Selamat pagi,

 

Pak Yrsnki yang baik,

 

Meniadakan cost recovery. Itu idenya. Sebagai gantinya adalah suatu
mekanisme bagi hasil. Persentase bagi hasil tersebut akan menjadi poin
terumit yang harus ditentukan melalui kebijakan. Contoh model yang ada
di pikiran saya:

1.      Negara melalui BP MIGAS dapat menghitung komponen cost recovery
berdasarkan kumpulan database yang ada dan sahih sepanjang masa
eksplorasi di Indonesia. Lalu disusun perbandingannya dengan yang
berlaku saat ini. Tentunya BP MIGAS harus bekerja keras untuk mengoreksi
AFE-AFE yang telah lalu, untuk dapat menentukan harga yang wajar
daripada harga yang telah terlanjur dikeluarkan (saya yakin selisih ini
sangat signifikan). Dari kumpulan "cost wajar yang telah dikoreksi
tersebut" agar disusun suatu "cost recovery fiktif" yang kesahihannya
teruji dan mutakhir, dan siap untuk selalu diupdate. Komponen ini
kemudian dimasukkan ke dalam perhitungan mekanisme yang berlaku saat
ini, lengkap dengan pembagian hasil produksi (85-15 atau 65-35). Dari
sini pemerintah akan sudah memilki gambaran tentang interval persentase
bagi hasil tersebut. Dengan demikian, komponen mirip cost recovery (cost
recovery fiktif) yang ada sekarang tetap diperhitungkan dan dimasukkan
dalam komponen bagi hasil, namun tidak direalisasikan dalam penggantian
yang terpisah dari pembagian produksi. Keuntungannya adalah, BP MIGAS
tidak perlu susah-susah mengontrol berapa cost yang dikeluarkan oleh
suatu operator yang memiliki suatu konsesi. Lalu, kebocoran negara
akibat angka cost recovery yang tak wajar dapat dihindari. Dan,
keuntungan yang berlebihan dari negara yang perusahaannya memiliki
konsesi di Indonesia, yang dimanifestasikan dari keuntungan yang dikeruk
oleh jasa-jasa service lainnya yang dengan dalih untuk menunjang
aktifitas mereka dalam menjalankan operasi di area konsesi tersebut,
melalui pembangunan infrastruktur, konstruksi, jasa teknik dan software,
dsb, dapat dikontrol dengan lebih baik. 
2.      Penyusunan kesepakatan pembagian keuntungan dengan menentukan
lebih dulu cost/barrel-nya, untuk kemudian disepakati nilai keuntungan
yang berhak diterima oleh sebuah operator pengelola konsesi.

 

Saya menyadari, konsep-konsep di atas memerlukan energi yang besar, dan
perlu penyempurnaan yang lebih jauh, karena ini hanya hadir seketika
dari pikiran seorang anak muda yang masih berapi-api dan kurang
bijaksana, dan kecewa terhadap banyak kerugian yang diderita oleh negeri
ini akibat dari masalah yang kompleksitasnya tinggi betul. Namun jika
konsep ini dapat terwujud 5 - 10 tahun dari sekarang, saya yakin negeri
ini akan berjalan di alur yang lebih baik dan lebih benar.

 

Salam hangat,

Firman Fauzi

 

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, July 30, 2007 10:29 AM
To: [email protected]
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi
Soal Cost Recovery kepada BPK

 

>
   Mas Firman

Menarik sekali analisa Anda , mungkin untuk sama sama difikirkan apakah
Anda dapat menuliskan beberapa mekanisme lain itu (yang Anda katakan
banyak pilihan- nya)t?
Mungkin kita dapat mendiskusikan lebih lanjut disini .

Kalau mengenai harga satuan biaya dari berbagai jenis services maupun
materialsaya kira semenjak saya di BPPKA sampai sekarang pasti ada dan
terus  menerus di-update.

Kalau "side income" , mungkin salah satunya adalah biaya over head di
"head office"  yang secara TIDAK LANGSUNG  berhubungan dengan operasi
kontraktor ybs di daerah kontrak.
Dan memang masih banyak lagi , ini sich menurut saya "permainan" inovasi
kontraktor melawan kejelian BP Migas dan atau auditor Pemerintah. 
Diregulasi ?????
Harap  kita ingat bahwa "over regulated" itu juag malahan akan
menyebabkan in - effeiensi.




Kirim email ke