Sudah ada Standarisasi Nasional mengenahi Cadangan Panasbumi ini ( SNI no berapa aku lupa ), disitu ada pembagian Cadangannya mulai Cadangan Terduga , Mungkin dan Terbukti. sebetulnya cadangan panasbumi ini menyangkut masalah kandungan panas yang ada, makanya ukuran cadangannya adalah MW, untuk menjadikan tenaga listrik (MWe) tergantung efisiensi mesinnya. Parameter pokok dalam panasbumi ini (kualitas)adalah tekanan ,temp,NCG,TDS,silika, parameter ini yang digunakan untuk mendesain mesinnya (turbinnya), oleh karena itu semua kontrak kontrak panasbumi kualitas ini yang dicantumkan , kalau kontraknya berupa steam ( SSC) sedangkan flownya tidak dihitung , yang dihitung Kwh nya ( meskipun jualan Steam(fluida) itungannya bukan flownya steam tsb Kg/s berapa Rp misalnya tapi dihitung setelah menghasilkan listrik/Rp/Kwh) tapi kalau kontraknya listrik ( ESC) kualitas uapnya tdk perlu dicantumkan, yang penting sekian Kwhnya saja.(Rp/Kwh), seperti diketahui selama ini ada dua macam kontrak yaitu kontrak jual Uap saja (SSC) dan kontrak jual listrik (ESC) atau sering disebut Total Proyek( hulu sampai hilir).Biasanya dlm kontrak juga ada Kwh minimum yang harus dibayarkan ( istilahnya Take or Pay ), ini memebrikan garansi ke investor agar minimal jualannya harus kebeli karena perhitungannya tdk dari brapa flow ( Kg/s) tapi berapa yang dibangkitkannya dari flow tadi ( Kwh), bisa bisa uapnya mengalir terus terusan tapi tidak dibayarkan karena tdk menghasilkan listrik, ini berbeda dg kontrak kontrak komoditi lain ( BBM/Batubara/Gas) dal suatu pembangkit listrik. Kepastian pembeli dan harga serta lama kontrak sangat penting dalam industri panasbumi ini, oleh karena itu si investor mau berinvestasi kalau sudah tahu dibeli berapa listriknya.Sesuai dg UU pembeli listrik ini hanya satu perusahaan (PLN), makanya panasbumi ini juga tergantung dg PLN mau nggak dia beli dan berapa harganya, karena sama sama Pengusaha ( B to B ) tentunya sama sama mencari keuntungan sebanyak banyaknya, makanya peran pemerintah ( sebagai regulator) sangat menentukan maju mundurnya panasbumi ini, karena komoditi ini hanya laku di dalam negeri. Jadi sebelum masuk kegiatan eksplorasi, harus tahu dulu kepastian pembeli listriknya dan berapa harganya. Eksplorasi panasbumi ini urutannya mirip dg Migas atau yang lain, Geologi , Geofisika, ngebor eksplorasi , ngebor pengembangan, dst...Mungkin yang agak lain penekannya, kalau di panasbumi ini yang dicari "daerah panas" makanya geokimia dan resistivity sangat berperan banyak (disamping yang lain tentunya), mungkin biaya Geologinya dan Geofisikanya relatif murah dibandingkan di Migas ( apalagi di laut), tapi kalau urusan ngebornya relatif sama biayanya barangkali.( biaya persumurnya) Meskipun panasbumi ini termasuk renewable, tapi ketidak pastian cadangan mungkin juga ada, terutama kalau ada gangguan suplai air kedalam dapur/ketelnya, ini bisa diakibatkan oleh kondisi lingklungan yg sudah tdk kondosif , adanya penggundulan misalnya, dlsbg nya.Oleh karena itu monitoring reservoar yg terus menerus mutlak perlu guna mempertahankan performance nya.sehingga kapasitas pembangkitnya bisa dipertahankan. Program program energi alternatif tdk akan berjalan kalau tdk ada regulasi yang mendukungnya ( menarik investasi), dikita ini kan "orogansi " sektoral ini kan kuat kuatan, ini yang kadang kadang menghambat pengembangan energi alternatif tsb.

Ism

Subject: Re: [iagi-net-l] Has World Oil/ GEOTHERMAL


Ada hal yg cukup unik di dalam ekspolrasi geothermal ini. Seingatku
dulu wektu sekolah tidak ada istilah "reserves" atau cadangan didalam
geothermal, yang ada adalah "capacity and quality of the steam" cmiiw.
Cadangannya boleh dibilang tidak akan habis selamanya. Yang membatasi
justru fasilitas produksi steam (usia sumur pipa dll) serta usia dari
pembangkit listrik.
Dan setelah diketemukan dan diketahui, "steam" ini TIDAK BISA DIJUAL
dalam bentuk aslinya. Artinya harus di"konversi"kan dahulu menjadi
energi lain, salah satunya yg technologically proven adalah energi
listrik.

"Capacity and quality" ini yg akan menentukan jenis pembangkitan
listrik. Misalnya berapa kadar airnya, berapa suhunya, berapa
tekanannya, dan kadar kandungan gas ikutannya. Sehingga sepertinya
akan sulit mencari atau memisahkan upstream dan downstream dari
geothermal ini. Karena semua kegiatan eksplorasi menjadi proyek "paket
borongan" dari hulu ke hilir.

Pembangkitan listriknya sebenernya mirip dengan pembangkitan listrik
dengan steam yg dihasilkan oleh ketel uap (boiler) dengan bahan bakar
minyak ataupun batubara, atau gas (tentunya yang bukan geenrator
diesel). Hanya saja boilernya sudah dibuatkan oleh TUHAN dengan
efisiensi sangat optimum..... loh rak enak ta !

Nah dari sisi fisika tentunya kita tahu bahwa efisiensi pembangkitan
dengan boiler ada energi yg hilang ketika konversi dari energui kimia
ke energi steam (panas dan tekanan), namun di geothermal ini boilernya
tinggal masang pipa (pakai sumur tentunya :).

Dengan demikian keekonomian dari geothermal akan terletak dan sangat
tergantung dari harga jual listriknya, serta ongkos produksi. Mungkin
saja sih kalau PLN mau membeli "steam" setelah diproses sesuai dengan
karakterisktik generator. Namun jelas tidak (belum) ada pembeli (user)
lain yg menginginkan panasnya geothermal.

Jadi kontrak geothermal ini pelik dan rumit seperti yg ditulis Mas
Ismail. Saya barusan di"bruk"i aturan-aturan pemerintah dari beliau
saja belum sempet baca. Lah banyak juga aturan-aturan dalam geothermal
dan energi ini.
Bagi rekan-rekan yg tertarik dengan energi silahkan bergabung dengan
saya di milist [EMAIL PROTECTED] kita bisa berbagi sisi
energi dari supplynya (natural resourcesnya). tulis saja imil
ditujukan ke [EMAIL PROTECTED]

salam.

rdp

On 2/22/06, hendri silaen <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
halo,

Pak, benarkah pemerintah masih menentukan tarif jual-beli listrik-nya
sebelum eksplorasi berlangsung (pre exploration price)? Apakah eksplorasi
geotermal semahal hidrokarbon dan ketidakpastiannya tinggi? thanks ya...

salam
hs

On 2/21/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> >
>   Pak Is,
>
>   Memang kalau melihat kenyataan ini ,kita ini memang benar benar
>   negara BBM (Benar Benar Mabok).
> Disamping segala restribusi dari daerah (RT/RW/Desa / Kabupaten dsb) > ,
>   yang istilah kerennya "community development" , masih ada hal lain
>   yaitu "sok kuasa".
>   Apa tidak "mabok" , kalau Pemda sampai bisa membblokir peralatan agar
>   tidak sampai kelokasi , karena tuntutan-nya belum sekali lagi "belum"
>   diluluskan.
>   Ini terjadi al. di Garut untuk operasi geothermal Amoseas, apa bukan
>   hukum rimba ini namanya !!!!
>
>
>   Si - Abah.
>
> _______________________________________________________________________
>
>   Kalau kita bicara energi alternatif ( diluar Migas dan Batubara )
> Rasanya
> > yang paling Deket dengan dunia Geologi adalah Geothermal. mengingat
> untuk
> > mendapatkan komoditi ini , tahapan/proses yang harus dilakukan mirip > > dg
> di
> > Migas ( eksplorasi , eksplotasi/pengeboran sumur sumur ). bedanya > > untuk
> > jadi
> > duit , komoditi ini setelah ditemukan tdk laku dijual , sebelum
> > dikonversikan menjadi bentuk lain ( energi listrik) , jadi takarannya
> > bukannya Volume/Berat tapi satuan energi ( Kwh). Kalau Migas kan
> langsung
> > ketemu langsung laku,Karena geothermal ini hanya laku di dalam negeri > > (
> > tdk
> > ngikuti pasar interntiaonal) maka harga komoditi ini seperti harganya
> > beras,
> > antara daerah yang satu dg yg lain berbeda beda ( harga di jakarta > > akan
> > lain
> > dg di Pakanbaru ), karena masing masing daerah menggunakan formula yg
> > berbeda beda.
> > Contoh , untuk Geothermal di Kamojang ( Pertamina ) menggunakan rumus
> > harga
> > per Kwhnya : 0,80 x harga eceran minyak bakar x faktor konversi minyak
> ke
> > listrik ( 0.28) atau dg harga minyak bakar kira kira Rp.3000,-/ l maka
> > harga
> > uap panasbumi di Kamojang saat ini = Rp.672,- atau 7,2 c$/Kwh ( 1 $ =
> > 9300 ), Tidak Jauh dari Kamojang ini ada Geothernal Darajat yang
> > dioperatori
> > oleh Amoseas/Chevron , dia menjualnya dg Formula harga yang berbeda ,
> > tidak
> > mengaitkan dg harga minyak bakar (MFO) seperti di mPertamina tadi, > > tapi > > mengaitkannya dengan Base Resource Price, Generating, Monitery > > Exchange
> > Rate
> > Factor dan Inflation Indek  ( perhitungannya libih rumit lagi ) dan
> > harganya
> > dg Dollar ( bukan rupiah lagi )dan hasilnya( harganya) akan berbeda,
> > meskipun dalam "satu Cekungan", dg Kamojang ,ini baru dari sisi Feul
> > costnya
> > , padahal untuk menjadi listrik harus ada "mesin pengubahnya" , > > makanya
> > dari
> > struktur harganya ( production costnya ) masih ada komponen
> modal/capital
> > cost dan operasi& pemeliharaan ( O&M cost nya), itulah prinsip > > sederhana
> > perhitungan harga Geothermal.
> > Disisi regulasipun yo Jlimet karena dipayungi oleh dua UU ( UU > > panasbumi
> > dan
> > UU listrik) , belum lagi sana sini kena "palak" , ada , haraga awal /
> > daerah
> > ,iuran eksplorasi, ada bonus, ada restribusi daerah,ada pajak, dan
> > pungutan
> > pungutan lain, ini semua akan menjadikan struktur harga yang "tinggi".
> > Dari segi Performance Pembangkit, ternyata Geothermal ini , adalah > > satu
> > satunya Pembangkit yang Kualitas maupun kuantitas suplai energi
> primernya
> > tetap/konstan,sehingga dapat menghasilkan daya mampu maksimal > > sepanjang
> > masa
> > ( contoh Kamojang sudah 25 thn lebih ), Tolok ukur utama ( spek) dari
> > Geothermal ini ada di parameter Tekanan dan Temperatur , disaamping > > TDS, > > silika dan NCG , dari data dari lapangan lapangan Geothermal yang ada > > (
> > mulai Kamojang , Salak . Darajat sampai Lahendong) Parameter parameter
> tsb
> > Tetap sepanjang masa ( T dan P  konstan) sehingga mesin dapat berfunsi
> dg
> > baik , (padahal kalau Air sangat dipengaruhi oleh cuaca dan daerah
> aliran
> > sungai ) Jadi dari segi Teknis dan Potensi si Geothermal ini tdk jadi
> > masalah .Kalau pembangkit lain ( batubara,BBM ) Boilernya buatan > > manusia
> ,
> > maka kalau panasbumi ini Boilernya ada didalam tanah, sehingga tdk > > perlu > > tender tender pengadaan, dsb...... jadinya yang dihasilkan dari Boiler > > (
> > P&T) stabil .
> > Kenapa tidak berkembang , bukannya tidak ada Duit nya, tapi yg punya
> duit
> > tidak mau bekerja/invest , karena prosedur susah dan produksinya mahal
> > jualnya "murah".  Kesusahan ini bisa di minimalkan kalau ( salah
> satunya)
> > dg
> > mereduksi di aturan mainnya. Selama ini tdk dilakukan ya , hanya jadi
> > wacana
> > saja , bahwa energi alternatif perlu dikembangkan.( Jadi Geothermal > > ini
> ya
> > Tetuko juga , sing tuku ora teko,sing teko ora tuku )
> >
> > Ism
> >




--
http://rovicky.blogspot.com
--Writer need 10 steps faster than readeR --

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke