Rame....Hebring....Bodor....Seruh !!!
Itu Komentar dari Komunitas Tukang Heureuy Indonesia ttg Cepu Block yang baru saja operatorshipnya selama 30 tahun mendatang dikangkangi Exxon Mobil. Puas dan pada saat bersamaan lieur kita mendapatkan asupan gizi yang berlimpah dari berbagai sumber dan pakar yang mahfum abiz tentang blok cepu, mulai dari asosiasi arek si anak teler, asosiasi tukang gali lubang, asosiasi tukang batu, asosiasi tukang dpr, asosiasi tukang nego,asosiasi tukang jubir, asosiasi tukang kepdes, asosiasi tukang regulasi, dan asosiasi rame-rame kita sehat...

Kita lupa..it was done deal, G to G deal yang dipayungi kesepakatan dan kontrak yang mengikat adalah mainan yang bukan main-main ( walaupun masih ada kemungkinan para ahli kita yang Tob Abiz bisa melihat celah hukum yang ilegal). Sekarang apa sih yang masih mungkin dilakukan ???? Simple atau kata hebringnya sih buat saya yang awam bukan sesuatu yang istimewa ( inga...inga...kita punya sdm yang mumpuni !!!)

Buktikan pada pemerintah, exxon, dan rakyat seperti saya yang suka bodor bahwa Pertamina sebagai partner mampu dan mau baik secara teknik dan management untuk duduk sama tinggi dengan operator sesuai dengan jiwa JOA ( 50-50 then becoming 45-45-10 from 15 % share). Gue yakin Pertamina mampu !! Artinya, setiap usulan baik teknis maupun non teknis pertamina sebagai partner sejajar harus membuktikan punya kelas dan profesionalisme yang tinggi. Usulan teknis dan non teknis harus datang dari keduabelah fihak dan disetujui keduabelah fihak (OPCOM) sebelum dilempar ke sang regulator BP Migas. Contoh kongkrit adalah Exxon budgeting yang ramai riuh dibahas karena sangat amat mahal dan berujung ke cost recovery yang harus ditanggung rakyat nagri ini. Pertamina sebagai partner sejajar adalah harapan kita untuk memberi pelajaran secara profesional pada exxon bagaimana SOP tetap high standard, tapi juga costnya reasonable ( see pembahasan ttg Seismic Survey Cost dan Drilling Cost dari Exxon mobil). Persetujuan Work Program and Budget dari kedua belah fihak adalah FILTER pertama untuk test case. Filter kedua dan filter yang paling powerful datang dari BP Migas sebagai regulator beneran ( artinya kalau memang ngga reasonable WP & B nya ya hajar saja bleh !!!). Kalau semua mau, mampu, dan berhati bersih, Insya Allah, siapapun operatornya hasil dari Blok Cepu ini bisa sesuai dengan UUD pasal 33 tea. Saya rakyat yang suka bodor akan senang, para anggota profesi yang profesional akan puas, Exxon, Pertamina, dan Pemerintah akan dipuji.....

Itu next yang pertama dan menurut saya yang awam ttg blok ini, Insya Allah, dengan pola fikir Positif hasilnya juga positif. Next yang kedua...ini agak ribet tapi simple dan bodor karena harus saya awali dengan pertanyaan pada rumput yang ngga goyang...

- Apakah dalam mendapatkan suatu blok yang TAC seperti Cepu secara legal harus melalui TENDER ???? Legalkah kalau tidak melalui tender ??? Kalau tidak legal ada celah hukum yang kasarnya seperti kasus maling dan penadah. - Kalau Case diatas Legal, nextnya Apakah dalam kontrak TAC Cepu berlaku kontrak TAC normal seperti yang lainnya ??? Contohnya zona produksi yang boleh di exploitasi. Karena kalau ada batasan zona produksi ( Field di Blok ini aslinya berproduksi dari shallow reservoir formasi ngrayong keatas), legalitas explorasi dan exploitasi zona reservoir dibawah ngrayong ilegal ( banyu urip dan teman-temannya).

Mungkin masih banyak lagi yang bisa digali dari segi legalitas oleh para pakar asosiasi profesional di nagri ini dan ujungnya bisa membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional. Saya yang awam hukum ini percaya Exxon sangat ngeri dan taat dengan yang namanya legalitas ( apalagi untuk proyek yang sharenya kurang dr 7.5 %).Pan Ribet tapi simple.

Harapan dari Asosiasi Tukang Heureuy Indonesia sih berikan yang terbaik untuk rakyat nagri ini diawali dengan niat baik, dijalankan dengan profesionalisme yang tinngi, dan Insya Allah kita semua akan menikmati hasilnya dengan senyum dan kebanggaan sebagai anak nagri.

Tariiiiiiiiiiiiiiikkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk mang........

dadeu,
member ATHI, tapi paling bangga jadi member 1001buku.......see http://groups.yahoo.com/group/1001buku/ yang punya kegiatan mulia mulungin buku untuk mencerdaskan anak nagri dari limbah buku milik siapapun yang mo dibuang ataupun mo disumbangin tapi bingung harus lewat mana...


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke