@yahoo.com> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Syam Sdp <syam...@...> wrote: > > AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan > > Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo > mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten > dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan. > > "Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai > bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop," kata ketua AJI Gorontalo, > Cristopel Paino, Kamis. > > Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh > pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada > wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah. > > Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru > ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih. > > "Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung > mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang > disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 > Tentang Pers," tegasnya. > > Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara > konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan > menolak pemberian amplop dari narasumber. > > "Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat > bertahan pada sikap independensinya," katanya. > > Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya > jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral. > > "Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada > salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak > mengancam independensi kita," ujarnya.(*) >