Pengalaman menunjukkan bahwa borosnya perusahaan minyak (termasuk penggunaan/pemakaian usaha2 jasa dalam kelompoknya sendiri, dsb) adalah disebabkan Cost Recovery. Pada sisi lain CR dikatakan sebagai dasar utama daya tarik investasi (sweetener) dan hingga kini CR yang lahir sejak tahun 70an masih dianggap menjadi faktor primadona dalam bisnis migas e&p. Evaluasi & keluhan sudah sangat banyak terhadap CR ini, namun perubahan signifikan hampir-hampir tak ada. Kata kunci minimalisasi CR adalah pre, current dan post audit dari BPMigas, namun hasil yang tampak adalah tren biaya produksi yang semakin naik diiringi dengan declining curve production-nya itu sendiri. Satu hal yang barangkali dapat dijadikan bahan renungan adalah mekanisme pembayaran balik pada biaya rekover yang telah dikeluarkan tersebut. Mungkin pemerintah bisa menerapkan bentuk pembayaran CR dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk hak (entitlement minyak/gas). Uang yang dikeluarkan sebagai biaya operasi diganti dengan uang juga, bukan dengan minyak. Jadi Hak minyak/gas -nya KPS adalah seperti hitung2an skema term PSC, sedangkan hak CR-nya KPS dibayar dengan cash oleh Pemerintah (misal. dilakukan oleh Dept. Keuangan), jadi transparansi atas kompensasi CR untuk SDA yang telah diangkat keatas mudah dipahami oleh semua pihak. lam-salam, ar- exploration think tank indonesia- Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Menurut saya anda menggugat esensi dasar sistim PSC, yang apabila dikontraskan dengan sistim lain (Kontrak Karya) beda utamanya -salah satunya- adalah pada adanya "cost-recovery" (CR) tsb. CR merupakan pemanis ("sweetener") yang melekat sejak awal pada konsep bagi-hasil PSC sebagai ganti dari Kontrak Karya dimana dalam KK: kontraktor mengeluarkan biaya E&P atas tanggungan resikonya sendiri tetapi mendapatkan keseluruhan hasil migas untuk dirinya dengan membayar sejumlah royalti dan pajak tertentu sesuai dengan jumlah produksi dan keuntungan perusahaan. Dengan demikian, pilihan ekstrimnya adalah: apakah kita hanya mau mendapatkan pajak dan royalti saja (KK) ataukah bag-hasil tapi dengan cost recovery (PSC)?. Asumsi dasar dari keberhasilan implementasi CR adalah adanya perangkat kontrol yg ketat, kuat, dan professional dari pemerintah (BPMigas) sedemikian rupa shg sinyalemen anda ttg "kecenderungan boros" dan juga "pengambilan keuntungan yg tidak wajar pada operatorship (biaya berputar di lingkungan mereka sendiri)" dapat diminimalkan. Menurut saya, sistim CR dalam PSC cukup bagus, kalaupun ada loopholes dalam implementasinya yg perlu kita perkuat dan benahi adalah sistim persetujuan, monitoring, pengawasan, dan eksekusi recoverynya. Dan semuanya itu mengarah pada penguatan sistim kerja dan personalia yang ada di BPMigas.
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com