Sebetulnya yang dimaksud Dikuasai Negara itu bagaimana sih, terus bedanya dg Dikuasai oleh Pemerintah gimana. Kalau diperhatikan SDA ( spt Migas) terdapat 3 unsur Hak, Hak menguasai ( oleh Negara ) Hak menambang/menproduksi ( oleh Pemerintah ) dan Hak ekonomi/bisnisnya / industri hilir ( oleh Badan Usaha bisa BUMN atau swasta). Karena menyangkut operasional ( ada untung - rugi) Haknya pemerintah ini bisa didelegasikan ke Badan Usaha. Karena kedua yang terakhir tsb urusan bisnis, maka lembaga bisnis yang menanganinya ( Badan Usaha),karena itu perhitungan perhitungan bisnis semata sebagai pertimbangan apakah dikerjakan sendiri ( BUMN) atau diserahkan pihak lain. Namun semua kendali dikuasai oleh negara ( UU ) dan Pemerintah (PP ), salah satunya yg menagtur bagian yang harus diberikan kenegara/pemerintah. Jadi Apakah harus menguasai semuanya atau menganut asas manfaat yang dipentingkan. Kemudian seperti energi ( hasil pengolahan dari SDA ), apakah energi ( BBM / listrik) itu merupakan infra struktur atau komoditas, kalau infra struktur ( spt jalan / jembatan ) tugasnya pemerintah yang harus menyediakan. Namun kalau komoditas tentunya harus dibeli sesuai dg harga nya ( keekonomiannya). Misalnya listrik harga keekonomiannnya saat ini 7 c$/Kwh atau 630 Rp/Kwh, namun karena masih dianggap sebagian "infra struktur" maka pemerintah mensubsidi , sehingga kita membayarnya dg harga dibawahnya , ini salah satu yg menghambat kenapa para investor masih enggan, karena harga jualnya masih dianggap dibawah harga keekonomiannya, padahal kalau tdk ada investasi baru , maka akan keteteran, karena pemerintah sendiri kekurangan modal untuk berinvestasi. Oleh karena itu subsidi dikenakan bukan terhadap barangnya ( harga komoditasnya ) tapi diberikan langsung kepada yang membutuhkan.
ISM kalau membandingkan kecenderungan diluar dengan di tanah air, memang sangat kontras, banyak negara semangatnya sekarang adalah memprotek sda dan kepentingan ekonominya sendiri, kasus-kasus seperti China yg stop ekspor batubara dan hanya untuk keperluan domestik sendiri masih dalam kerangkan memenuhi kelangkaan Energy Listrik di sana, yg pada gilirannya akan berguna dlm menekan biaya produksi bagi industrynya. bandingkanlah dengan kita, batubara itu jadi komiditi ekpor yang tak terbatas, siapa saja bisa menjualnya keLN, padahal PLTU Suryalaya saja pernah mati total tak berproduksi karena tak dapat pasokan coal dan bersusah payah mencari di market. Betul Petronas jual anak perusahaannya, tapi core bisnis mereka sepertinya tak tersentuh, Pertonas menjadi State Oil Company di SE yg paling agresif mengakuisisi oil company lain, mungkin untuk pertamina kita setuju saja mereka menjual anak perusahannya yg tak berhubungan dgn core bisnis mereka, Hotelnya, RS, okelah tapi Pertamina Hilir dan Hulu dijual?, cobalah lihat fakta di negara Opec dan Non-Opec, semua negara tetap mempertahankan BUMN sebagai pemain tunggal untuk kepentingan negara dan rakyat dalam mengkelola O&G, Aramco di Saudi, Qatar petroleum di Qatar, Sonatrach di Alzajair, PDVSA di veneuzela, Stat oil di Norway, Pemex di Mexico. Apa yg kita harapkan kalau pertamina dijual dan diregulasikannya UU migas 2001?, sebagai konsumen kita merasa diuntungkan banyak pilihan, seperti kasus Maskapai penerbangan yg beragam harganya, tapi yakinkah kita akan diuntungkan dengan harga BBM yg berkompetisi dari SPBU total, petronas, pertamina, dll? Bisa tidak karena setiap stage dari Refinery, storage, transportation dan retail mengharapkan ada margin profit(bisa jadi Total dllnya akan mengsub-kan setiap stage tersebut-dimana profit dr setiap stage akan dibebankan ke konsumen), bandingkan dengan cara lama (pertamina sebagai penentu harga) yg hanya membebankan cost pada setiap stage dan dilakukan sendiri dan ada patokan pump margin sampai keluar harga pokok BBM. Tapi naga-naganya dengan UU migaspun tanpa ada niatan menjual Pertamina, BUMN ini akan kesulitan hidup, karena untuk mendapatkan crude oilnya dipasar bebas saja mereka mengalami kendala dana. Memonopoli pasar kadang menghasilkan harga yg rendah juga, isi ulang pulsa di negara kaya mid east lebih murah dibanding Indonesia, fuel prize disanapun termasuk murah. Pulsa di Japan gratis dengan maksud konsumen akan membeli HP-set produk mereka sendiri, kenapa jua singapura begitu berniatnya menguasai sektor publik di indonesia, mereka juga berpikir demi kepentingan ketahanan ekonominya, tamasek itu sebelum mengakuisisi saham di indosat dan Telkom adalah perusahaan negara dengan hutang yg besar, dengan mendapatkan gain saham ke-2 industry telkom itu saja mereka bisa mendapatkan Pinjaman dr standard Chartered untuk membayar utang mereka, bandingkan dengan Indosat dan Telkom yg merupakan perusahaan sehat, malah sahamnya dijual. Kalau UU migas 2001 diterapkan dan pengelolaan Migas di kontrol oleh orang/negara lain, memang sebaiknya pasal 33 dr UUD 45 di hapus dulu, atau UUD 45 sebaiknya direlease sajalah buat UUD pengganti, susah menjelaskan ke para "jalan pintas", bahwa minyak itu adalah scarce good, barang langka, susah buatnya, tak tergantikan dan strategis lagi, jadi memang layak di kelola negara. Negara lain saja mau mengexpansi dengan kekuatan senjata ke nagara lain demi minyak, kita yg punya malah membuat UU yg bisa kehilangan kontrol atas harga dan pengadaan minyak. Ini namanya merdeka..(semau gue) -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 26, 2004 4:28 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Pak Dirut salah alasan yang menolak privatisasi : .....sampai pada kesimpulan "tolak privatisasi" karena hal itu merupakan jalan lurus menuju neo-liberalisme. Sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik Indonesia, negara ini tak boleh dijadikan sebagai hamba neo-liberalisme, neo-kapitalisme dan neo-imperalisme. Dengan adanya program privatisasi dimana pemerintah hanya akan berfungsi sebagai regulator, niscaya Indonesia akan kembali dijajah oleh kapitalis internasional sebagaimana dulu yang pertama kali menjajah Indonesia ialah VOC. ..... sebaiknya dicabut dulu pasal 33. ============================= AMIR AL AMIN - DKS/OPG/WGO TOTAL E&P INDONESIE BALIKPAPAN 0542-533765 - 0811592902 ============================= [EMAIL PROTECTED] 26/08/2004 05:13 PM Please respond to iagi-net To: <[EMAIL PROTECTED]> cc: Subject: Re: [iagi-net-l] Pak Dirut hehee... merdeka itu mau yang gimana? apakah semua perekonomian yang "strategis" (baik absurd mau pun tidak) terus harus dikuasai dan dimonopoli oleh negara? coba saja kita buat skenario nasionalisasi. - telkom balik lagi jadi bumn murni, tanpa saingan, dia bisa menguasai seluruh sambungan telpon. dan hanya orang2 tertentu yang akan punya sambungan telpon. - pemasaran beras dan sembako dikuasai semuanya oleh negara, karena nggak mampu, negara menunjuk "beberapa" perusahaan untuk menyalurkan sembako..... akibatnya kayak kasus gula kemarin. - televisi dan radio swasta dihapus, karena informasi adalah barang yang sangat "strategis" dan "politis", sehingga hanya tvri yang boleh siaran. dll.... karena semua bidang "strategis" dikuasai pemerintah (dengan alasan strategis), maka pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintah (presiden) mempunyai kekuasaan yang sangat tinggi sekali. mau apa aja bisa, tapi kan dia tidak bisa sendirian, jadi boleh dong dia nunjuk beberapa orang untuk "membantu". mau nunjuk satu orang buat ngurusin sembako, boleh (jadi liem sioe liong). satu orang lagi buat ngurusi hutan (bob hasan), satu lagi buat minyak (ibnoe soetowo dll), satu jadi centeng (sudomo dll), buat minyak dan kelapa sawit (eka tjipta). nah itu kali ya makna "merdeka" buat "negara indonesia"?. "Rovicky Dwi Putrohari" To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED] cc: il.com> Subject: Re: [iagi-net-l] Pak Dirut 26/08/2004 04:07 PM Please respond to iagi-net >From: [EMAIL PROTECTED] > >buat saya, kendali strategis dari satelit palapa itu absurd dan tidak >jelas.apa sebetulnya kendali strategis indosat bila tetap dikuasai >pemerintah? > Stuju kang Aris, bahwa Indosat (mungkin juga BUMN 'strategis' yg lain) hanyalah merupakan "alat" atau "mesin" bagi siapa saja yg menguasainya. Sewaktu dikuasai pemerintah akhirnya dipergunakan oleh pemerintah (orang yg suka ngasih perintah2, tapi ndak mau kerja itu looh :) .... atau lebih tepatnya hanya akan dipergunakan oleh penguasa. Nah apakah berarti setelah sahamnya dimiliki wong asing lagi brarti kita "dikuasai" wong asing lagi ? Weleh kok malah lagi absurd .. :( Ohhh freedom .... where are you ? yg dua minggu dirayakan seNusantara itu apa yak ? RDP _________________________________________________________________ MSN 8 helps eliminate e-mail viruses. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/virus --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED]) -http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------