*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~* { Sila lawat Laman Hizbi-Net - http://www.hizbi.net } { Hantarkan mesej anda ke: [EMAIL PROTECTED] } { Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED] } *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~* PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Mingguan Berita Khas PANJI MASYARAKAT, 9-16 Agustus 2000, hal. 96, Agama. Tak Lagi Negara Islam Kongres Mujahidin: Ribuan orang dari berbagai kalangan muslimin di Indonesia membentuk Mujahidin Indonesia. Mereka bertekad menegakkan syariat Islam. Jangan salah. Ini bukan kelompok Mujahidin yang mengklaim melaku-kan peledakan bom dahsyat di depan rumah dinas Dubes Filipina pekan lalu. Mereka memang menggunakan istilah "Mujahidin". Tapi itu untuk menye-but umat Islam dari berbagai kelompok, dan ormas yang menghadiri perhelatan bernama "Kongres Mujahidin I untuk Penegakan Syari'ah Islam di Indonesia". Kongres yang dihadiri sekitar 1.500 orang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu berlangsung pada 5-7 Agustus 2000 di Yogyakarta. Tema yang diangkat dimaksudkan agar menyentuh kepentingan hampir semua umat Islam dalam ber-bagai kelompok dan faksi, yang selama ini dianggap sulit disatukan karena perbedaan pandangan. "Dalam penegakan syariat Islam ini, karena menyangkut bagaimana orang Islam melaksanakan ajarannya; maka semua yang mengaku dirinya Islam pasti berkepentingan. Tak peduli dari mana organisasinya," kata Irfan S. Awwas, ketua panitia pelaksana kongres. Memang, dalam kongres yang mengha-biskan dana lebih dari Rp 650 juta itu tampak hadir para tokoh dari berbagai latar belakang organisasi Islam. Diantaranya KH Alawy Muhammad (PPP), Deliar Noer, Syahirul Alim (Partai Umat Islam); Fuad Amsyari (Unair, Surabaya), KH Tidjani (NU, Madura), dan Asep Mausul Arifin (Persa-tuan Islam, Ponpes Manonjaya Tasikmala-ya). Selebihnya adalah peserta perorangan atau dari organisasi yang masing-masing "hanya" cukup membayar uang pendaftar-an Rp50.000.- Menurut sekum pelaksana kongres, Shobirin Syakur, kongres diadakan dengan alasan historis-kondisional. Secara historis, kata dia, umat Islam selama ini tak punya pemimpin atau khalifah, seperti orang Katolik yang punya Paus. Karena itu syariat Islam seolah-olah tak bisa dilaksanakan. Alasan kondisionalnya, krisis multidimen-sional ini membuat banyak orang mena-warkan solusi. "Padahal Islam adalah ja-wabannya. Karena syariat Islam tak dilaksa-nakan dengan benar, kita ditimpa musibah, yang tiada habisnya," tutur mantan tapol Orde Baru itu. Materi yang dibahas dalam kongres antara lain menyangkut konsep imamah (kepemimpinan), kehidupan bangsa dan negara dalam konsep Islam, penegakan syariat Islam dalam pentas politik nasional, sistem pengkaderan mujahidin, dan potret medan jihad Islam. Materi tersebut ke-mudian mengerucut dalam beberapa si-dang komisi, seperti komisi institusi/ja-maah, komisi program perjuangan, komisi imamah, dan komisi rekomendasi. Kongres berhasil membentuk majelis pimpinan (ahlul halli wal 'aqdi) yangterdiri atas 36 orang, dan Amirul Mujahidin se-mentara adalah Abu Bakar Ba'asyir (Pesan-tren Al-Mukmin, Ngruki, Solo). Diantara ke-36 anggota majelis pimpinan itu adalah Deliar Noer KH Alie Yafie, KH Mawardi Nur, KH Abdul Rasyid Syafi'i, KH Miftah Farid, KH Asep Mausul Arifin, RHA Syahirul Alim; KH Alawy Muhammad, Fuad Ansya-ri, Abdurrahman Basalamah (Univ Muslim Indonesia, Makasar). Disepakati juga "Piagam Yogyakarta", yang berisi lima butir pernyataan, yakni wajib hukumnya melaksanakan syariat Is-lam bagi umat Islam di Indonesia dan du-nia; menolak ideologi yang bertentangan dengan Islam yang berakibat syirik dan difaq serta melanggar HAM; membangun kesatuan mujahidin yang kokoh kuat, baik di dalam negeri, regional maupun interna-sional (antar bangsa); memberituk majelis mujahidin menuju terwujudnya imamah (khalifah)/kepemimpinan umat, di dalam dan luar negeri; dan menyeru kaum mus-limin untuk menggerakkan dakwah dan jihad di seluruh dunia demi tegaknya Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Menurut Irfan S. Awwas, kongres juga merekomendasikan beberapa hal. Di an-taranya menyerukan pemerintah supaya tidak membuat aturan-aturan hukum yang bertentangan dengan ajaran semua agama. Ini salah satu wujud bahwa Islam itu tidak diskriminatif. Dicontohkannya dalam hukum perkawinan, soal pelacuran, pelaku perbuatan zina itu tidak bisa dihukum ka-lau suka sama suka. "Kita akan mendesakkan penghapusan hukum nasional yang bertentangan dengan ajaran agama. Jadi ini sangat konkret dan aplikatif," tegasnya. Apakah Mujahidin juga akan mendesak pemerintah untuk mengubah ideologi ne-gara menjadi ideologi Islam sekaligus mendirikan negara Islam? Irfan menolak. "Kalau pemerintah sudah bisa menerima berlakunya syariat Islam, itu sudah cukup. Islam akan menjamin kebebasan semua umat beragama untuk menjalankan ajaran agama masing-masing." Repotnya, secara keseluruhan syariat Islam hanya bisa ber-laku di negara-negara yang berdasarkan agama (Islam). Ini memang debat lama. Abdul Rahman Ma'mun (Yogyakarta) ---------- Get your own FREE, personal Netscape Webmail account today at http://home.netscape.com/webmail/ ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED] pada body : SUBSCRIBE HIZB) ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED] pada body: UNSUBSCRIBE HIZB) ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan ) ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net ) ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED] ) ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Pengirim: [EMAIL PROTECTED]