Kalau saya boleh nimbrung: Saya berpendapat bahwa suatu buku dapat saja dilarang kalau buku itu memuat suatu penghinaan terhadap pribadi atau ataupun terhadap agama ataupun organisai, bahkan suatu ucapan saja yang bersifat penghinaan dapat dituntut di pengadilan. Juga pornografi dapat dilarang, tetapi harus melalui pengadilan. Namun sebaiknya larangan itu harus dilakukan oleh suatu Pengadilan, dan bukan oleh Kejaksaan Agung, sehingga si penulis dapat membela diri. Undang-undang baru di Inggris sekarang juga memungkin hal ini, bahkan dengan undang2 baru ini buku Salman Rushdi itu tidak mungkin terbit (karena undang2 itu tidak berlaku surut, buku Salman Rushdi tetap tidak dilarang).
RPK

----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Cc: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Friday, November 11, 2005 8:35 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Pelarangan Buku (was : Re: [iagi-net-l] Sardono tentang Pram)



Saya pribadi tidak setuju dengan pelarangan buku (atau bahkan
pornografi)...

di era informasi yang bebas seperti ini dengan adanya www, kok pemerintah
kita masih berfikir tentang melarang buku atau informasi....
kalau buku itu dilarang, kenapa enggak discan diload ke website sebarkan
lewat millist dan silahkan download yang mau baca....

Masalah pornografi ini juga sulit kita mencegahnya dan yang terpenting
adalah memberikan pengertian...
Ada kejadian di mana ada teman anak saya (masih 4 tahun ) suka cium -
cium...
Terus waktu di rumah , dia juga mau mencium anak saya ...langsung istri
saya bilangin ..jangan cium -cium.....anak kecil kalau cium cium terus lagi
batuk
bisa ketularan batuk gimana...? masuk rumah sakit kan  tidak bisa main....
semenjak itu ,  anak itu udah enggak pernah cium - cium lagi....
tapi sambil kita bilangin juga ke anak kita.."kalau ada anak yang cium -
cium pukul aja hidung anak itu.. daripada nanti ketularan batuk"

"Bukan informasinya yang kita filter...tapi bagaimana mengolah informasi
itu dengan benar yang harus diajarkan"


Regards

Kartiko-Samodro
Telp : 3852



|---------+---------------------------->
|         |           "Widyastini, Irma|
|         |           (irmahes)"       |
|         |           <[EMAIL PROTECTED]|
|         |           com>             |
|         |                            |
|         |           11/11/2005 09:13 |
|         |           AM               |
|         |           Please respond to|
|         |           iagi-net         |
|         |                            |
|---------+---------------------------->

 
>----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------|
| | | To: iagi-net@iagi.or.id | | cc: | | Subject: RE: [iagi-net-l] Pelarangan Buku (was : Re: [iagi-net-l] Sardono tentang Pram) |

 
>----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------|




Mumpung masih suasana lebaran ...Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon
maaf lahir batin bagi semua yang merayakan.
Pak Awang saya tertarik dengan buku "Runtuhnya Majapahit dan Masuknya
Islam di Jawa"
Dimana ya bisa dapatkan ?

Pak awang, saya koq agak bingung dengan pendapat ini ya :
Apakah buku2 ini mesti dilarang ? Oh tidak, biarkan saja, malahan harus
ditulis buku untuk menandinginya dan biarkanlah masyarakat belajar dan
para geologist pun belajar berargumen.

Kalau bukunya dibaca sama orang yang bidangnya sesuai pasti gampang kita
mengikuti alur ceritanya, atau kalaupun ada yang salah kita pasti akan
langsung tau, jadi begitu ada buku bantahannya kita juga tau kalau buku
baru ini untuk membantah buku sebelumnya.
Nah kalau bukan bidangnya, trus kita pengen baca karena iseng pengen tau
aja (misalnya geologist baca buku sejarah) ... Rasanya agak sulit kita
akan tau ada kesalahan atau tidak, yang kita pikir Cuma kita sudah dapat
pengetahuan baru nih, entah bener entah ndak
Trus kalau kita gak tau bahwa itu salah atau gak tau kalau ada buku
jawabannya, ya akan salah terus kitanya nanti.
Kalau itu terjadi sama educated people, gak masalah lah masih bisa
diperbaiki.
Saya membayangkan itu terjadi pada anak kita yang baru belajaran jadi
ABG, trus baca buku Pak Pram. Background yang dia punya cuma ... Wah,
pak pram ini terkenal lo, diomongin dimana-mana jaman Bung Karno dulu,
disebutin juga di buku IPS/umum. Trus dia jalan-jalan ke gramedia iseng
ngambil bukunya (kita orang tuanya kadang khilaf ya ngontrol apa saja
yang dibaca anak kita). Kalau dia nggak punya pengetahuan yang banyak
tentang sosok Pak Pram, langsung baca ide-idenya gimana ya jadinya ?

Wassalam
Hesty

-----Original Message-----
From: Awang Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, November 11, 2005 7:32 AM
To: iagi-net@iagi.or.id; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [iagi-net-l] Pelarangan Buku (was : Re: [iagi-net-l] Sardono
tentang Pram)

Yang sedang kita bicarakan adalah di luar konteks pornografi. Yang
pornografi memang sebaiknya dilarang walaupun pelarangan pornografi
belum sejalan dengan perbaikan moralitas kesusilaan masyarakat.
Barangkali, pelarangannya belum serius dan tidak konsisten.

Mayoritas masyarakat kita memang masih mudah diombangambingkan
ajaran-ajaran tertentu dan gampang terprovokasi. Maka, bahan bacaan yang
oleh sebagian pihak dicap berbahaya cepat-cepat saja diberangus (ini
sudah terjadi dari dulu di negara mana pun, misalnya pembakaran buku
teori evolusi "The Origin of Species" Darwin 1859).

Dalam jangka pendek, tindakan ini kelihatannya efektif. Tetapi dalam
jangka panjang, itu meninabobokan masyarakat. Masyarakat tidak diajak
belajar menghadapi berbagai pemikiran, tidak tercipta learning society.
Apapun yang diproteksi, dalam jangka panjang akan membahayakan.
Lebih-lebih dalam arus globalisasi, kita tak bisa terus-menerus
membentengi diri bukan ?

Lagipula, pelarangan itu relatif. Relatif berdasarkan "rezim" yang
sedang berkuasa. Saya kemukakan beberapa contoh. Zaman ORBA, orang
mencari buku Pramudya akan sangat sulit. Begitu ORBA mulai menunjukkan
senjakalanya, mulailah buku2 re-print Pram bermunculan. Dan kini, orang
tak akan kesulitan sedikit pun menemui belasan buku2 Pram - termasuk
trilogi Buru-nya. Mereka berjejer2 di rak2 toko buku terkemuka.

Contoh lain. Slametmuljana (alm.) - professor UI dan UGM, ahli sejarah
dan filolog (pembaca naskah kuno), yang katanya karier kesarjanaannya
dihabiskan untuk meneliti Majapahit - tahun 1968 melalui penerbit
Bhatara mengeluarkan sebuah buku "Runtuhnya Majapahit dan Masuknya Islam
di Jawa". Bukunya menimbulkan kehebohan luar biasa di kalangan sejarawan
dan umat Islam. Tahun 1971, bukunya ditarik dan dilarang beredar.

Agustus 2005, buku ini kembali muncul dengan format dan ejaan baru,
diterbitkan oleh sebuah penerbit di Yogyakarta, diberi kata pengantar
bersifat mendukung oleh ahli sejarah UI dan bisa ditemukan di toko buku2
terkemuka. Apakah setelah 34 tahun dilarang, buku ini akan dilarang lagi
sebab menimbulkan kehebohan ? Kalau dilarang lagi, maka masyarakat kita
tak pernah belajar selama 34 tahun ! Sungguh... Kapan2 saya ceritakan
buku Slametmuljana ini.

Buku2 kreasionis bertebaran di mana-mana. Para kreasionis di Amerika dan
Australia terkenal garang menyerang sendi-sendi ilmu pengetahuan dasar
(biologi, geologi, astronomi). Bahkan, mereka berkuasa mengatur
kurikulum pendidikan ("say no to evolution, say yes to creationism").
Masuk ke Indonesia, buku2 ini diterjemahkan oleh suatu yayasan
kreasionisme di Indonesia. Sebagai geologist, membacanya membuat saya
ingin terbahak dengan nalar2 yang digunakannya. Apakah buku2 ini mesti
dilarang ? Oh tidak, biarkan saja, malahan harus ditulis buku untuk
menandinginya dan biarkanlah masyarakat belajar dan para geologist pun
belajar berargumen.

Saat anak kita bertanya, apakah benar dinosaurus pernah hidup sezaman
dengan manusia, apakah kera itu berevolusi jadi manusia, benarkah umur
Bumi miliaran tahun, kita harus memberikan pengertian yang benar, bukan
memarahinya atau melindunginya.

salam,
awang

Shofiyuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Maaf kalo agak melantur keluar, abisnya penasaran mau nanggapi.
Menurut saya sih ada baiknya juga larang melarang ini. Kretatifitas atau
karya tulis atau apapun bentuknya bagi sebagian orang adalah bebas dari
nilai tapi bagi yang laen mengandung misi (tidak bebas nilai). Menurut
saya sih harus lihat kasus per kasus. Saya gak bisa bayangin perasaan
bapak kalo anak bapak tiba tiba saja senang baca tulisan atau komik
porno. Lihat sekarang di jalan jalan buletin dan koran yang banyak
mengumbar kata kata gombal dan pamer piranti birahi? kepada siapa bapak
berharap? kita berharap dapat mengawasi anak tapi waktunya terbatas.
Negara (berfikir secara positif) harus melindungi rakyaknya dari ancaman
mental kayak begini.
Orang yang berubah setelah baca novel bermutu hanyalah orang orang yang
pinter! dan jumlahnya sangat sedikit. yang terbanyak adalah orang awam
yang baca tulisan gak bermutu! Negara harusnya melindungi rakyaknya. Hak
cipta tetap dihargai tapi juga harus diawasi. Belum lagi kalo kita lihat
tayangan televisi yang dengan entengnya mengumbar kata kata kasar ....
bangsat dan bodoh (maaf) adalah hal yang biasa, belum lagi pameran yang
wah wah lainnya!
yang jadi korban justru rakyat awam, orang yang berpendidikan cukup
mungkin bisa memberikan pengertian kepada anaknya, tapi bagaimana dengan
orang yang tak mampu? mereka sibuk cari makan! mereka harus dilindungi.
Haruskah mereka dibiarkan dengan hak ciptaannya? inget filem Buruan
Ciuman Gue yang diprotes Aa Gym? Niat yang baik untuk mengingatkan anak
bangsa dari kejatuhan nilai nilai luhur justru di protes!
Ya ... karena masyarakat awam sudah dijejali hak hak cipta seperti yang
saya kemukakan diatas.
Bapak bisa bilang ..... ya itu khan tergantung kita semua! ....tapi
bagaimana dengan yang laen pak? yang boro boro ngurusin anak (sebagai
generasi penerus bangsa), cari makan aja udah susah. Jadi sekali lagi,
hak cipta adalah bukan segala galanya yang harus diberi tempat, tapi
juga harus dicermati.
Sekali lagi maaf untuk yang tidak berkenan.
Salam
Shofi

On 11/10/05, [EMAIL PROTECTED] wrote:

Saya sangat sedih bila ada kelompok/ individu yang sangat tidak
menghargai karya orang lain. Memang manusia dilahirkan berbeda,
masing-masing individu adalah unik, tidak ada yang sama, termasuk
jalan pikirnya. Setiap penyangkalan terhadap fakta ini akan selalu
menimbulkan masalah. Tetapi harap diingat pula, perbedaan selangkah
lagi akan menuju perpecahan, bila kita tak mampu me-manage perbedaan
ini dengan baik. Kuncinya adalah satu:
hormatilah pendapat orang lain lewat konsensus, karena kita tidak bisa

hidup sendiri, manusia adalah makhluk sosial. Jadi hormatilah dan
hargailah perbedaan: suku, agama, ras, juga buah pikir seseorang.
Masih ingat pooling yang dilakukan Arswendro Atmowiloto yang berakhir
dipenjarakannya penulis produktif itu? Sedih memang......., itulah
Indonesiaku!!!!
Salam,
Yatno

> Setuju dengan Batara, perbedaan (pendapat, faham, suku, agama, dll.)

> adalah anugerah yang harus disyukuri. Perbedaan pendapat menjalankan

> pikiran. Bila semua sudah sepakat, maka tak ada tantangan-tantangan
> dan perdebatan-perdebatan lagi yang harus dicari kebenarannya.
>
> Dalam dunia ilmu, kesepakatan akan menjadi Senjakala Ilmu
> Pengetahuan alias The End of Science (mengutip judul buku John
> Horbin yang baru saja diterjemahkan oleh Teraju).
>
> Keseragaman pikiran mematikan, perbedaan pikiranlah yang
> menghidupkan suasana. Hidup kemerdekaan berpikir !
>
> salam,
> awang
>
> (buku harus dilawan dengan buku, bukan dengan api, maka pembakaran
> buku adalah penyangkalan dan penghinaan terhadap inteligensia !)
>



---------------------------------
Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)
-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------






This e-mail (including any attached documents) is intended only for the
recipient(s) named above.  It may contain confidential or legally
privileged information and should not be copied or disclosed to, or
otherwise used by, any other person. If you are not a named recipient,
please contact the sender and delete the e-mail from your system.



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke