*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
 {  Sila lawat Laman Hizbi-Net -  http://www.hizbi.net     }
 {        Hantarkan mesej anda ke:  [EMAIL PROTECTED]         }
 {        Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED]     }
 *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
          PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Mingguan Berita Khas PANJI MASYARAKAT, 9-16 Agustus 2000, hal. 96, Agama. 
 
Tak Lagi Negara Islam 

Kongres Mujahidin: Ribuan orang dari berbagai kalangan muslimin di 
Indonesia membentuk Mujahidin Indonesia. Mereka bertekad menegakkan 
syariat Islam. 
 
Jangan salah. Ini bukan kelompok Mujahidin yang mengklaim melaku-kan 
peledakan bom dahsyat di depan rumah dinas Dubes Filipina pekan lalu. 
Mereka memang menggunakan istilah "Mujahidin". Tapi itu untuk menye-but 
umat Islam dari berbagai kelompok, dan ormas yang menghadiri perhelatan 
bernama "Kongres Mujahidin I untuk Penegakan Syari'ah Islam di Indonesia".  

Kongres yang dihadiri sekitar 1.500 orang dari berbagai daerah di 
seluruh Indonesia itu berlangsung pada 5-7 Agustus 2000 di Yogyakarta. 
Tema yang diangkat dimaksudkan agar menyentuh kepentingan hampir semua 
umat Islam dalam ber-bagai kelompok dan faksi, yang selama ini dianggap 
sulit disatukan karena perbedaan pandangan. "Dalam penegakan syariat 
Islam ini, karena menyangkut bagaimana orang Islam melaksanakan 
ajarannya; maka semua yang mengaku dirinya Islam pasti berkepentingan. 
Tak peduli dari mana organisasinya," kata Irfan S. Awwas, ketua panitia 
pelaksana kongres.  

Memang, dalam kongres yang mengha-biskan dana lebih dari Rp 650 juta itu 
tampak hadir para tokoh dari berbagai latar belakang organisasi Islam. 
Diantaranya KH Alawy Muhammad (PPP), Deliar Noer, Syahirul Alim (Partai 
Umat Islam); Fuad Amsyari (Unair, Surabaya), KH Tidjani (NU, Madura), 
dan Asep Mausul Arifin (Persa-tuan Islam, Ponpes Manonjaya 
Tasikmala-ya). Selebihnya adalah peserta perorangan atau dari organisasi 
yang masing-masing "hanya" cukup membayar uang pendaftar-an Rp50.000.-  
Menurut sekum pelaksana kongres, Shobirin Syakur, kongres diadakan 
dengan alasan historis-kondisional. Secara historis, kata dia, umat 
Islam selama ini tak punya pemimpin atau khalifah, seperti orang Katolik 
yang punya Paus. Karena itu syariat Islam seolah-olah tak bisa 
dilaksanakan. Alasan kondisionalnya, krisis multidimen-sional ini 
membuat banyak orang mena-warkan solusi. "Padahal Islam adalah 
ja-wabannya. Karena syariat Islam tak dilaksa-nakan dengan benar, kita 
ditimpa musibah, yang tiada habisnya," tutur mantan tapol Orde Baru itu.  
Materi yang dibahas dalam kongres antara lain menyangkut konsep imamah 
(kepemimpinan), kehidupan bangsa dan negara dalam konsep Islam, 
penegakan syariat Islam dalam pentas politik nasional, sistem 
pengkaderan mujahidin, dan potret medan jihad Islam. Materi tersebut 
ke-mudian mengerucut dalam beberapa si-dang komisi, seperti komisi 
institusi/ja-maah, komisi program perjuangan, komisi imamah, dan komisi 
rekomendasi.
  
Kongres berhasil membentuk majelis pimpinan (ahlul halli wal 'aqdi) 
yangterdiri atas 36 orang, dan Amirul Mujahidin se-mentara adalah Abu 
Bakar Ba'asyir (Pesan-tren Al-Mukmin, Ngruki, Solo). Diantara ke-36 
anggota majelis pimpinan itu adalah Deliar Noer KH Alie Yafie, KH 
Mawardi Nur, KH Abdul Rasyid Syafi'i, KH Miftah Farid, KH Asep Mausul 
Arifin, RHA Syahirul Alim; KH Alawy Muhammad, Fuad Ansya-ri, Abdurrahman 
Basalamah (Univ Muslim Indonesia, Makasar).  

Disepakati juga "Piagam Yogyakarta", yang berisi lima butir pernyataan, 
yakni wajib hukumnya melaksanakan syariat Is-lam bagi umat Islam di 
Indonesia dan du-nia; menolak ideologi yang bertentangan dengan Islam 
yang berakibat syirik dan difaq serta melanggar HAM; membangun kesatuan 
mujahidin yang kokoh kuat, baik di dalam negeri, regional maupun 
interna-sional (antar bangsa); memberituk majelis mujahidin menuju 
terwujudnya imamah (khalifah)/kepemimpinan umat, di dalam dan luar 
negeri; dan menyeru kaum mus-limin untuk menggerakkan dakwah dan jihad 
di seluruh dunia demi tegaknya Islam sebagai rahmatan lil'alamin.  
Menurut Irfan S. Awwas, kongres juga merekomendasikan beberapa hal. Di 
an-taranya menyerukan pemerintah supaya tidak membuat aturan-aturan 
hukum yang bertentangan dengan ajaran semua agama. Ini salah satu wujud 
bahwa Islam itu tidak diskriminatif. Dicontohkannya dalam hukum 
perkawinan, soal pelacuran, pelaku perbuatan zina itu tidak bisa dihukum 
ka-lau suka sama suka. "Kita akan mendesakkan penghapusan hukum nasional 
yang bertentangan dengan ajaran agama. Jadi ini sangat konkret dan 
aplikatif," tegasnya.  

Apakah Mujahidin juga akan mendesak pemerintah untuk mengubah ideologi 
ne-gara menjadi ideologi Islam sekaligus mendirikan negara Islam? Irfan 
menolak. "Kalau pemerintah sudah bisa menerima berlakunya syariat Islam, 
itu sudah cukup. Islam akan menjamin kebebasan semua umat beragama untuk 
menjalankan ajaran agama masing-masing." Repotnya, secara keseluruhan 
syariat Islam hanya bisa ber-laku di negara-negara yang berdasarkan 
agama (Islam). Ini memang debat lama.  Abdul Rahman Ma'mun (Yogyakarta) 

----------
Get your own FREE, personal Netscape Webmail account today at 
http://home.netscape.com/webmail/

 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED]   pada body : SUBSCRIBE HIZB)
 ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED]  pada body:  UNSUBSCRIBE HIZB)
 ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan             )
 ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net                  )
 ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED]                    )
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Pengirim: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke