Abah,

Maaf sekali saya mengangkat masalah ini diforum seperti ini.

Tapi mestinya jawaban dari pak Awang udah jelas, aturan coauthor dan
sponsorship itu sudah 'default' dari Migas sejak dulu. nanti saya sampaikan
ke boss saya.

Masalah internal buat kami adalah : kalau yang mau ditulis bukan topik yang
'wah', dan kalau acaranya 'kecil dan tidak terkenal' , nah biasanya boss
boss (yang umumnya bule) tidak mau kita ikutan ....  padahal untuk nulis
sesuatu secara internal kami mesti minta ijin sampai ke HQ sana.....gitu
Abah .....

salam
yuriza




|---------+---------------------------->
|         |           [EMAIL PROTECTED]|
|         |                            |
|         |           23/05/2006 09:54 |
|         |           AM               |
|         |           Please respond to|
|         |           iagi-net         |
|         |                            |
|---------+---------------------------->
  
>----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------|
  |                                                                             
                                                     |
  |       To:       [email protected]                                         
                                                     |
  |       cc:                                                                   
                                                     |
  |       Subject:  RE: [iagi-net-l] masih ada 5 hari lagi utk mengumpulkan 
ABSTRAK      PIT IAGI 2006                               |
  
>----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------|




>

  Yuriza

  Saya agak kurang mengerti persoalan yang Anda hadapi
  Apakah :
  1. Kalau Anda mau nulis , harus disertai rekan kerja Anda yg expatriate ?
  2. Sponsorship ke Int'l Symp buat siapa  ? Staf Ditjen Migas atau
BPMIGAS?

  Kalau menurut saya sih keharusan ijin dari dari Ditjen Migas seharusnya
  diserahkan saja kepada BPMIGAS , karena ini bukan suatu kebijakan yang
  "prinsipil". Cukup Ditjen Migas memberikan arahan saja kepada BPMIGAS.
  Kan pekerjaan Ditjen Migas yang paling penting adalah memberikan
  kebijakan kebijakan , sedangkan pekerjaan teknis yang malahan paling
  penting adalah menyiapkan lahan lahan untuk di"tender" agar cadangan
  cadangan baru ditemukan kembali.
  Lahan lahan tersebut harus "di-dandani" agar menjadi cantik , walaupun
  bukan "perawan".
  Tah eta.!!!!!


  Si-Abah

___________________________________________________________________________







---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke