Rame....Hebring....Bodor....Seruh !!!
Itu Komentar dari Komunitas Tukang Heureuy Indonesia ttg Cepu Block yang
baru saja operatorshipnya selama 30 tahun mendatang dikangkangi Exxon Mobil.
Puas dan pada saat bersamaan lieur kita mendapatkan asupan gizi yang
berlimpah dari berbagai sumber dan pakar yang mahfum abiz tentang blok cepu,
mulai dari asosiasi arek si anak teler, asosiasi tukang gali lubang,
asosiasi tukang batu, asosiasi tukang dpr, asosiasi tukang nego,asosiasi
tukang jubir, asosiasi tukang kepdes, asosiasi tukang regulasi, dan asosiasi
rame-rame kita sehat...
Kita lupa..it was done deal, G to G deal yang dipayungi kesepakatan dan
kontrak yang mengikat adalah mainan yang bukan main-main ( walaupun masih
ada kemungkinan para ahli kita yang Tob Abiz bisa melihat celah hukum yang
ilegal). Sekarang apa sih yang masih mungkin dilakukan ???? Simple atau kata
hebringnya sih buat saya yang awam bukan sesuatu yang istimewa (
inga...inga...kita punya sdm yang mumpuni !!!)
Buktikan pada pemerintah, exxon, dan rakyat seperti saya yang suka bodor
bahwa Pertamina sebagai partner mampu dan mau baik secara teknik dan
management untuk duduk sama tinggi dengan operator sesuai dengan jiwa JOA
( 50-50 then becoming 45-45-10 from 15 % share). Gue yakin Pertamina mampu
!!
Artinya, setiap usulan baik teknis maupun non teknis pertamina sebagai
partner sejajar harus membuktikan punya kelas dan profesionalisme yang
tinggi.
Usulan teknis dan non teknis harus datang dari keduabelah fihak dan
disetujui keduabelah fihak (OPCOM) sebelum dilempar ke sang regulator BP
Migas.
Contoh kongkrit adalah Exxon budgeting yang ramai riuh dibahas karena sangat
amat mahal dan berujung ke cost recovery yang harus ditanggung rakyat nagri
ini.
Pertamina sebagai partner sejajar adalah harapan kita untuk memberi
pelajaran secara profesional pada exxon bagaimana SOP tetap high standard,
tapi juga costnya reasonable ( see pembahasan ttg Seismic Survey Cost dan
Drilling Cost dari Exxon mobil).
Persetujuan Work Program and Budget dari kedua belah fihak adalah FILTER
pertama untuk test case. Filter kedua dan filter yang paling powerful datang
dari BP Migas sebagai regulator beneran ( artinya kalau memang ngga
reasonable WP & B nya ya hajar saja bleh !!!).
Kalau semua mau, mampu, dan berhati bersih, Insya Allah, siapapun
operatornya hasil dari Blok Cepu ini bisa sesuai dengan UUD pasal 33 tea.
Saya rakyat yang suka bodor akan senang, para anggota profesi yang
profesional akan puas, Exxon, Pertamina, dan Pemerintah akan dipuji.....
Itu next yang pertama dan menurut saya yang awam ttg blok ini, Insya Allah,
dengan pola fikir Positif hasilnya juga positif.
Next yang kedua...ini agak ribet tapi simple dan bodor karena harus saya
awali dengan pertanyaan pada rumput yang ngga goyang...
- Apakah dalam mendapatkan suatu blok yang TAC seperti Cepu secara legal
harus melalui TENDER ???? Legalkah kalau tidak melalui tender ??? Kalau
tidak legal ada celah hukum yang kasarnya seperti kasus maling dan penadah.
- Kalau Case diatas Legal, nextnya Apakah dalam kontrak TAC Cepu berlaku
kontrak TAC normal seperti yang lainnya ??? Contohnya zona produksi yang
boleh di exploitasi. Karena kalau ada batasan zona produksi ( Field di Blok
ini aslinya berproduksi dari shallow reservoir formasi ngrayong keatas),
legalitas explorasi dan exploitasi zona reservoir dibawah ngrayong ilegal
( banyu urip dan teman-temannya).
Mungkin masih banyak lagi yang bisa digali dari segi legalitas oleh para
pakar asosiasi profesional di nagri ini dan ujungnya bisa membawa kasus ini
ke Arbitrase Internasional. Saya yang awam hukum ini percaya Exxon sangat
ngeri dan taat dengan yang namanya legalitas ( apalagi untuk proyek yang
sharenya kurang dr 7.5 %).Pan Ribet tapi simple.
Harapan dari Asosiasi Tukang Heureuy Indonesia sih berikan yang terbaik
untuk rakyat nagri ini diawali dengan niat baik, dijalankan dengan
profesionalisme yang tinngi, dan Insya Allah kita semua akan menikmati
hasilnya dengan senyum dan kebanggaan sebagai anak nagri.
Tariiiiiiiiiiiiiiikkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk mang........
dadeu,
member ATHI, tapi paling bangga jadi member 1001buku.......see
http://groups.yahoo.com/group/1001buku/ yang punya kegiatan mulia mulungin
buku untuk mencerdaskan anak nagri dari limbah buku milik siapapun yang mo
dibuang ataupun mo disumbangin tapi bingung harus lewat mana...
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------