KPC himbau karyawan kembali bekerja seperti biasa

Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) hari ini (29/8) menghimbau para 
karyawan untuk kembali bekerja seperti biasa agar perundingan dengan wakil 
para pemegang saham dapat dilanjutkan. Pasalnya, dalam tata tertib 
perundingan yang ditandatangani wakil para pemegang saham dan serikat buruh 
(SB), jelas menyatakan bahwa apabila perundingan-perundingan selanjutnya 
diperlukan oleh perwakilan dari pemegang saham dan SB KPC, perundingan 
tersebut akan dijadwalkan kemudian dengan kesepakatan bersama.

Himbauan manajemen KPC ini dikarenakan SB KPC telah melakukan mogok kerja 
yang dimulai pada pukul 01.00 WITA hari ini.  Pemogokan ini dikarenakan 
proses negosiasi untuk pembayaran goodwill kepada seluruh karyawan, setelah 
penjualan Holding Companies yang memiliki interest perusahaan, dipandang 
mengalami kebuntuan.

Menurut pandangan manajemen perusahaan, dalam siaran pers yang diterima 
Miningindo, tuntutan serikat pekerja di luar hak yang diatur sesuai dengan 
perundang-undangan.  Pasalnya komitmen untuk pembayaran goodwill  atas 
penjualan holding companies perusahaan adalah itikad baik para pemegang 
saham yang sebenarnya tidak ada dasarnya menurut perundang-undangan yang 
berlaku di Indonesia, baik di Kontrak Kerja Bersama atau di perjanjian 
kerja perusahaan.

Selain itu, tidak terjadi kebuntuan dalam perundingan karena para pemegang 
saham telah berulang kali dan secara konsisten menyatakan keinginan mereka 
untuk melanjutkan perundingan mengenai pembayaran ex-gratia. Karenanya, 
manajemen perusahaan ini menganggap bahwa pemogokan ini tidak sah.
Jumlah seluruh karyawan KPC saat ini tercatat 5.923 orang, di antaranya 
terdiri dari 2.764 orang karyawan tetap dan 2.781 orang karyawan kontraktor 
khusus. Sedangkan pada posisi kunci diduduki oleh warga negara Indonesia 
(WNI), hanya sekitar 24 karyawan non-Indonesia yang bekerja di KPC. 

Sebagaimana diketahui PT Bumi Resources Tbk telah mengambil alih 
kepemilikan PT KPC dari Sangatta Holding Company (dimiliki Rio Tinto) yang 
berkedudukan di Cayman Island dan Kalimantan Coal Ltd. (dimiliki BP) yang 
berkedudukan di Mauritius. Sebelumnya, Sangata Holding Company dan 
Kalimantan Coal Ltd. masing-masing memiliki 50 persen saham PT KPC. 
KPC yang beroperasi di Sangatta, Kutai Timur Kalimantan Timur, berproduksi 
sebesar 18 juta ton pertahun, sebagian besar di gunakan untuk ekspor dan 
hanya 4 persen untuk kebutuhan dalam negeri. Keuntungan KPC pada tahun 2002 
tercatat sebesar 450 juta dolar AS. Ditargetkan tak jauh beda pada 2003 
nantinya. *


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke