---------------------------- Original Message ----------------------------
Subject: [anggota] Re: [anggota]Renungan ... [Fwd: Re: [iagi-net-l] Cepu
lagi .. siapa yang tanda tangan WK  Cepu?] From:    "Priyo Pribadi
Soemarno" <[EMAIL PROTECTED]> Date:    Mon, June 27,
2005 6:48 am
To:      [EMAIL PROTECTED]
Cc:      [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------------------------------

On  Fri, 24 Jun 2005 08:32:26 +0700 (WIT) Mas Yanto  meneruskan berita 
tentang kasus Cepu-EMOI  sbb.:

-------------- Original Message ----------------------------
> Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu?
From:    "Ariadi Subandrio" <[EMAIL PROTECTED]>
> Date:    Wed, June 22, 2005 9:39 am
> To:      iagi-net@iagi.or.id
> -----------------------------------------------------------------------
Kontrak KKS WK Cepu – .
>
> Seperti yang disampaikan oleh Rizal Malarangeng (juru bicara tim
negosiasi versi pemerintah untuk penanganan blok Migas Cepu) semalam
  dalam acara Economic Challenge di Metro TV,  bahwa kemungkinan besar 
skim yang akan diterapkan untuk pengelolaan Cepu adalah PSC dengan 
komposisi split 85:15.
> Kontraktor yang berada pada split 15% tersebut adalah terdiri dari share
ExxonMobil 45%, Pertamina 45% dan Pemda Bojonegoro 10% tanpa satu
  kata pun dijelaskan siapa yang akan menjadi Operator atas blok Cepu 
tersebut.
(PPS)
Ada dua masalah prinsip disini , yaitu :
a) status hukum kontrak tersebut , apakah TAC  atau PSC . Emangnya kalau
   tetap TAC  gak bisa ?? Kayaknya PSC onshore Jawa belum pernah ada .
b) Komposisi 45:45:10  memang secara angka akan dikatakan Indonesia 55
   dan EMOI 45 . Posisi Indonesia jelas lebih tinggi , karena itu 
logikanya PERTAMINA yang seharusnya menjadi operator .


> Maka menjadi pertanyaan antara lain tentang :
  Bagaimanakah sistem akuntansi antara dua sistem kontrak tersebut 
(Pertamina/TAC hingga 2010 dan ExxonMobil/PSC paska 2010) – kebayang
ruwetnya, keruwetanlah yang menjadi potensi ke-mbelingan nantinya.
(PPS)
Memang akan ruwet , pihak EMOI pasti akan menjaga betul2  semua
kepentingan bisnisnya . Persoalannya adalah ,....nasi udah jadi bubur .
Kita lalai menjaga warisan leluhur tersebut ketika terjadi perubahan atau
asimilasi dari TAC HPG dengan masuknya  "Giant company : EMOI" . Kelalaian
ini harus dibayar mahal .
Catat saja berbagai kelalaian masa lalu yang menyebabkan negara sangat
dirugikan , siapa yang bertanggung jawab ??

Tidakkah poin nomer 4 diatas
> menjadi preseden bagi kontrak-kontrak TAC yang lain. Medco juga berhak
dong merubah kontrak TAC sanga-sanga menjadi kontrak PSC, kenapa hanya
ExxonMobil yang memperoleh privilege?, juga dengan yang lain-lainnya. UU
22/2001 yang dilanjutkan dengan PP.35 (Hulu Migas) sebagai produk hukum
Indonesia dengan memberikan jaminan kelangsungan kontrak TAC yang akan
kembali ke Pertamina, kenapa musti dapat berubah wujud menjadi kontrak
PSC dengan penghentian atas WK tersebut. maka tegakkah hukum Indonesia?
bingung aku.
(PPS)
KEPASTIAN HUKUM   adalah salah satu yang membuat investor malas masuk ke
Indonesia . Hukum bisa dibolak-balik  se-enak pemimpin  yang kuasa . Mana
ada yang tertarik memasukkan investasinya ke Indonesia ?? Khan mestinya
ada tatanan hukum yang berlaku universal , tidak se-enak gue ,...
Aku juga binun , maaaas .
>
>  Kemampuan :>
   Apa yang disampaikan oleh Kurtubi, pengamat ekonomi perminyakan kondang
Indonesia dengan konsep nasional-pragmatis, menyatakan “jika kita
tendang ExxonMobil sekarang, toh Pertamina nantinya juga akan
menggandeng pihak lain untuk pembiayaan pengembangan Cepu.
   Kan Pertamina kesulitan cash flow”.
 ## kalimat beliau seolah menihilkan pola-pola pendanaan suatu project.
    Seolah dalam pengelolaan lapangan minyak kudu selalu bergantung pada 
dana perusahaan minyak asing. Padahal pasar uang diluaran sudah begitu
banyaknya, NEXI, NEDO, HSBC, BCA, Konsorsium2 lembaga keuangan bahkan 
Lembaga Keuangan Syariah pun kini dengan mudah akan mengeluarkan dana 
untuk pola project financing bagi lapangan produksi (bukan eksplorasi)
(PPS)
Pernyataan pak Kurtubi ada benarnya .
Institusi keuangan dunia hanya akan meminjamkan uangnya kalau ada
liability . Sementara ini , PERTAMINA kesulitan liability , tidak punya
jaminan pembayaran , buktinya ngurusin BBM saja masih harus "nyusu"  sama
ibunya . Belum lagi persoalan tuntutan KBH yang menyebabkan pihak pendana
dari Amerika masih pikir2 .
Perusahaan2 besar lain yang sulit cari dana pinjaman antara lain PLN ,
meskipun nafsu untuk membangun pembangkit listrik nya begitu besar ,
mereka tidak punya jaminan pembayaran .
Apalagi yang mau digadaikan untuk menjamin pembayaran pinjaman ??
>
>  Lain-lain :
   Pengelolaan teknis? – gak usah diragukan dengan SDM kita.
   Pengelolaan manajemen ? Korupsi? – Tugas bersamalah untuk
   memeranginya.
..........................deleted...........................
   Seolah menjadi tanggung jawab extension contract Cepu untuk masalah 
keseluruhan negeri. Sementara parameter-parameter penting seperti 
besaran kompensasi, besaran klaim sunk cost yang disetujui, adusted 
split, perolehan kelola atas 29 struktur pada WK PSC versus satu
struktur (Banyu Urip) pada sistem TAC, dll tak muncul kepermukaan. Yang
penting biasanya disebut konfidensial, sementara sisi lain ada
eksploitasi opini. Gelap banget sih negeri ini.
(PPS)
Saya rasa , bagian yang teknis detail ada dan dibicarakan juga dalam Team
Negosiasi . Khan kita sudah  "mewakilkan"  kepentingan negeri ini pada
para pejabat nya ?? Kalau kita tidak percaya dengan Team yang ada ,
berdoalah agar mereka diberi petunjuk yang terang  dan di buka mata
hatinya  untuk melihat lebih jauh lagi pada kepentingan bangsa .

> Mungkin pertanyaan-pertanyaan diatas terlalu naïf, ….aahhhh akhirnya,
hanya sabar dan tawakal-lah yang menjadi pilihan.
(PPS)
Bukalah pintu maaf selebar-lebarnya  dan kesabaran  sebesar-besarnya .
Bapak2 pejabat yang memimpin negosiasi juga orang2 yang ber-iman . Hanya
mungkin beliau2 kurang mendengar suara kita  atau kita yang teriaknya
kurang keras , he,he,he, ...

Saya mendengar MoU  sudah ditandatangani didepan Aburizal Bakri , alumni
ITB juga , dan beliau berkedudukan sebagai Menko EKUIN , jabatan yang sama
dengan pola pemikiran berbeda dengan waktu dijabat oleh Kwik Kian Gie .

Apapun yang kita perbuat , akan menjadi catatan sejarah bagi anak cucu
kita nanti , apakah akan menjadi teladan atau menjadi kutukan ,
...........kita serahkan pada  rumput yang bergoyang .....

Salam hormat,
PriyoPS




-- 
---[Anggota YON-1 ITB]-------------------------------------
Diluar anggota dilarang masuk!
Anggota dilarang keluar, hanya boleh cuti :-)

Donasi untuk Corps Menwa bisa disampaikan ke rekening
Bank            : BCA KCP Jl. Banda, Bandung
Rekening #      : 4491215857 a/n Awal Nugraheni





---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to