>
Sdr Surya 

Selamat Anda sudah memiliki itu ,
karena dulu saya dengar sertifikasi cadangan mineral selalu dilakukan oleh
ahli asing.

Apakah sertifikasi nanti akan otomatis memberikan
hak kepada ybs untuk menjadi "competent person" sebagaimana Anda
maksud ?
Itu mungkin perlu diatur  berdasarkan al :
a. tingkat tingkat serifikat yang akan diberikan.
b.
"keunikan"  keahlian . UMPAMANYA  , tidak 
c.  domain ilmu - nya (apakah lebih ke tambang , geologi ,
engeneering , dsb).
dan mungkin mungkin faktor faktor lain-nya.


Dalam tahun pertama  IAGI menggulirkan program
sertifikat ini memang ada dua pendapat yang berbeda  yaitu yabg
pertama sertifikat dikeluarkan berdasarkan data dari pemohon setelah
diklarifikasi oleh suatu komisi sertifikat (tanpa suatu ujian /test ),
tetapi akan diperlukan rekomendasi dari beberapa "senior".
Pendapat yang kedua adalah yang menganggap perlu adanya ujian /test
sebelum ybs diberikan sertifikat , ya seperti ujian akuntan lah.

Beberapa yang sudah mendapatkan serifikat dari IAGI diberikan
berdasarkan cara yang pertama , saya tidak tahu apakah  Pengurus
Pusat IAGI akan melaksanakan program sertifikasi dengan konsep pertama
atau kedua.

Tetapi sebagai salah satunegara dengan sejarah
pertambangan mineral tertua , saya kira asosiasi profesional  kita
harus mampu dan memang sebenarnya mampu untuk melakukn sertifikasi
sendiri.
Memang masih ada sebagian bangsa kita yang lebih percaya dan
merasa lebih "wah" apabila sesuatu itu "made in luar
negeri".

Si-Abah

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------




    Dear Abah, 
>

> Ada sekitar 60 orang Indonesia (mungkin sekarang sudah
bertambah) yang 
> kebetulan sudah dianggap mampu sebagai
competent person dalam memberikan 
> perkiraan sumber daya dan
cadangan tambang. Sertifikasi competent 
> personnya mereka
dapatkan dari salah satu institusi di Ausie sana. 
> So....,
artinya bangsa kita sebenarnya sudah mampu dan diakui. 
> 
> Justru yang saya bingungkan apakah nantinya sertifikasi dari tenaga

> profesi di Indonesia ini adalah juga secara otomatis akan
menjadikan 
> mereka yang sudah tersertifikasi menjadi seorang
yang competent person? 
> (mohon pencerahan dari bapak2 lainnya)

> 
> Salam, 
> Yoga Suryanegara, BEng, MAusIMM

> Coal Geology Consultant 
> 
> SRK Consulting

> Suite 7-9, Level 6, 
> 141 Queen Street 
>
BRISBANE QLD 4000 
> Tel: +61 7 3832 9999 
> Fax: +61 7
3832 9330 
> Mobile: +61 4 0077 1842 
> Email:
[EMAIL PROTECTED] 
> URL: www.srk.com.au 
>
-----Original Message----- 
> 
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Wednesday, 19 September 2007
5:53 PM 
> To: iagi-net@iagi.or.id 
> Subject: Re:
[iagi-net-l] Sertifikasi IAGI 
> 
> 
> 
>>  Pak Denny 
> 
> Selamat bekerja , yang
penting sertifikasi 
> ini adalah hidup dulu , kita pun dulu
memulai dengan berbagai 
> "ketakutan" , dan ternyata
memang "meneng" beberapa 
> tahun. 
> 
>
Saya tidak tahu apakah PP  No 23  thn 
> 2004
meliputi sertifikasi profesi yang sangat ilmiah seperti geologi dan 
> geofisika ???? 
> 
> Banyak macam sertifkasi ,
apakah PP yang 
> sama  dan BNSP juga mengatur sertifikasi
tukang las , diver , juru 
> ledak seismik dsb . Dimana
sertifikasi ini tersebar dibeberapa departemen, 
> Mengenai PERHAP
, sebenarnya sdah sangat lama program-nya , itu 
> diluncurkan
pada masa Ketum-nya Herman Affif , dan katlau tidak salah 
>
dibantu oleh BAPENAS dengan studi banding kebeberapa negara . 
>

> Salah satu concern PERHAPI pada saat adalah apa yang dinamakan

> "competent person" yang dapat memberikan perkiraan
cadangan 
> mineral sehingga "bankable". 
> Saat
itu (apa sekarang masih 
> ?)  tidak ada orang Indonesia yang
dianggap mampu , seingga terpaksa 
> memakai orang asing. 
> Saya fikir (tadinya) , Perhapi sudah jalan 
> dengan baik ,
Kumaha kan Herman ???? 
> 
> Sekali lagi Pak Denny 
> selamat bekerja. 
> 
> Si-Abah 
> 
>
________________________________________________________________________

> 
> 
> 
> 
>   
Sertifikasi IAGI akan mulai 
> diaktifkan kembali. Tim yang
dibentuk oleh 
>> Departemen SDM 
> PP-IAGI, diketuai
oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan 
>> 
>
beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 
>> 
>> 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI,

>> 
> 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia
khususnya PP No. 23 Tahun 
> 
>> 2004 tentang Pendirian
Badan Nasional Sertifikasi Prosesi 
> (BNSP), 
>>
3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan 
> sertifikasi
profesi. 
>> 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI 
>
pada tanggal 20 Maret 2007 
>> 
>> Secara singkat
dapat 
> dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini 
>> mengacu 
> kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan
regulatornya adalah Badan 
>> Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP). Badan tersebut memberikan 
> lisensi 
>>
sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam 
> memberikan
sertifikasi 
>> kepada para anggotanya. Selain BNSP 
>
terdapat pula lembaga sertifikasi yang 
>> relevan seperti
Lembaga 
> Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar 
>> hukum 
>> 
> berupa UU no 18 tahun 1999.
Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi 
> 
>>
tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. 
>> 
>> Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan 
>
sertifikasi kepada para 
>> anggotanya diajukan 2 opsi jangka

> pendek dan jangka panjang: 
>> 
>> 1.Opsi
ke-1 (jangka 
> pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI.

>> a.Kelebihan: 
> sertifikat segera dapat diberikan
melalui mekanisme 
>> yang ada 
> mengingat banyaknya
permohonan dari anggota. 
>> b.Kelemahan: 
> pengakuan
terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada 
>> jejaring 
> yang telah dibangun oleh IAGI. 
>> 
>> 2.Opsi
ke-2 (jangka 
> panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi
Profesi 
>> (LSP) 
>> a.Kelebihan: pengakuan
terhadap sertifikat IAGI secara nasional 
>> maupun
internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan 
>
Nasional 
>> Sertifikasi Profesi (BNSP). 
>>
b.Kelemahan: 
> perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan
yang 
>> 
> diberikan oleh BNSP. 
>> 
>> Sebagai informasi juga, Perhapi 
> juga akan membentuk
LSP dalam waktu dekat. 
>> Keberadaan LSP yang 
> telah
berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh 
>> anggota 
> IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya. 
>> 
>> Kepada 
> para anggota yang berminat untuk mendapatkan
sertifikasi local 
>> 
> IAGI, 
>> dapat
mengirimkan prosedur sebagai berikut: 
>> 
> 
>> 1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id

> atau kirim 
>> email ke [EMAIL PROTECTED] 
>> 2.Isi 
> formulir, terdiri dari 5 lembar: 
>> 1.Form A: Formulir permohonan 
> 
>> 2.Form
B: Formulir informasi keahlian 
>> 3.Form C: 
>
Formulir hasil karya profesi 
>> 4.Form D: Formulir sponsor 
>> 5.Form E: Formulir pernyataan 
>> 3.Kirim 5 lembar
formulir 
> pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1 
>> set kopi) ke 
> 
>> 
>>
Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi 
> Indonesia 
>> d/a KK Geologi Terapan 
>> Gedung Teknik 
>
Geologi ITB Lt 3 
>> Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132 
>> 
> dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam
putih) ukuran 4 x 
>> 6 sebanyak 2 lembar 
>> 
>> 4.Transfer biaya. Nominal 
> biaya sertifikasi akan
ditentukan kemudian. 
>> 
>> Demikian 
>
hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. 
>> 
> Mohon 
>> masukan dan pendapat untuk
membantu kami menyempurnakan 
> proses sertifikasi 
>>
ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari 
> para anggota. 
>> 
>> Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan 
>>
email: [EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446 
>> 
>> Salam 
>> D. Erwin Irawan 
>> Kelompok
Keilmuan 
> Geologi Terapan (KKGT) 
>>
www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan 
> 
>>
derwinirawan.wordpress.com 
>> 
>> 
>>

>> 
>
----------------------------------------------------------------------------

> 
>> JOINT CONVENTION BALI 2007 
>> The
32nd HAGI, the 36th 
> IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention
and 
>> Exhibition, 
>> Bali Convention Center,
13-16 November 2007 
>> 
>
----------------------------------------------------------------------------

> 
>> To unsubscribe, send email to: 
>
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id 
>> To subscribe, send email
to: 
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id 
>> Visit IAGI
Website: 
> http://iagi.or.id 
>> Pembayaran iuran
anggota ditujukan ke: 
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

>> No. Rek: 123 
> 0085005314 
>> Atas
nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) 
>> Bank BCA KCP.
Manara Mulia 
>> No. Rekening: 255-1088580 
>> A/n:
Shinta Damayanti 
>> IAGI-net Archive 1: 
>
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ 
>> IAGI-net

> Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi 
>>

>
--------------------------------------------------------------------- 
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to 
> information 
>> posted on its mailing lists, whether
posted by IAGI 
> or others. In no event 
>> shall IAGI
be liable for any, including 
> but not limited to direct or 
>> indirect damages, or damages of 
> any kind whatsoever,
resulting from loss 
>> of use, data or 
> profits,
arising out of or in connection with the use of 
>> any 
> information posted on IAGI mailing list. 
>> 
>
--------------------------------------------------------------------- 
>> 
>> 
> 
> 
>
----------------------------------------------------------------------------

> JOINT CONVENTION BALI 2007 
> The 32nd HAGI, the 36th
IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
> Exhibition, 
> Bali Convention Center, 13-16 November 2007 
>
----------------------------------------------------------------------------

> To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id 
> To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id 
> Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id 
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: 
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta 
> No. Rek: 123
0085005314 
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) 
> Bank BCA KCP. Manara Mulia 
> No. Rekening: 255-1088580 
> A/n: Shinta Damayanti 
> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ 
> IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi 
>
--------------------------------------------------------------------- 
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information 
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
or others. In no event 
> shall IAGI be liable for any, including
but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of
any kind whatsoever, resulting from loss 
> of use, data or
profits, arising out of or in connection with the use of 
> any
information posted on IAGI mailing list. 
>
--------------------------------------------------------------------- 
> 
> 

Kirim email ke