Pemalakan Cara Lama (Pengalaman) Kemarin gue pulang kantor sekitar jam 20.30, seperti biasa gue nunggu bus ke arah Grogol di lampu merah di bawah jembatan Pancoran. Tiba-tiba orang disamping gue (Cowok, perawakan dan gedenya se-gue, dan tampangnnya nggak gahar-gahar amat) bertanya" mas! kemarin disini ya jam lima sore?" trus gue bilang "ada apa?". dijawab dengan kalem" nggak kemarin adik saya dipukulin 3 orang, 2 orang sudah ketangkep dan 1 orang belon dan kayaknya mas yang mukulin adik saya" Gue langsung sadar lagi di set-up untuk dipalak (palak dengan cara lama). Tiba-tiba ada orang yang hampir sama besar cuma rada gemuk setengah berlari nyamperin kami, trus dia bilang "ini nich yang mukulin adik loe????" sambil nunjuk gue. Langsung saat itu gue potong" mas-mas saya sudah tahu cerita ini. Begini aja, supaya lebih jelas saya akan panggil tentara, biar nanti tentara yang mutusin apakah saya mukul adik mas apa nggak". Gue langsung menemui tentara yang ada diseberang jalan, karena posisi tentara cukup jauh terpaksa kedua orang itu tidak termonitor. Sesampainya gue ditempat tentara (waktu itu Kostrad) gue ceritain kejadian tadi, trus mereka ikut gue untuk ngeliat pemalak-pemalak itu. Dan sudah dapat diduga orang- orang itu sudah pada pergi.
Modus operandi: Setelah calon korban disangka yang mukul adiknya pemalak, pasti calon korban akan menyangkal karena memang calon korban tidak memukul, kemudian pemalak akan minta calon korban untuk menemui adiknya. Kalau calon korban tidak mau akan dikatakan bahwa calon korban takut untuk ditemukan dengan adiknya karena calon korban adalah pelaku pemukulan yang sebenarnya. Jadi mau tidak mau korban akan menemui adiknya disuatu tempat (tempat yang sudah disiapkan oleh pemalak). Sesampainya ditempat itu, jika pemalaknya "baik", mereka akan mengatakan bahwa adiknya sudah pergi ke rumah sakit sehingga tidak bisa menemui korban. Kemudian sebagai solusi, pemalak akan minta jaminan dari calon korban berupa uang atau apa saja yang berharga. Apabila esok hari, adiknya pemalak menyatakan bahwa bukan calon korban pemukulnya maka jaminan tersebut akan dikembalikan di tempat perjanjian. Sudah pasti besok hari tidak ada klarifikasi pemukulan dan calon korban sudah menjadi korban pemalakan pada saat penyerahan jaminan. Apabila pemalak "tidak baik" maka mereka akan langsung memreteli barang berharga yang calon korban bawa. Setelah itu korban akan ditinggalkan, masih untung kalo nggak dipukulin sama pemalak (dasar jawa udah dipalak masih untung...huh...) Modus operandi 2: Si pemalak akan melihat indentitas anda, tapi saat anda mengeluarkan dompet dia akan langsung menyambar dan membawa kabur, dalam keadaan demikian biasanya anad akan terpaku sejenak baru berteriak, dimana pemalak sudah kabur jauh dikesibukan lalu lintas. Solusi: Setelah ada indikasi pemalak menggunakan modus operandi seperti diatas, maka calon korban harus langsung mencari aparat keamanan yang terdekat, bisa satpam, POLRI atau ABRI (semoga aparat mau bekerja sama). Jangan mencoba untuk berdebat. Sebab kalau berdebat akan semakin lama anda di lokasi itu, dan temen-temen pemalak yang ada disekitar situ akan terus memonitor anda. Jika ada tetap ngotot mereka akan menggunakan kekerasan dan jika anda melawan temen-temen pemalak akan datang mengeroyok anda. Demikian satu modus operandi kejahatan yang sedang dimunculkan kembali saat ini. Jadi hati-hati dijalan dan TOLONG MODUS OPERANDI INI DISEBAR LUASKAN agar semua orang waspada. REKOMENDASI MILIS: http://groups.yahoo.com/group/hatihatilah http://groups.yahoo.com/group/relasimania http://groups.yahoo.com/group/ebookmaniak http://groups.yahoo.com/group/agromania http://groups.yahoo.com/group/katasibijak http://groups.yahoo.com/group/agromania http://groups.yahoo.com/group/indogitar http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu http://groups.yahoo.com/group/indowanted Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/hatihatilah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/