[gp2000]%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
              ++ Mailing List BPK Gerakan Pemuda GPIB ++
                   Forum Diskusi Antar Pemuda GPIB
               BPK GP GPIB [w] httw://milis.gpgpib.org
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%% I-KAN

gp-ers ytk...

Suatu ketika seorang teman [jemaat] memprotes...
"kok, PF a dengan PF b diberi uang transport yang
 berbeda saat melayani kebaktian Minggu?"

Biasanya setiap hari Minggu majelis dan jemaat bisa membaca
hasil laporan keuangan kas jemaat [baik pengeluaran, maupun
pemasukan].

Muncul pertanyaan jemaat tsb oleh karena PF yang dimaksud
punya titel Prof. Dr. S.Th yang kemudian dibedakan dengan
PF lain [majelis, S.Th saja, mahasiswa praktek].

Point saya adalah jika dikaitkan dengan tulisan bung Zonny
yang saya kutipkan dibawah ini....

<>*<>*<>
----- Original Message -----
From: "Zonny" <[EMAIL PROTECTED]
| Dan
| entah besar dan kecil tugas yang menjadi bagiannya, semuanya berperan
| penting untuk mencapi tujuan utama.
---------------------------------------------- Dan berpikir bahwa tugas yang
| kita terima terlebih berat dibandingkan tugas orang lain ? Dan bahwa kita
| seharusnya menerima upah yang lebih dari rekan sekerja kita ?
| "Sebab sama seperti pada satu tubuh kita mempunyai banyak anggota, tetapi
| tidak semua anggota itu mempunyai tugas yang sama, demikian juga kita,
| walaupun banyak, adalah SATU TUBUH dalam Kristus; tetapi kita
masing-masing
| adalah anggota yang seorang terhadap yang lain" (Roma 12:4,5)
| Meskipun tugas berbeda-beda, tapi ingatlah bahwa setiap orang adalah sama
di
| mata Tuhan (I Kor.3:8) Dan Tuhan akan memberikan upah yang adil bagi
setiap
| orang, sesuai dengan kerelaan dan kesungguhannya melakukan tugasnya.
<>*<>*<>

................., maka soal pembedaan uang transport PF apakah memang perlu
ada *kebijaksan tersendiri dari pihak majelis*...???
ataukah...
*tanpa memandang status dan seberapa besar atau kecilnya tugas seseorang
dalam pelayanan, maka sebagai *Gereja* yang adalah SATU TUBUH KRISTUS
tentulah tidak perlu ada pemberlakuan pembedaan imbalan/upah PF hari Minggu*
Apalagi jika mengingat bahwa dhi kita [orang percaya] sudah menerima dg
gratis
Firman Tuhan tsb.
So, kenapa kalau Prof. Dr. yang khotbah mesti mendapat perlakuan istimewa dg
memberi upah/imbalan lebih banyak dari yang sekedar cuma seorang majelis
yang tanpa titel atau pengajar dengan titel S.Th, juga mahasiswa praktek
Homiletik.
Walaupun PF ybs tidak meminta atau menentukan. Pembedaan itu terjadi karena
pemberlakuan yang berkaitan dengan status, jabatan atau titel seseorang yang
kemudian menjadi pertimbangan para majelis bahwa "ah, si Prof, Dr, S.Th ini
berbeda statusnya dengan PF lain".

Menurut saya pribadi, daripada ada pengeluaran dana berlebih berdasarkan
peilaian titel dan status PF ybs,
khan, lebih baik jemaat ybs mengundang PF setaraf pendeta, majelis,
mahasiswa
praktek saja. Bukankah boros jika harus mengeluarkan uang transport berlebih
untuk seorang Prof. Dr. S.Th ... ??? :-)

Bagaimana pandangan rekans...??? patutkah pemberlakuan pembedaan upah
seperti ini...??? Mohon pencerahan !

Terima kasih sebelumnya. GBU.

Salam kasih
Beauty
~~~~~



%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%[gp2000]
  "... Jangan seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau 
  muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu,
  dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam 
  kesucianmu" -- 1Tim 4:12
I-KAN %%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
[w] Homepage GP GPIB http://www.gpgpib.org
[w] GPmail! http://mail.gpgpib.org 
[w] GPCities! http://www.gp2000-list.com
[w] Buku Sejarah GP GPIB http://www.menitijalanberliku.com
[w] Milis GP2000 : http://milis.gpgpib.org
[m] Milis e-SBU : [EMAIL PROTECTED]
[m] Milis BPK PA/PT GPIB : [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke