Pagi ini di berita di MetroTV , DPR menyatakan status Lumpur Panas menjdi
"Status Bahaya," dari sebelumnya "Status Darurat"
Ternyata Lumpur ini sudah masuk wilayah Politik , DPR sebagai lembaga
politik sudah mengeluarkan pernyataan yang sebetulnya wilayahnya Eksekutif
( Pemerintah yg harus mengeluarkan pernyatan tsb ), atau mungkin kok
pemerintah tenang tenang saja , atau mungkin Pemerintah baru berani
menyatakan Bahaya kalau DPR sudah menyatakan.......
Jangan jangan nanti untuk yang lain misalnya status dari Gn.Api misalnya
DPR juga perlu menyatakan Statusnya , misal Satus Siaga , Waspada .....
dst.( padahal untuk menentukan status status tersebut bukan atas analisa
politik tapi semata atas analisa Teknis)
ISM
---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
----- Call For Papers until 26 May 2006
----- Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------