yang saya tahu sertifikasi itu untuk Profesi yang membutuhkan Ketrampilan
seperti , juru ledak , juru bor , juru las , dst. dan dibutuhkan pendidikan
/ kusus tambahan.
kemudian untuk profesi yg memeberikan legitimasi spt Akuntan publik ,
notaris , dll inipun membutuhkan pendidikan tambahan khusus
Kalau untuk yg scientis ini pembagiannya gimana ya.......masuk ke
ketrampilan atau masuk spt akuntan publik atau notaris tsb nanti
aplikasinya..
ISM
<[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:45 AM
Subject: RE: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi?
Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal
mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu
justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan
banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku
secara international.
Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person
professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan.
Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi
oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi,
institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi
masyarakat.
Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan
dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais),
semoga saja...
Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam
dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih
banyak dari dia.
Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang
sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah
menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah
seorang competent person donk?
Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama
40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi
competent person?
Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???????????.
Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat
norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa
dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi.
Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan
mainnya.
Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat
para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist
yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para
investor terus mengalir....
Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
"secarik kertas" sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun
sertifikasinya gratis.
Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang
sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari
kenyataan.
Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan
dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology
(secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu
berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut.
Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak
investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses
tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak
feasible
So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan.
Salam
Yoga Suryanegara
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi
IAGI
Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata
kata
yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan
merupakan
keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik
oleh perorangan
maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan
menjadi biaya negara.
Hitungannya sederhana saja 1,000
geologist membayar Rp. 100.000 maka
jumlah itu sudah menjadi
Rp.100.000.000.
Tolong di lihat bahwa sistim
sertifikasi inisudah menjalar sedemikian
banyaknya apapun
alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya
dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus
diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?,
waktu yang
hilang.
Susahnya kalau hal ini
sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan
yang sangat
bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau
harus dilaksanakan.
Apakah dosen dosen yang membuat
kita jadi professional tidak diakui
sebagai ahli geologi?
bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar
selama 40 jam dan
belum berpengalaman, akan bisa menilai
seorang geologist yang sudah
berpengalaman dilapangan lebih
banyak dari dia.
Kalau sudah berpengalaman kerja
sertifikasi kegunaanya ???????????.
Sadarlah bahwa dengan
sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan
"secarik
kertas" sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat
negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun
sertifikasinya gratis.
QUO VADIS.
Yanto Salim
----- Pesan Asli ----
Dari: Chairul Nas
<[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21
Topik:
[iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Rekans Anggota IAGI,
Setelah lulus
dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang
predikat
sebagai seorang "Sarjana Geologi", bukan Ahli Geologi
(geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi
lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1
sarjana
geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga
ahli geologi.
Untuk "fresh graduates" dari jurusan
geologi, diperlukan waktu untuk
menjadi ahli geologi. Setelah
itu, tingkat keahliannya perlu diukur
(di-ases) oleh
"assessor" yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti
aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan
penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran
asesor
pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda
baku dalam
melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi.
Pertanyaan saya adalah:
Jika IAGI akan mengikuti sistim
Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya
ASSESSOR kompetensi
geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat
lisensi dari BNSP ?
LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah
ditatar oleh
BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan
depan, dan tentu anggota
IAGI bisa memanfaatkannya sesuai
bidang masing-masing.
Sekian, semoga bermanfaat.
Wassalam,
CN
yanto salim
<[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hanya komentar saja walaupun
sudah terlambat.
Sertifikasi ini memberi kesan bahwa
ijazah Perguruan Tinggi kurang
dihargai.
Untuk
mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya
sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi,
katanya supaya lebih diakui.
Saran sertifikasi adalah
gratis untuk menghilangkan kesan komersial.
Salam,
Yanto Salim
----- Pesan Asli ----
Dari: D.Erwin Irawan
Kepada:
iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03
Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk
oleh
Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda
telah melaksanakan
beberapa hal untuk menghidupkan kembali
sertifikasi IAGI meliputi:
1)menginventarisasi
dokumen sertifikasi IAGI,
2)mengkaji aspek legal sertifikasi di
Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun
2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP),
3)mengkaji proses
sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi.
4)ekspos
hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi
saat ini
mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Badan tersebut memberikan lisensi
sertifikasi kepada
asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi
kepada
para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang
relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki
dasar
hukum
berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini
mengkhususkan diri kepada profesi
tenaga ahli yang berkaitan
dengan pekerjaan konstruksi.
Ikatan Ahli Geologi
Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para
anggotanya
diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang:
1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI.
a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme
yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota.
b.Kelemahan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada
jejaring yang telah dibangun oleh IAGI.
2.Opsi ke-2 (jangka panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP)
a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat
IAGI secara nasional
maupun internasional sesuai jejaring yang
telah dibina oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP).
b.Kelemahan: perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan
yang
diberikan oleh BNSP.
Sebagai
informasi juga, Perhapi juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat.
Keberadaan LSP yang telah berlisensi BNSP ini juga bisa
dimanfaatkan oleh
anggota IAGI untuk mendapatkan sertifikat
profesinya.
Kepada para anggota yang berminat untuk
mendapatkan sertifikasi local
IAGI,
dapat
mengirimkan prosedur sebagai berikut:
1.Download
formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id atau kirim
email ke [EMAIL PROTECTED]
2.Isi formulir, terdiri dari 5
lembar:
1.Form A: Formulir permohonan
2.Form B:
Formulir informasi keahlian
3.Form C: Formulir hasil karya
profesi
4.Form D: Formulir sponsor
5.Form E:
Formulir pernyataan
3.Kirim 5 lembar formulir pada butir no 2
sebanyak 2 set (1 set asli dan 1
set kopi) ke
Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia
d/a KK Geologi Terapan
Gedung Teknik Geologi ITB Lt 3
Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132
dengan disertai pas
foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x
6 sebanyak 2
lembar
4.Transfer biaya. Nominal biaya sertifikasi
akan ditentukan kemudian.
Demikian hasil kerja Tim
Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI.
Mohon
masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan proses
sertifikasi
ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari para anggota.
Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan
email:
[EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446
Salam
D. Erwin Irawan
Kelompok Keilmuan Geologi Terapan (KKGT)
www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan
derwinirawan.wordpress.com
------------------------------------------------------------------------
----
JOINT CONVENTION BALI 2007
The 32nd HAGI, the 36th
IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123
0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
or others. In no event
shall IAGI be liable for any, including
but not limited to direct or
indirect damages, or damages of
any kind whatsoever, resulting from loss
of use, data or
profits, arising out of or in connection with the use of
any
information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda!
Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di
http://id.answers.yahoo.com/
---------------------------------
Bergabunglah dengan
orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/
----------------------------------------------------------------------------
JOINT CONVENTION BALI 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be
liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or
damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits,
arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI
mailing list.
---------------------------------------------------------------------