Kronologis Perusakan Rumah Aktifis Masjid Tawangmangu Kronologis perusakan 16 aktifis masjid desa Pancot, Tawangmangu,
Karanganyar berdasarkan investigasi wartawan Hidayatullah.com, dari lokasi
kejadian: Hidayatullah.com-- Peristiwa pengerusakan terhadap sebuah rumah tersebut
dimulai pada hari Kamis malam (17/2) setelah para pemuda dan petugas Hansip
gagal memaksa aktifis masjid membayar iuran sebesar Rp. 30.000,- untuk keperluan
acara "bersih desa". Karena sebagaian para aktifis masjid menilai,
acara itu berbau syirik. Pada jumat malam di lokasi yang sama kembali terjadi pengerusakan. Pada
peristiwa ini seorang pelaku berhasil tertangkap yang kemudian diserahkan
kepada Aparat kepolisian sektor setempat. Meskipun kemudian orang tersebut
dilepaskan, namun sebelum dilepaskan pada tanggal (19/2) pelaku tersebut telah
membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan atas tindakan perusakan pada dua
malam tersebut. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp.
6000,- itu pelaku menyampaikan permohonan maaf, dan siap bertanggungjawab atas
perbuatan yang telah dilakukan dan peristiwa serupa lainya yang akan terjadi di
kemudian hari. Pada Jum’at malam (19/2) sekitar pukul 22.00 kembali terjadi perusakan
atas 2 rumah aktifis masjid yang lain. Setelah terjadi aksi massa ini warga
yang dirusak rumahnya segera melapor ke Polsek setempat. Sesaat kemudian,
beberapa aparat kepolisian datang ke TKP, namun tidak ada satupun pelaku yang
berhasil ditangkap. Kondisi di daerah Poncot pada malam tersebut cukup
mencekam, sehingga kepolisian memberlakukan jam malam. Sabtu dini hari pukul 00.30, setelah aparat kepolisian ditarik ke
Mapolsek, kembali terjadi perusakan rumah warga dengan lebih brutal. Hari Rabu (23/2), dengan difasilitasi perangkat desa diadakan dialog
antara korban perusakan yang hampir seluruhnya aktifis masjid dengan gerombolan
perusak. Dalam dialog yang tidak membuahkan satu kesepakatan tersebut,
diketahui bahwa kelompok tersebut tidak mewakili masyarakat dan tidak ada
seorangpun yang berani bertanggungjawab sebagai pimpinan. Perusakan atas rumah warga kembali terjadi pada hari Kamis malam (24/2)
sekitar pukul 22.00 WIB. Kali ini jumlah rumah yang rusak mencapai 6 buah
rumah. Sehingga total rumah yang rusak dalam kurun waktu satu minggu telah
mencapai 16 rumah. Menjelang tengah malam, setelah sebelumnya kepolisian mendatangi
kelompok tersebut, kelompok yang telah melakukan perusakan kembali melakukan
penyerangan sehingga sempat terjadi bentrokan fisik antara ratusan kelompok
perusak vs 3 orang aktifis masjid. Setelah peristiwa tersebut diketahui satu keluarga yang terpaksa
dievakuasi keluar kampung karena diancam akan dibakar rumahnya. Namun ancama
ini tidak sempat terjadi. Hari Jumat (25/2) sore hari, suasana di dusun Pancot masih mencekam.
Pada hari tersebut, beberapa warga yang menjadi aktifis masjid dengan
didampingi beberapa orang dari Lasykar Mujahidin Surakarta, MMI Surakarta,
Gerakan Pemuda Islam Jawa Tengah, dan beberapa elemen pemuda di kota Solo
mendatangi Polsek Tawangmangu untuk melaporkan serangkaian kebrutalan kelompok
perusak dengan harapan agar para pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan
hukum. Turut dalam pertemuan tersebut beberapan jajaran personel intel yang
langsung didatangkan dari Polwil Surakarta. Hari Sabtu (26/2), terjadi kembali rembug deso atau musyawarah kampung
yang dipimpin langsung oleh Camat Tawangmangu, dihadiri utusan dari Kejaksaan
Karanganyar, Polres Karanganyar, Polwil Surakarta, dan perwakilan MUI setempat.
Yang menarik, dari rembug deso yang telah digelar ini hanya diwakili 5
orang aktifis masjid berhadapan dengan kelompok perusak yang jumlahnya ratusan
orang. Dalam pertemuan tersebut, keluarlah pernyataan dari Cabat Karanganyar yang
nilai warga sangat berbau SARA. Dalam pernyataannya, Camat Sudrajat mengatakan,
“Agama dengan Adat itu sudah berbeda. Kalau mau hidup di kampung ya harus
mengikuti adat. Kalau yang pinginnya agama ya ke Mekah sana!". Dalam pertemuan itu, kelompok perusak memutuskan ketetapaan, bahwa
penarikan iuran tetap wajib atas setiap penduduk. Bila menolak, akan dikenai
sanksi denda Rp. 100.000.000,- dan akan diusir dari kampung tersebut. Keputusan sepihak itu membuat kelima aktifis masjid menjadi shock berat.
Tiga orang diantaranya terpaksa dievakuasi dari lokasi pertemuan. Hari Sabtu,
suasana desa itu masih tetap mencekam dan sebagaian jalan diblokir penduduk. Hari Minggu (27/2) sekitar 500 elemen aktifis masjid Kecamatan
Tamangmangu mendatangi Polres untuk meminta 5 orang perusak rumah ditangkap dan
dikenakan sanksi hukum. Jika tidak, mereka akan menyerbu. Agar kasus tidak semakin melebar, hari Minggu (27/2) sejak pukul 14.30
hingga 19.00 terjadi pertemuan lanjutan di Kantor Kapolres Karanganyar, Jawa
Tengah yang dihadiri 9 orang (mewakili kelompok warga desa Pancot), 6 aktifis
masjid (mewakili warga yang rumahnya dirusak), satu orang ta’mir masjid
setempat, 5 elemen Islam (Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Aktifis Masjid
Solo dan Gerakan Pemuda Islam Jawa Tengah). Hasilnya adalah tiga kesepakatan. Pertama, Keputusan tanggal 26 Pebruari
tentang denda 100 juta terhadap warga yang tidak mau menyumbang ‘bersih desa’
ditinjau ulang. Kedua, komando keamanan di desa itu adalah pihak aparat
kepolisian dan warga. Ketiga, untuk musyawarah selanjutnya diadakan lebih
proporsional. Menurut salah satu anggota Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang juga ikut
dalam pertemuan terakhir, Cholid Syaifullah, isi perjanjian itu secara
psikologis lebih menenangkan kedua belah pihak meski secara materi rugi.
“Klausul itu cukup lumayan meski secara materi masih merugikan. Tapi secara
psikologis sudah sangat menenangkan, “ ujarnya pada Hidayatullah.com. Sejak kesepakatan itu, kondisi desa Pancot sudah mulai tenang. Meski
kemungkinan ledakan kerusuhan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. (M. Khotob/cha) * http://www.hidayatullah.com/modules.php?name=News&file=article&sid=1728 -------------------------------------------------------------------------- All views expressed herein belong to the individuals concerned and do not in any way reflect the official views of Hidayahnet unless sanctioned or approved otherwise. If your mailbox clogged with mails from Hidayahnet, you may wish to get a daily digest of emails by logging-on to http://www.yahoogroups.com to change your mail delivery settings or email the moderators at [EMAIL PROTECTED] with the title "change to daily digest".
Yahoo! Groups Links
|