[gp2000]%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
++ Mailing List BPK Gerakan Pemuda GPIB ++
Forum Diskusi Antar Pemuda GPIB
http://milis.gp.gpib.org
Selamat HUT GPIB ke-53 (31 Oktober 2001)
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%% I-KAN
Dear All,
 
Saya mengikuti dengan seksama diskusi beberapa teman mengenai penempatan Pendeta jemaat . Menyimak diskusi tersebut saya tergelitik untuk menyampaikan sedikit urun rembug mengenai hal tersebut. Dalam menyikapi situasi tersebut, paling tidak, kalau saya tidak salah, ada dua hal  yang perlu dipertimbangkan, yaitu :
 
Pendeta sebagai pelayan Firman  
 
Dalam Tata Ibadah GPIB ada satu simbolisasi yang menunjukan bahwa pemberitaan firman dilakukan oleh Pendeta dilakukan dibawah tanggung jawab Presbiter yaitu penyerahan alkitab sebelum naik ke Mimbar. Dengan pemahaman seperti ini walaupun Pendeta tidak ada maka pemberitaan firman dapat dilakukan oleh Penatua. Apalagi untuk pelayanan-pelayanan yang lain, seperti mendoakan orang sakit, perkunjungan, dan lain sebagainya, ini semua dapat dilakukan oleh Diaken  dan pengurus BPK (yang syaratnya sama dengan presbiter khan !) juga. Bahkan dalam konsep jemaat yang missioner, tugas-tugas pelayanan seperti ini dapat dilakukan oleh seorang anggota jemaat biasa !
Mungkin yang agak krusial adalah dalam pelayanan sakramen .
 
Pendeta dalam perwujudan sistim presbiterial Sinodal
 
Dalam sistim pemerintahan gereja yang Presbiterial Sinodal, keseimbangannya diwujudkan dalam bentuk pengelolaan bersama oleh pendeta, (yang mewakili kepentingan Gereja) ditempatkan oleh Sinode dijemaat, dan Penatua dan Diaken yang dipilih oleh jemaat. Dalam hubungan ini maka keseimbangan tersebut mungkin tidak akan tercapai optimum apabila tidak ada seorang pendetapun yang ditempatkan disatu jemaat. Hal ini tentu saja hanya berdampak pada pelaksanaan sistim pengelolaan gereja. Dalam berprogram tentu tidak terlalu memberi pengaruh besar karena bukankah segala sesuatu yang dilaksanakan oleh jajaran GPIB adalah keputusan-keputusan Persidangan Sinode sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi ?
 
Begitu saja, mudah-mudahan bermanfaat .
 
Salam,
Didit Tumakaka
 
 
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%[gp2000]
"... Jangan seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau
muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu,
dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam
kesucianmu" -- 1Tim 4:12
I-KAN %%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
<>< Situs GPIB : http://gpib.org
<>< Situs GP GPIB : http://gp.gpib.org
<>< Situs Milis GP2000 : http://milis.gp.gpib.org
<>< Contact Administrator : [EMAIL PROTECTED]
<>< Chat In IRC : Server DALNET -Channel #gpib #gp-gpib

Kirim email ke