KPC himbau karyawan kembali bekerja seperti biasa Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) hari ini (29/8) menghimbau para karyawan untuk kembali bekerja seperti biasa agar perundingan dengan wakil para pemegang saham dapat dilanjutkan. Pasalnya, dalam tata tertib perundingan yang ditandatangani wakil para pemegang saham dan serikat buruh (SB), jelas menyatakan bahwa apabila perundingan-perundingan selanjutnya diperlukan oleh perwakilan dari pemegang saham dan SB KPC, perundingan tersebut akan dijadwalkan kemudian dengan kesepakatan bersama.
Himbauan manajemen KPC ini dikarenakan SB KPC telah melakukan mogok kerja yang dimulai pada pukul 01.00 WITA hari ini. Pemogokan ini dikarenakan proses negosiasi untuk pembayaran goodwill kepada seluruh karyawan, setelah penjualan Holding Companies yang memiliki interest perusahaan, dipandang mengalami kebuntuan. Menurut pandangan manajemen perusahaan, dalam siaran pers yang diterima Miningindo, tuntutan serikat pekerja di luar hak yang diatur sesuai dengan perundang-undangan. Pasalnya komitmen untuk pembayaran goodwill atas penjualan holding companies perusahaan adalah itikad baik para pemegang saham yang sebenarnya tidak ada dasarnya menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik di Kontrak Kerja Bersama atau di perjanjian kerja perusahaan. Selain itu, tidak terjadi kebuntuan dalam perundingan karena para pemegang saham telah berulang kali dan secara konsisten menyatakan keinginan mereka untuk melanjutkan perundingan mengenai pembayaran ex-gratia. Karenanya, manajemen perusahaan ini menganggap bahwa pemogokan ini tidak sah. Jumlah seluruh karyawan KPC saat ini tercatat 5.923 orang, di antaranya terdiri dari 2.764 orang karyawan tetap dan 2.781 orang karyawan kontraktor khusus. Sedangkan pada posisi kunci diduduki oleh warga negara Indonesia (WNI), hanya sekitar 24 karyawan non-Indonesia yang bekerja di KPC. Sebagaimana diketahui PT Bumi Resources Tbk telah mengambil alih kepemilikan PT KPC dari Sangatta Holding Company (dimiliki Rio Tinto) yang berkedudukan di Cayman Island dan Kalimantan Coal Ltd. (dimiliki BP) yang berkedudukan di Mauritius. Sebelumnya, Sangata Holding Company dan Kalimantan Coal Ltd. masing-masing memiliki 50 persen saham PT KPC. KPC yang beroperasi di Sangatta, Kutai Timur Kalimantan Timur, berproduksi sebesar 18 juta ton pertahun, sebagian besar di gunakan untuk ekspor dan hanya 4 persen untuk kebutuhan dalam negeri. Keuntungan KPC pada tahun 2002 tercatat sebesar 450 juta dolar AS. Ditargetkan tak jauh beda pada 2003 nantinya. * --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------