> Apa masih berlaku ? Kalau ada rekan rekan yang punya , mungkin ada baiknya di posting di iagi - net. Kalau saya sih pengen tahu, dan mungkin bisa jadi reference. Terima kasih.
Si - Abah. Ada Water Quality Standard for Mining and Industry KEP-02/MENKLH/I.1988 > dikeluarkan oleh Kementerian KLH. > Dokument saya kira ada di Dept. Teknik Lingkungan ITB. > > SS > > ----- Original Message ----- > From: "ANDANG BACHTIAR" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Wednesday, September 01, 2004 11:32 AM > Subject: [iagi-net-l] Re: Peer-Review Buyat > > > Permasalahan lain yang ternyata tidak ditampilkan oleh Tim Peer-Review: > > 1. Sebenarnyalah bahwa belum ada standard baku mutu yang legal formal di > Indonesia untuk kadar logam (Hg, As, Cn) didalam sedimen (laut maupun > sungai). Standard yang dipakai bervariasi, kadang ada yang memakai dari > South East Asia Marine ....., Australian-New Zealand......., Venezuela, > dsbnya. Itupun sebenarnya tidak punya kekuatan hukum, karena memang > sebenarnya di Indonesia belum dibuat aturan khusus untuk sedimen (laut dan > sungai) tsb. > > 2. Metodologi laboratium analyses POLRI khusus untuk Hg dan Arsen diakui > oleh semua pihak sebagai metodologi yang paling akurat karena memakai > sistim > tertutup dan pengembunan dingin yang tidak memungkinkan komponen Hg dan > Arsen yang dianalisis lepas ke udara. Sementara berbagai instansi, LSM, > dan > independen party lainnya memakai metode yang hampir sama yaitu sistim > terbuka dan dengan pemanasan, sehingga memungkinkan Hg dan As dari sample > "lari". Makanya kalau kita lihat dengan seksama, angka-angka POLRI JAUH > LEBIH > TINGGI dari angka-angka pihak lain. Masalah lebih lanjut: RONA AWAL > perairan disana juga dianalisis memakai metoda "konvensional", sehingga Hg > dan As di air relatif ttd - kecil dibawah baku mutu. Padahal penambangan > rakyat yang memakai mercury sudah berlangsung sejak abad 19 di daerah > tersebut. Dengan demikian, membandingkan hasil penelitian "akurat" POLRI > dengan RONA AWAL untuk menentukan apakah selama masa kegiatan industri > ekstraktif 96-2004 telah terjadi penambahan kadar pencemaran atau tidak > agak > kurang relevan (karena standarnya beda). Jangan-jangan kalau diukur dengan > metodologi Lab-nya POLRI, Rona Awal Teluk Buyat waktu itu (1990an awal) > memang sudah tercemar tinggi dengan Hg dan As. Masalahnya: tidak mungkin > kita bisa mendapatkan sampel yang mewakili kondisi awal yang bisa diukur > lagi dengan metodologi LAB POLRI tersebut. Nah,.......... (???) > > 3. Laporan RKL-RPL triwulanan yang disampaikan oleh NMR selama kurun waktu > 1999-2004 ternyata tidak di"olah" selayaknya oleh kawan-kawan kita di > Pemerintahan yang bertugas untuk memonitor dan mengontrol dokumen-dokumen > tersebut. Baru dalam sebulan terakhir ketika terjadi gonjang-ganjing Buyat > ini mereka mulai mengumpulkan dan mengeplot semua data RKL-RPL yang ada > dan........ "mendapatkan kenyataan bahwa ternyata ada kecenderungan > peningkatan kadar kontaminasi logam-logam tertentu di lingkungan dari > waktu > ke waktu" (hanya saja masih dibawah ambang batas -- menurut metodologi lab > lama). Seandainya monitoring di sisi pemerintahan ini dilakukan proaktif > berkala, maka tidak perlu menunggu sampai lima tahun,..trend itu > seharusnya > sudah bisa terbaca dan langsung antisipasi: Merubah AMDAL, Merubah RKL > RPL, > atau yang lainnya...... > > 4. Dari sistimatika dan bahasa laporan, dan juga dari komposisi personel > tim > review, ternyata bahwa tim peer-review ini kurang lengkap, terburu-buru, > sehingga kesannya kesandung-sandung pesanan (+waktu) ..... akibatnya > kurang > professional. Contoh: "Pathway dari Logam Pencemar" masih harus > diverifikasi > oleh Tim Teknis, tapi Peer-Review sudah menyatakan PT NMR terindikasi > melakukan pelanggaran penccemaran,.... dsb. > > adb > > > ----- Original Message ----- > From: ANDANG BACHTIAR > To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] > Sent: Wednesday, September 01, 2004 10:36 AM > Subject: Peer-Review Buyat > > > Anggota Tim Peer-Review: > > 1. Dr. A. Gani Ilahude, APU - P2O LIPI - Ahli Kelautan > 2. Dr. Rignolda Jamaludin - UNSRAT - Ahli Ekosistim Laut > 3. Ir. Y. Yudi Prabangkara, DEA - BPPT - Ahli Pengolahan Limbah > Tambang > 4. Joko Hartoyo, MSc. - BPPT - Ahli Bathymetri > 5. Dr. Sunarya - KAN/BSN - Ahli Manajemen > Laboratorium > 6. Dr. Budi H. ISkandar - FPIK IPB - Ahli Perikanan Laut > 7. Dr. Yayat Dhahiyat - UNPAD - Ahli Toksikologi > Lingkungan > 8. Dra Corrie W. SKM, MSc, PhD - PSL UI - Ahli Kesehatan Masyarakat > 9. Ir. Sulistyowati - KLH - Ahli Limbah B3 > 10. Sukma Violeta, SH. LLM - ICEL - Ahli Hukum Lingkungan > > > > > PERMASALAHAN UTAMA: > > 1. Termoklin > Konsep thermoklin salah, sehingga analisis penempatan tailing (STD/STP) > tidak benar. Kedalaman yang dinyatakan sebagai thermoklin pada studi AMDAL > adalah 82 meter di bawah permukaan laut. Seharusnya lapisan thermoklin > berada pada kedalaman 100m-300m dengan suhu maksiumum terdapat pada > kedalaman 200m ( berdasarkan data AMDAL, KLH, dan LIPI). Akibat tidak > adanya > thermoklin masih terjadi proses-proses biologi, hal ini ditunjukkan dari > hasil penelitian Pusarpedal pada kedalaman 80.4m O2 terlarut adalah 4.8 > mg/l. Hal ini berarti masih ada kehidupan di daerah kedalaman tersebut. > > 2. Biodiversitas > Distribusi komunitas bentos, fitoplankton dan zooplankton di Teluk Buyat > berubah menjadi tidak normal. Selain itu diversitas ikan telah berkurang, > dari 59 menjadi 13 spesies (berdasarkan laporan WALHI bekerjasama dengan > IPB) > > 3. Pencemaran > Hasil penelitian menunjukkan kecenderungan terjadi peningkatan kandungan > Hg, As dan Cn baik dalam sedimen, beberapa jenis ikan dan air. Terdapat > penelitian yang menyatakan kandungan parameter tersebut diatas telah > melebihi nilai ambang batas pada sedimen, ikan maupun air, selain itu ada > juga penelitian yang menyatakan parameter-parameter tersebut di atas belum > melewati ambang batas. Perbedaan hasil tersebut diatas disebabkan karena > adanya perbedaan waktu (musim), lokasi pengambilan sampel, teknik sampling > dan tidak menggunakan reference material yang sama. > > Hasil Pemantauan Beberapa Laboratorium > > No. INSTITUSI Air Laut Hg Air Laut As Ikan Hg Ikan As > Sedimen Hg Sedimen As Waktu Penelitian Lab/Status > > 1. POLRI 2.03-7.445 5.77-50.70 0.012-0.028 > 0.679-2.732 > 0.053-2.164 0.168-0.583 28-29 Jul 2004 Lab POLRI/tidak > terakreditasi > 2. KLH ttd - 0.8 ttd-2.8 0.025-0.11 > 0.116-13.87 0.028-2.643 0.359-1831 23Sep-14Okt 2003 > Sarpedal/terakreditasi > 3. DKP ttd - 8.69 - 0.015-1.260 - > 0.055-0.266 26Jul-1Aug 2004 BRPBAP-DKP > 4. KLH-Unsrat - ttd ttd-4.019 > ttd - - Aug99-Jan2000 > Unsrat/tidak terakreditasi > 5. ERA NMR ttd ttd-26.4 0.004-0.279 > 0.09-6.89 > 0.07-14.50 0.86-1200 1990-2000 ASL/terakreditasi > > BAKU MUTU 1 12 <0.4 > 10-20 > <0.03 13-18 > Keterangan terlarut terlarut > As(III:1-2) Total Total > Satuan ug/l ug/l ug/l > ug/l ug/l ug/l > > 4. Pelanggaran PUU > > - Ditinjau dari peraturan perundangan yang ada, terdapat indikasi b ahwa > PT.NMR melanggara peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan > pembuangan limbah B3 (PP.No.18/1999 jo PP.No.85/1999). PT NMR sejak tahun > 1996 telah membuang tailing yang merupakan limbah B3 secara ilegal, karena > dilakukan tanpa memperoleh izin dari Menteri KLH/Kepala Bapedal, apabila > ditinjau dari aspek hukum, surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor > B-1456/Bapedal/07/2000 bukan merupakan izin sementara. > > - Selain itu terdapat indikasi bahwa PT NMR melanggar ketentuan yang > telah > ditetapkan, oleh karena berdasarkan laporan pelaksanaan RKL/RPL Triwulan I > - > Triwulan IV tahun 1999-2004, kualitas tailing, kualitas airtanah, kualitas > air permukaan di dalam dan diluar lokasi tambang, kualitas air laut, > maupun > kualitas udara diatas baku mutu yang dibolehkan. > > > REKOMENDASI: > > 1. Tim Peer Review merekomendasikan hal-hal sebagai berikut: > Perlu dilakukan survey khususnya menyangkut masalah pencemaran dengan > mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: > a. Lokasi sampling yang harus diambil > b. Teknik sampling > c. Waktu sampling > d. Metode pengujian dan reference material yang digunakan > e. Menggunakan laboratorium yang mempunyai kompetensi yang cukup dengan > memperhatikan status akreditasi atau manajemen laboratorium yang dapat > dipertanggungjawabkan. Pemilihan laboratorium dilakukan oleh tim ahli dari > Komite Akreditasi Nasional bersama-sama dengan tim teknis penanganan kasus > Buyat. > Survey ini ditujukan untuk: > a. Pengelolaan lingkungan dimasa akan datang > b. Menentukan pathway dari logam pencemar > > 2. a Perlu dilakukan biomonitoring (zat berbahaya Hg, As, dan Cn) dalam > darah dan biomarker > b. PErlu dilakukan surveillance sindrom penyakit yang relevan dengan > adanya keracunan Hg, As, Cn, dan lain-lain. > c. Dalam melakukan human biomonitoring dan surveillance tersebut perlu > melibatkan dinas kesehatan, Depkes, KLH, instansi lain dan PT NMR. > > 3. Perlu dilakukan kajian terhadapa fluktuasi produksi perikanan tangkap > di Teluk Buyat berdasarkan waktu setidaknya 10 (sepuluh) tahun terakhir. > > 4. Menteri LH direkomendasikan untuk memerintahkan PT NMR untuk > menghentikan pembuangan limbah tailing ke Teluk Buyat sampai memperoleh > izin > dari Menteri LH, mengingat pembuatan limbah tailing secara ilegal telah > berlangsung lama. Perlu dilakukan kajian terhadap seluruh dokumen PT NMR > yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam > peraturan perundang-undangan. > > 5. Perlu dibuat amandemen dokumen penutupan tambang yang berisi antara > lain mewajibkan PT NMR untuk melakukan pemantauan dan penanggulangan > terhadap dampak apabila terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan sampai > 30 tahun setelah penutupan tambang serta mewajibkan penyerahan jaminan > penutupan tambang. > > > Dikutip dari aslinya, > > ADB > > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan > Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) > --------------------------------------------------------------------- > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------