>

  Vick

  Memang benar , itu kan karena adanya tekanan dari "orang Sakit" , ekh
  orang "sakti".


  Si- Abah
________________________________________________________________________


  Benarkah dulu TAC Cepu "boleh melakukan eksplorasi" ?
> Rasanya aneh kalau tidak bole dan Mobil oil nekat melakukan ...:(
> Tapi kalau boleh ... lebih aneh lagi ... :)
>
> RDP
> --- In [EMAIL PROTECTED], "Kuswo Wahyono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Maaf ada kesalahan, maklum pak tadi mau shalat Jumatan jadi
> terburu-buru. Memang betul namanya struktur Alas Dara dan Kemuning.
>
> Dalam kontrak PSC yang baru ini, struktur lain di blok Cepu termasuk
> juga struktur A, B, (belum diberi nama), Jambaran dan Alas Tua.
> Tentang kontrak, apa pun namanya, memang tidak boleh dicopy untuk
> disebarluaskan. Namun, bila ada yang memerlukan atau ingin bertanya
> saya bisa menyebutkan pasal berapa mengenai apa.
>
> Wass. Wr. Wb, --ksw--
>
> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: 24 Maret 2006 13:12
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: RE: [Oil&Gas] Re: [iagi-net-l] Bisnis migas, berjudi atau bukan ?
>
> Pak Kuswo wrote :
>
> TAC MCL sejak itu banyak melakukan kegiatan Eksplorasi: selain G&G,
> seismik, juga pemboran Eksplorasi di struktur Banyu Urip dan Cendana.
> Jadi sebenarnya temuan hidrokarbon di blok Cepu, secara jujur harus
> diakui hasil usaha kajian eksplorasi oleh Mobil Oil (waktu itu Exxon
> belum masuk).
> Pada waktu di pegang Humpuss memang ada eksplorasi, tetapi hasilnya
> tidak ekonomis pada struktur Dara dan Alas Kemuning. Nah, biaya-biaya
> kedua struktur ini jelas tidak masuk dalam csot recovery.
>
> Tentang pertanyaan mengapa TAC Humpuss/MCL boleh melakukan
> "eksplorasi"? Sekarang saya bertanya kembali, apakah ada peraturan
> tentang hal itu? Kalau ada tolong sebutkan peraturan/perundangan yang
> mana? Yang ada adalah dalam kontrak TAC lain mungkin memang "pernah"
> disebutkan "tidak boleh eksplorasi". Jadi larangan tersebut merupakan
> kesepakatan antara Pertamina dan kontraktor TAC waktu kontrak dibuat
> pada saat itu. Kalau kita perhatikan memang dalam kontrak-kontrak TAC
> ataupun PSC kadang-kadang berbeda isinya. Itulah gunanya kontrak,
> yaitu kesepakatan anatar memberi dan menerima.
>
> Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih atas klarifikasi Bapak,
> sehingga mudah2an dapat menjadi bahan pengetahuan saya dan bagi rekans
> milis, bagaimana sesungguhnya yang terjadi atas Cepu. Kan yang sangat
> untung Republik ini. Barangkali sangat lain dengan  yang terjadi di
> Papua. Sedikit koreksi adalah nama yang benar adalah Alasdara -
> Kemuning dan menambahkan ada lagi sumur eksplorasi Jambaran.
>
> Mengenai kontrak, mohon maaf saya tidak bisa menanggapi karena saya
> tidak memiliki copynya dan saya tidak ingin berpanjang lebar.
> Sebenarnya saya menangkap penjelasan diatas  bahwa tac Cepu boleh
> melakukan  eksplorasi.
> Jadi syah secara hukum.
>
> Salam....SLS
>
>
>
> --
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG Free Edition.
> Version: 7.1.385 / Virus Database: 268.3.0/290 - Release Date: 23/03/2006
>
> --- End forwarded message ---
>
>
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
>
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke