> saya kira kalo BP Migas arif mencermati masalah ini, mereka akan
> mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menendang sang bupati koboi
> keluar dari pemerintahan atas dasar "Melakukan Tindakan Yang Telah Pasti
> Akan Menyebabkan Kerugian Bagi Negara"
>
> Entah Kalo BP MIGAS dapat bagian dari sang kontraktor rig.

  Ekh , sok negative thinking akh

  Si Abah
>
>> -----Original Message-----
>> From: sugeng.hartono [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Sent: Thursday, April 21, 2005 9:27 AM
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore
>>
>>
>> Artikel ini juga dimuat di koran lokal Jambi edisi kemarin.
>> Apakah tidak ada cara yang lebih arif, misalnya pemboran
>> tetap berjalan,
>> tetapi perundingan juga berjalan sehingga tidak ada kerugian
>> yang semestinya
>> tidak perlu.
>>
>> Sugeng
>>
>> ----- Original Message -----
>> From: "Musakti, Oki" <[EMAIL PROTECTED]>
>> To: <iagi-net@iagi.or.id>
>> Sent: Wednesday, April 20, 2005 4:38 PM
>> Subject: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore
>>
>>
>> Cowboy Bojonegoro
>>
>> Oleh: Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos
>> CITRA Jatim di mata investor asing baru saja tercemar oleh tindakan
>> Bupati Bojonegoro Santoso. Bupati mengeluarkan surat yang isinya
>> menghentikan kegiatan pengeboran minyak di wilayahnya. Bupati juga
>> mengerahkan pasukannya untuk memblokade lahan yang sudah dipasangi rig
>> (alat pengeboran minyak) tersebut. Alasannya: sesuai dengan UU Migas,
>> daerah boleh mendapatkan saham 10 persen dari setiap usaha minyak di
>> daerah.
>>
>> Maka, sudah hampir sebulan ini (larangan tersebut terhitung sejak 23
>> Maret 2005), rig itu nganggur. Sewa rig tersebut sekitar USD 20.000
>> (sekitar Rp 180 juta) per hari. Maka, kalau sebulan ini tidak ada
>> pencabutan surat bupati tersebut, kerugian langsungnya saja
>> sudah hampir
>> Rp 3 miliar. Gelisahkah investor asing atas munculnya kerugian itu?
>>
>> Tidak!
>> Semua biaya itu akan dicatat oleh si investor. Sesuai dengan peraturan
>> pemerintah Indonesia, semua biaya pengeboran minyak memang harus
>> ditanggung dulu oleh investor. Namun, kalau usaha pencarian minyaknya
>> berhasil, biaya tersebut akan diganti oleh pemerintah. Cara
>> penggantiannya adalah: dipotongkan dari bagian yang harus
>> disetorkan ke
>> pemerintah. Bukan hanya biaya itu yang diganti pemerintah, tapi masih
>> ditambah 30 persennya lagi, sebagai semacam cost of fund.
>>
>> Maka, investor asingnya tenang-tenang saja. Dilarang setahun pun si
>> investor tidak akan terlalu gelisah. Apalagi dalam kasus
>> Bojonegoro itu
>> sudah jelas minyaknya sudah ditemukan. Investor tinggal terus
>> membukukan
>> biaya selama dihentikan tersebut. Kelak, yang gigit jari pemerintah
>> Indonesia sendiri (termasuk pemerintah Jatim dan Bojonegoro).
>> Bagi hasil
>> untuk pemerintah berkurang. Ini juga berarti jatah untuk Jatim dan
>> Bojonegoro juga akan berkurang.
>>
>> Bupati Bojonegoro, rupanya, kurang teliti membaca UU Migas.
>> Atau tukang
>> kipasnya begitu hebat sehingga bisa ngompori bupati yang memang
>> temperamental itu. Dia saya kenal dengan baik. Sejak masih berpangkat
>> mayor, sampai menjadi kepala Dolog Jatim, ketua PSSI Jatim,
>> dan terakhir
>> kepala Dolog Papua. Setelah agak lama tanpa jabatan, lalu mencalonkan
>> diri jadi bupati Sidoarjo lewat pintu PDI Perjuangan. Entah
>> sudah berapa
>> banyak dananya habis untuk proses itu. Gagal. Tak lama
>> kemudian, muncul
>> namanya sebagai calon bupati Bojonegoro lewat pintu PKB. Kali
>> ini jadi.
>>
>> Jadi bupati Bojonegoro memang menggiurkan, kelihatannya. Di situlah
>> ditemukan cadangan minyak terbesar di Jatim yang dikenal
>> sebagai Ladang
>> Cepu. Meski namanya "Ladang Cepu", sebenarnya wilayah itu masuk
>> Bojonegoro. Ladang tersebut dulu diberikan kepada Tommy Soeharto. Tapi
>> setelah dilakukan pengeboran dan memakan biaya besar, tidak ditemukan
>> minyak yang memadai. Tommy rugi besar sekali di sini. Termasuk proyek
>> pengilangan minyaknya yang sudah telanjur dibeli tidak jadi
>> beroperasi.
>> Tidak cukup ada minyak di situ.
>>
>> Lalu, Pertamina mengerjasamakan ladang tersebut dengan Exxon
>> Mobil dari
>> AS. Dicobalah oleh perusahaan AS tersebut untuk dibor lebih dalam.
>> Ternyata ditemukan cadangan minyak sekitar 700 juta barel. Luar biasa
>> besarnya. Dengan harga minyak mentah Indonesia saat ini
>> (sekitar USD 44
>> per barel), nilai kekayaan di bawah Bojonegoro itu Rp 280 triliun).
>> Tapi, untuk mengambil kekayaan tersebut, harus ada modal Rp 40
>> triliunan.
>>
>> Gambaran yang serba triliunan itulah, yang kini membuat Pertamina dan
>> Exxon bersitegang. Pertamina minta pembayaran di depan Rp 4 triliun
>> dulu, tapi Exxon masih menawar separonya. Sudah lima tahun dan sudah
>> tiga presiden naik singgasana di Indonesia, tapi belum ada yang bisa
>> membuat keputusan. Exxon, rupanya, tahu tiga kekuatan dia
>> yang sekaligus
>> tiga kelemahan Indonesia: kontrak harus dihormati, modal
>> untuk menggali
>> minyak tersebut sangat besar, dan Indonesia sangat memerlukan minyak
>> tersebut segera diambil. Kalau tidak, pada 2009, kekurangan minyak
>> Indonesia semakin kritis.
>>
>> Di tengah-tengah dua gajah itu ada semut yang dapat angin: Pemda
>> Bojonegoro. Lewat UU Migas yang baru, juga UU Otonomi Daerah, bupati
>> merasa pemda juga punya hak 10 persen.
>>
>> Selain cadangan minyak yang besar itu, di Bojonegoro juga ditemukan
>> beberapa cadangan minyak kecil-kecil. Inilah yang diusahakan
>> oleh Petro
>> China dengan Medco-nya Arifin Panigoro. Dan, ladang inilah yang distop
>> oleh bupati.
>>
>> Bupati sungguh kurang teliti dan hati-hati. Hak 10 persen
>> tersebut baru
>> berlaku untuk kontrak baru setelah UU itu lahir. Yang dia
>> persoalkan itu
>> kontrak lama. Mungkin secara hukum memang masih bisa
>> dipersoalkan, lepas
>> akhirnya kalah atau menang. Tapi, cacat citra Jatim di mata investor
>> asing sudah terjadi. Dulu ketika terjadi masalah pengelolaan minyak di
>> Kabupaten Siak, Riau, hebohnya bukan main. Yang terjadi di Bojonegoro
>> ini lebih berat daripada itu. Tidak berlebihan kalau lantas ada yang
>> menyebutnya sebagai cowboy Bojonegoro. Kita bisa bayangkan, apa yang
>> dibicarakan di forum-forum investor internasional mengenai kasus
>> Bojonegoro itu.
>>
>> Bupati atau wali kota di era transisi demokrasi seperti ini memang
>> rawan. Banyak kasus bupati atau wali kota ditunggangi pihak
>> lain karena
>> yang ditunggangi tidak tahu bahwa dia lagi ditunggangi. Kasus-kasus
>> pembelian kapal oleh bupati di banyak daerah, insenerator sampah, dan
>> pembangunan listrik, yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan pihak
>> tertentu, umumnya terjadi karena minimnya latar belakang pengetahuan
>> bisnis para kepala daerah. Ini juga yang terjadi ketika para profesor,
>> doktor, aktivis yang tiba-tiba harus mengurusi alumunium, pulp,
>> gramatur, tinta, dan seterusnya. Apalagi untuk urusan minyak yang ada
>> 2.000 meter di bawah tanah sana.
>>
>> Gubernur Jatim sudah lama membayangkan jangan-jangan ada
>> masalah seperti
>> di Riau di Jatim kelak. Karena itu, sejak tiga tahun lalu, Pemda Jatim
>> menugasi PT PWU, miliknya, untuk membuat anak perusahaan di bidang
>> minyak dan gas: PT Petrogas Wira Jatim. Meski komisaris utamanya saya
>> sendiri (yang tidak tahu bisnis minyak), tim manajemennya para
>> profesional di bidang perminyakan. Para bupati di Jatim bisa
>> memanfaatkan jasa PT Petrogas agar bisa dapat pandangan yang
>> lebih luas.
>> Kalau perlu, PT Petrogas tidak usah dapat apa-apa (karena punya usaha
>> sendiri di bidang itu). Yang penting, jangan sampai ada
>> bupati atau wali
>> kota yang kebablasan seperti di Bojonegoro. Reputasi, nama baik, track
>> record sangat penting dalam dunia bisnis.
>>
>> Saya sendiri setuju dengan kesertaan 10 persen pemda di usaha
>> minyak dan
>> harus diperjuangkan terus pelaksanaannya. Tapi, pendekatan business to
>> business adalah yang paling baik. Modalnya: kita tidak boleh kalah
>> pintar di bidang itu dengan para investor tersebut.
>>
>> Sudah waktunya para bupati penghasil minyak di Jatim selalu
>> bertemu dan
>> berkonsultasi di bawah koordinasi gubernur. Berjuang
>> bersama-sama secara
>> benar akan lebih baik hasilnya.***
>>
>>
>>
>> Santos Ltd A.B.N. 80 007 550 923
>> Disclaimer: The information contained in this email is
>> intended only for
>> the use of the
>> person(s) to whom it is addressed and may be confidential or contain
>> privileged information. If you are not the intended recipient you are
>> hereby
>> notified that any perusal, use, distribution, copying or disclosure is
>> strictly
>> prohibited. If you have received this email in error please
>> immediately
>> advise us by return email and delete the email without making a copy.
>>
>>
>>
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
>> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
>> Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
>> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
>> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
> Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke