Selamat bertugas Mas Soffian Hadi

rdp
=========================

09/04/07 20:02
Sunarso Jadi kepala BPLS

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk
mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro,
Sunarso, sebagai Kepala Badan Pelaksana pada Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Presidenan,
Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pengangkatan itu berdasarkan
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/M 2007 tentang pengangkatan
Kepala, Wakil Kepala, Sekretaris dan Deputi BPLS, yang ditandatangani
8 April 2007.

Selain menetapkan Sunarso sebagai Kepala Badan Pelaksana BPLS,
ditunjuk pula Wakil Kepala Badan BPLS Hadi Prasetyo, Sekretaris Adi
Sarwoko (Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Departemen Pekerjaan Umum),
Deputi Bidang Operasi Ir. Moch Soffian Hadi Djojopranoto (anggota
senior Ikatan Ahli Geologi Indonesia/IAGI), Deputi Bidang Sosial Ir
Sutjahjono Soetjipto, Deputi Bidang Infrastruktur Ir Karyadi (Direktur
Wilayah Timur Direktorat Jenderal Penataruang Departemen PU).

Andi menambahkan, pada tanggal yang sama Presiden Yudhoyono juga
menetapkan Peraturan Presiden (PP) nomor 14/29007 tentang BPLS.

Dalam PP itu dicantumkan tugas BPLS selanjutnya, yakni menangani upaya
penanggulangan semburan lumpur, menangani luapan lumpur, serta
menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur
Sidoarjo dengan memperhatikan risiko lingkungan yang lebih kecil.

Selain itu, PT Lapindo Brantas Inc. ditetapkan membeli tanah dan
bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur secara bertahap sesuai
peta area tanggal 22 Maret 2007 dengan akta jual beli bukti
kepemilikan tanah yang disahkan pemerintah.

Andi menambahkan, biaya masalah sosial kemasyarakatan setelah
ditandatanganinya PP itu dibebankan ke APBN, sedangkan biaya
penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama
sampai ke Kali Porong dibebankan ke PT Lapindo Brantas Inc., dan biaya
upaya penanganan infrastruktur dibebankan ke APBN dan sumber dana
lainnya yang sah.

Dengan berlakunya PP itu, menurut dia, maka pelaksanaan tugas Tim
Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang dibentuk berdasar Keppres
13/2006 dilanjutkan BPLS.

BPLS bertanggung jawab pada dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri
PU dan wakil ketua Menteri Sosial dengan anggota antara Menteri
Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan
Hidup dan Menteri Pehubungan, Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya,
Kapolda Jatim dan Bupati Sidoarjo. (*)

Copyright (c) 2007 ANTARA

--
http://rovicky.wordpress.com/

----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke