> saya kira kalo BP Migas arif mencermati masalah ini, mereka akan > mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menendang sang bupati koboi > keluar dari pemerintahan atas dasar "Melakukan Tindakan Yang Telah Pasti > Akan Menyebabkan Kerugian Bagi Negara" > > Entah Kalo BP MIGAS dapat bagian dari sang kontraktor rig.
Ekh , sok negative thinking akh Si Abah > >> -----Original Message----- >> From: sugeng.hartono [mailto:[EMAIL PROTECTED] >> Sent: Thursday, April 21, 2005 9:27 AM >> To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore >> >> >> Artikel ini juga dimuat di koran lokal Jambi edisi kemarin. >> Apakah tidak ada cara yang lebih arif, misalnya pemboran >> tetap berjalan, >> tetapi perundingan juga berjalan sehingga tidak ada kerugian >> yang semestinya >> tidak perlu. >> >> Sugeng >> >> ----- Original Message ----- >> From: "Musakti, Oki" <[EMAIL PROTECTED]> >> To: <iagi-net@iagi.or.id> >> Sent: Wednesday, April 20, 2005 4:38 PM >> Subject: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore >> >> >> Cowboy Bojonegoro >> >> Oleh: Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos >> CITRA Jatim di mata investor asing baru saja tercemar oleh tindakan >> Bupati Bojonegoro Santoso. Bupati mengeluarkan surat yang isinya >> menghentikan kegiatan pengeboran minyak di wilayahnya. Bupati juga >> mengerahkan pasukannya untuk memblokade lahan yang sudah dipasangi rig >> (alat pengeboran minyak) tersebut. Alasannya: sesuai dengan UU Migas, >> daerah boleh mendapatkan saham 10 persen dari setiap usaha minyak di >> daerah. >> >> Maka, sudah hampir sebulan ini (larangan tersebut terhitung sejak 23 >> Maret 2005), rig itu nganggur. Sewa rig tersebut sekitar USD 20.000 >> (sekitar Rp 180 juta) per hari. Maka, kalau sebulan ini tidak ada >> pencabutan surat bupati tersebut, kerugian langsungnya saja >> sudah hampir >> Rp 3 miliar. Gelisahkah investor asing atas munculnya kerugian itu? >> >> Tidak! >> Semua biaya itu akan dicatat oleh si investor. Sesuai dengan peraturan >> pemerintah Indonesia, semua biaya pengeboran minyak memang harus >> ditanggung dulu oleh investor. Namun, kalau usaha pencarian minyaknya >> berhasil, biaya tersebut akan diganti oleh pemerintah. Cara >> penggantiannya adalah: dipotongkan dari bagian yang harus >> disetorkan ke >> pemerintah. Bukan hanya biaya itu yang diganti pemerintah, tapi masih >> ditambah 30 persennya lagi, sebagai semacam cost of fund. >> >> Maka, investor asingnya tenang-tenang saja. Dilarang setahun pun si >> investor tidak akan terlalu gelisah. Apalagi dalam kasus >> Bojonegoro itu >> sudah jelas minyaknya sudah ditemukan. Investor tinggal terus >> membukukan >> biaya selama dihentikan tersebut. Kelak, yang gigit jari pemerintah >> Indonesia sendiri (termasuk pemerintah Jatim dan Bojonegoro). >> Bagi hasil >> untuk pemerintah berkurang. Ini juga berarti jatah untuk Jatim dan >> Bojonegoro juga akan berkurang. >> >> Bupati Bojonegoro, rupanya, kurang teliti membaca UU Migas. >> Atau tukang >> kipasnya begitu hebat sehingga bisa ngompori bupati yang memang >> temperamental itu. Dia saya kenal dengan baik. Sejak masih berpangkat >> mayor, sampai menjadi kepala Dolog Jatim, ketua PSSI Jatim, >> dan terakhir >> kepala Dolog Papua. Setelah agak lama tanpa jabatan, lalu mencalonkan >> diri jadi bupati Sidoarjo lewat pintu PDI Perjuangan. Entah >> sudah berapa >> banyak dananya habis untuk proses itu. Gagal. Tak lama >> kemudian, muncul >> namanya sebagai calon bupati Bojonegoro lewat pintu PKB. Kali >> ini jadi. >> >> Jadi bupati Bojonegoro memang menggiurkan, kelihatannya. Di situlah >> ditemukan cadangan minyak terbesar di Jatim yang dikenal >> sebagai Ladang >> Cepu. Meski namanya "Ladang Cepu", sebenarnya wilayah itu masuk >> Bojonegoro. Ladang tersebut dulu diberikan kepada Tommy Soeharto. Tapi >> setelah dilakukan pengeboran dan memakan biaya besar, tidak ditemukan >> minyak yang memadai. Tommy rugi besar sekali di sini. Termasuk proyek >> pengilangan minyaknya yang sudah telanjur dibeli tidak jadi >> beroperasi. >> Tidak cukup ada minyak di situ. >> >> Lalu, Pertamina mengerjasamakan ladang tersebut dengan Exxon >> Mobil dari >> AS. Dicobalah oleh perusahaan AS tersebut untuk dibor lebih dalam. >> Ternyata ditemukan cadangan minyak sekitar 700 juta barel. Luar biasa >> besarnya. Dengan harga minyak mentah Indonesia saat ini >> (sekitar USD 44 >> per barel), nilai kekayaan di bawah Bojonegoro itu Rp 280 triliun). >> Tapi, untuk mengambil kekayaan tersebut, harus ada modal Rp 40 >> triliunan. >> >> Gambaran yang serba triliunan itulah, yang kini membuat Pertamina dan >> Exxon bersitegang. Pertamina minta pembayaran di depan Rp 4 triliun >> dulu, tapi Exxon masih menawar separonya. Sudah lima tahun dan sudah >> tiga presiden naik singgasana di Indonesia, tapi belum ada yang bisa >> membuat keputusan. Exxon, rupanya, tahu tiga kekuatan dia >> yang sekaligus >> tiga kelemahan Indonesia: kontrak harus dihormati, modal >> untuk menggali >> minyak tersebut sangat besar, dan Indonesia sangat memerlukan minyak >> tersebut segera diambil. Kalau tidak, pada 2009, kekurangan minyak >> Indonesia semakin kritis. >> >> Di tengah-tengah dua gajah itu ada semut yang dapat angin: Pemda >> Bojonegoro. Lewat UU Migas yang baru, juga UU Otonomi Daerah, bupati >> merasa pemda juga punya hak 10 persen. >> >> Selain cadangan minyak yang besar itu, di Bojonegoro juga ditemukan >> beberapa cadangan minyak kecil-kecil. Inilah yang diusahakan >> oleh Petro >> China dengan Medco-nya Arifin Panigoro. Dan, ladang inilah yang distop >> oleh bupati. >> >> Bupati sungguh kurang teliti dan hati-hati. Hak 10 persen >> tersebut baru >> berlaku untuk kontrak baru setelah UU itu lahir. Yang dia >> persoalkan itu >> kontrak lama. Mungkin secara hukum memang masih bisa >> dipersoalkan, lepas >> akhirnya kalah atau menang. Tapi, cacat citra Jatim di mata investor >> asing sudah terjadi. Dulu ketika terjadi masalah pengelolaan minyak di >> Kabupaten Siak, Riau, hebohnya bukan main. Yang terjadi di Bojonegoro >> ini lebih berat daripada itu. Tidak berlebihan kalau lantas ada yang >> menyebutnya sebagai cowboy Bojonegoro. Kita bisa bayangkan, apa yang >> dibicarakan di forum-forum investor internasional mengenai kasus >> Bojonegoro itu. >> >> Bupati atau wali kota di era transisi demokrasi seperti ini memang >> rawan. Banyak kasus bupati atau wali kota ditunggangi pihak >> lain karena >> yang ditunggangi tidak tahu bahwa dia lagi ditunggangi. Kasus-kasus >> pembelian kapal oleh bupati di banyak daerah, insenerator sampah, dan >> pembangunan listrik, yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan pihak >> tertentu, umumnya terjadi karena minimnya latar belakang pengetahuan >> bisnis para kepala daerah. Ini juga yang terjadi ketika para profesor, >> doktor, aktivis yang tiba-tiba harus mengurusi alumunium, pulp, >> gramatur, tinta, dan seterusnya. Apalagi untuk urusan minyak yang ada >> 2.000 meter di bawah tanah sana. >> >> Gubernur Jatim sudah lama membayangkan jangan-jangan ada >> masalah seperti >> di Riau di Jatim kelak. Karena itu, sejak tiga tahun lalu, Pemda Jatim >> menugasi PT PWU, miliknya, untuk membuat anak perusahaan di bidang >> minyak dan gas: PT Petrogas Wira Jatim. Meski komisaris utamanya saya >> sendiri (yang tidak tahu bisnis minyak), tim manajemennya para >> profesional di bidang perminyakan. Para bupati di Jatim bisa >> memanfaatkan jasa PT Petrogas agar bisa dapat pandangan yang >> lebih luas. >> Kalau perlu, PT Petrogas tidak usah dapat apa-apa (karena punya usaha >> sendiri di bidang itu). Yang penting, jangan sampai ada >> bupati atau wali >> kota yang kebablasan seperti di Bojonegoro. Reputasi, nama baik, track >> record sangat penting dalam dunia bisnis. >> >> Saya sendiri setuju dengan kesertaan 10 persen pemda di usaha >> minyak dan >> harus diperjuangkan terus pelaksanaannya. Tapi, pendekatan business to >> business adalah yang paling baik. Modalnya: kita tidak boleh kalah >> pintar di bidang itu dengan para investor tersebut. >> >> Sudah waktunya para bupati penghasil minyak di Jatim selalu >> bertemu dan >> berkonsultasi di bawah koordinasi gubernur. Berjuang >> bersama-sama secara >> benar akan lebih baik hasilnya.*** >> >> >> >> Santos Ltd A.B.N. 80 007 550 923 >> Disclaimer: The information contained in this email is >> intended only for >> the use of the >> person(s) to whom it is addressed and may be confidential or contain >> privileged information. If you are not the intended recipient you are >> hereby >> notified that any perusal, use, distribution, copying or disclosure is >> strictly >> prohibited. If you have received this email in error please >> immediately >> advise us by return email and delete the email without making a copy. >> >> >> >> >> --------------------------------------------------------------------- >> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] >> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy >> Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id >> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) >> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) >> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) >> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau >> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) >> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) >> --------------------------------------------------------------------- >> >> > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] > To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy > Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) > --------------------------------------------------------------------- > > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------