Selamat pagi,
Pak Yrsnki yang baik, Meniadakan cost recovery. Itu idenya. Sebagai gantinya adalah suatu mekanisme bagi hasil. Persentase bagi hasil tersebut akan menjadi poin terumit yang harus ditentukan melalui kebijakan. Contoh model yang ada di pikiran saya: 1. Negara melalui BP MIGAS dapat menghitung komponen cost recovery berdasarkan kumpulan database yang ada dan sahih sepanjang masa eksplorasi di Indonesia. Lalu disusun perbandingannya dengan yang berlaku saat ini. Tentunya BP MIGAS harus bekerja keras untuk mengoreksi AFE-AFE yang telah lalu, untuk dapat menentukan harga yang wajar daripada harga yang telah terlanjur dikeluarkan (saya yakin selisih ini sangat signifikan). Dari kumpulan "cost wajar yang telah dikoreksi tersebut" agar disusun suatu "cost recovery fiktif" yang kesahihannya teruji dan mutakhir, dan siap untuk selalu diupdate. Komponen ini kemudian dimasukkan ke dalam perhitungan mekanisme yang berlaku saat ini, lengkap dengan pembagian hasil produksi (85-15 atau 65-35). Dari sini pemerintah akan sudah memilki gambaran tentang interval persentase bagi hasil tersebut. Dengan demikian, komponen mirip cost recovery (cost recovery fiktif) yang ada sekarang tetap diperhitungkan dan dimasukkan dalam komponen bagi hasil, namun tidak direalisasikan dalam penggantian yang terpisah dari pembagian produksi. Keuntungannya adalah, BP MIGAS tidak perlu susah-susah mengontrol berapa cost yang dikeluarkan oleh suatu operator yang memiliki suatu konsesi. Lalu, kebocoran negara akibat angka cost recovery yang tak wajar dapat dihindari. Dan, keuntungan yang berlebihan dari negara yang perusahaannya memiliki konsesi di Indonesia, yang dimanifestasikan dari keuntungan yang dikeruk oleh jasa-jasa service lainnya yang dengan dalih untuk menunjang aktifitas mereka dalam menjalankan operasi di area konsesi tersebut, melalui pembangunan infrastruktur, konstruksi, jasa teknik dan software, dsb, dapat dikontrol dengan lebih baik. 2. Penyusunan kesepakatan pembagian keuntungan dengan menentukan lebih dulu cost/barrel-nya, untuk kemudian disepakati nilai keuntungan yang berhak diterima oleh sebuah operator pengelola konsesi. Saya menyadari, konsep-konsep di atas memerlukan energi yang besar, dan perlu penyempurnaan yang lebih jauh, karena ini hanya hadir seketika dari pikiran seorang anak muda yang masih berapi-api dan kurang bijaksana, dan kecewa terhadap banyak kerugian yang diderita oleh negeri ini akibat dari masalah yang kompleksitasnya tinggi betul. Namun jika konsep ini dapat terwujud 5 - 10 tahun dari sekarang, saya yakin negeri ini akan berjalan di alur yang lebih baik dan lebih benar. Salam hangat, Firman Fauzi ________________________________ From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, July 30, 2007 10:29 AM To: [email protected] Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK > Mas Firman Menarik sekali analisa Anda , mungkin untuk sama sama difikirkan apakah Anda dapat menuliskan beberapa mekanisme lain itu (yang Anda katakan banyak pilihan- nya)t? Mungkin kita dapat mendiskusikan lebih lanjut disini . Kalau mengenai harga satuan biaya dari berbagai jenis services maupun materialsaya kira semenjak saya di BPPKA sampai sekarang pasti ada dan terus menerus di-update. Kalau "side income" , mungkin salah satunya adalah biaya over head di "head office" yang secara TIDAK LANGSUNG berhubungan dengan operasi kontraktor ybs di daerah kontrak. Dan memang masih banyak lagi , ini sich menurut saya "permainan" inovasi kontraktor melawan kejelian BP Migas dan atau auditor Pemerintah. Diregulasi ????? Harap kita ingat bahwa "over regulated" itu juag malahan akan menyebabkan in - effeiensi.

