Pagi ini di berita di MetroTV , DPR menyatakan status Lumpur Panas menjdi "Status Bahaya," dari sebelumnya "Status Darurat" Ternyata Lumpur ini sudah masuk wilayah Politik , DPR sebagai lembaga politik sudah mengeluarkan pernyataan yang sebetulnya wilayahnya Eksekutif ( Pemerintah yg harus mengeluarkan pernyatan tsb ), atau mungkin kok pemerintah tenang tenang saja , atau mungkin Pemerintah baru berani menyatakan Bahaya kalau DPR sudah menyatakan....... Jangan jangan nanti untuk yang lain misalnya status dari Gn.Api misalnya DPR juga perlu menyatakan Statusnya , misal Satus Siaga , Waspada ..... dst.( padahal untuk menentukan status status tersebut bukan atas analisa politik tapi semata atas analisa Teknis)

ISM



---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] ---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke