Bicara soal merusak hutan; bukannya si pembalak-pembalak liar, setengah liar dan yang resmi tapi gak mau melakukan kegiatan reboisasi atau sudah setor dana reboisasi tapi oleh beliau2 para koruptor kepar..#%*..at . . itu dananya tidak digunakan sebagaimana mestinya . . . . atau perusahaan perkebunan yang meminta ijin akan membuka perkebunan kelapa sawit kemudian menebang semua pohon dan menjual kayunya setelah habis mereka tinggalkan begitu saja lahan-lahan tersebut?? bukankah mereka ini yang jauh lebih pas dimintai pertanggungjawaban lebih??
Jadi menurut saya kalimat yang lebih fair dari pernyataan "karena banyak hutan lindung digadaikan dan > digerogoti tambang yang cukup > serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH )" adalah: "para perusahaan kayu (tidak semua tapi hampir semua) yang sangat serakah (juga beberapa kasus kecil (masalah pembabatan hutan) oleh perusahaan tambang . . . bukan mencari siapa yang paling bersalah tapi mencoba lebih fair mendudukan permasalahannya Saya pernah mengikuti salah satu presentasi dari IMA bahwa pertambangan 'hanya' berkontribusi meniadakan hutan kurang dari 0.01% atau bahkan 0.001%(mohon angka tersebut dikoreksi jika salah) dari total yang dijarah oleh HPH resmi, setengah resmi, ngaku resmi dst. Masalah tambang meninggalkan lubang menganga dan limbah lain . . . saya pikir tidak ada henti-hentinya perusahaan2 tambang tertentu yang selalu mengupayakan untuk meminimalisir dampaknya . . meskipun banyak yang tidak peduli. Regulasi yang jelas dari poin ini mestinya sebagai solusinya . . karena tanpa hasil tambang . . jujur saja . . entah sampai dimana peradaban manusia saat ini dari alat komunikasi, transportasi, penanak nasi, ngebor minyak, mobil sport, motor harley, becak, ojek, busway, angkot, metromini dst semua menggunakan bahan-bahan hasil tambang . . . jadi be fair lah Kalau ditanya soal idealisme . . . hmmmm . . . kalau kita mau berhenti menggunakan bahan-bahan tambang yang memang harus "merusak" alam dan memilih menggunakan bahan lain plastik, kayu atau yang lain mulai sekarang!!! itu baru 'ideal' terlalu ekstrim? tapi kita punya kontribusi cukup besar untuk membuat kegiatan pertambangan itu selalu ada melalui keinginan2 kita akan mobil-mobil baru, laptop baru, harley baru, pagar besi tempa baru, bangunan dengan konstruksi berbahan baku baja baru, konsumsi energi baru . . . . jadi terus terang pertanyaan tentang idealisme dari para geologist (pertambangan) sebenarnya juga pertanyaan untuk dan jawaban dari kita semua . . . konsumen bahan-bahan tambang tersebut . . . sTJ --- Kabul Ahmad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bagi yang akan hadir di seminar ini..mohon RUU( atau > sudah UU ?) agar > dikounter pula dengan UU Kehutanan No 41/1999 bab > khusus Hutan Lindung, > Reklamasi, Cagar alam dan Taman nasional. > karena banyak hutan lindung digadaikan dan > digerogoti tambang yang cukup > serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ). dan > merusak lingkungan secara > dahsyat. > Mbok ya sedikit diwariskan ke anak cucu lah. > > Agar Explorasi dan Exploitasi Pertambangan dalam UU > Minerba tidak > bertabrakan dengan UU Kehutanan 41/1999. Harus ada > sinkronisasi. karena > pertambangan pasti akan membuka hutan....mosok mau > membuka kota Bandung la > ya ngak toh ? > > Apakah geolog kita punya idealisme nggak ya ? Jangan > kasus-kasus perusakan > lingkungan dan tambang2 pepesan kosong > merajalela....,.. > Akibatnya sekarang ini...Banjiiiiiiirrrrrrrrr...juga > tambang meninggalkan , > tailing dan juga lobang2 menganga...terus hutannya > mati. > Demi kesrakahan tambang...banyak hutan lindung > akhirnya dijarah juga. > ( katanya UU 41/99 ini sudah diamendemen bahwa hutan > lindung boleh dijarah > guna exploitasi tambang ??? --Harap Tanyakan ke > Alvie Lie) > Jadi , disini orang Dept Kehutanan juga harus > diundang, ternasuk Walhi dan > Green Peace.....mohon sampaikan ke JATAM usul ini. > > Wassalam, > KA > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --------------------------------------------------------------------- ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------