Pak Harry, Selalu ada sisi menguntungkan dan "tidak menguntungkan". Yang Pak Harry sebutkan adalah benar, dengan tambahan : 1. yang bukan pelaksana studi hanya punya waktu 45 hari untuk mengevaluasi blok yang di-joint study (setelah tender diumumkan), sementara si pelaksana joint study telah mengevaluasi wilayah itu 90 - 180 hari. Juga andaikata penawaran si pelaksana joint study kalah dibanding pesaingnya yang tak melaksanakan joint study, ia diberikan hak untuk menyamai penawaran pesaingnya sampai bisa menjadi pemenang (first right of refusal). 2. Data baru hasil survey seismik atau reprocessing seismik selama joint study adalah milik negara dan merupakan data rahasia, hanya dibuka untuk negara dan si pelaksana joint study. Bisan menjadi paket penawaran data bila blok itu gugur dilelangkan dan dibuka kembali kepada bidround berikutnya. Data ini tidak terkena aturan data terbuka Migas yang Pak Harry sebutkan, sebab aturan seperti itu hanya untuk data dari daerah operasi. Sisi "tidak menguntungkan" buat si pelaksana joint study : - harus menyerahkan jaminan pelaksanaan joint study sebesar 500,000 USD yang bisa dicairkan Pemerintah bila joint study berhenti di tengah, -harus melakukan peningkatan kualitas data atau tambahan data baru di wilayah joint study, -harus melakukan joint study bersama perguruan tinggi selama 3-6 bulan dengan dana dari si pelaksana joint study sekitar 100,000 - 200,000 USD. salam, awang
Harry Kusna <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Awang, Dalam tender Joint study, kelebihan perusahaan yang melaksanakan joint study dibandingkan dengan perusahaan lain yang bukan pelaksana joint study adalah: 1. Perusahaan pelaksana joint study mempunyai waktu lebih banyak untuk mengkaji daerah tsb., karena dia sudah mengkaji daerah tsb sebelum tender dibuka, sedangkan peserta lain, baru mengkaji setelah mengetahui bahwa daerah tsb akan ditenderkan 2. Perusahaan pelaksana joint study relatif lebih banyak mempunyai data karena selama joint study perusahaan tsb berkewajiban menambah data (kuantitas atau kualitasnya) Pertanyaan saya, point 2 di atas betul tidak ya, dlm arti, data2 yang dihasilkan melalui joint study tsb tidak akan di share dengan peserta lain? Bagaimana hukumnya data2 yang dihasilkan dari joint study ini, termasuk data terbuka atau masih berstatus data tertutup, karena kalau tidak salah, menurut peraturan data MIGAS (MDM), basic data ditutup selama 4 tahun, data pemerosesan selama 6 tahun, dan data interpretasi selama 8 tahun. Mohon penjelasannya Pak Awang, dan untuk itu saya haturkan terimakasih. Wassalam Harry Kusna Setiabudi Djaelani wrote: Pak Awang, Mohon konfirmasi, setahu saya Perusahaan yang joint study punya "first right refusal" terhadap block joint study yg juga harus ditenderkan. Bila ybs penawarannya kalah menarik/ kalah tender, 'bisa dimenangkan bila sanggup menyamai penawaran pemenang tender. Berhubung takut investasinya hilang, banyak yang memaksakan diri untuk menang walau diluar kesanggupannya. Bila dapat partner dia akan selamat, tapi bila tidak dapat partner akibatnya komitment tidak jalan , block harus dikembalikan ruginya akan bertambah banyak. Bila BPMIGAS/ MIGAS sudah mulai tegas dengan mencabut block yang tidak perform, berspekulasi menganggap block sebagai komoditas jual beli dapat dieliminir. Gak apa2 deh dianggap sirik juga .....karena gak kebagian he...he....!! Wassalam, Setiabudi -----Original Message----- From: Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, November 28, 2007 8:12 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] BP MIgas usulkan Pengeboran tak masuk komitmen explorasi Pak Rovicky, Sehabis membalas e-mail Pak Bambang, saya pun pergi tidur, pukul 24.00 tepat sebab besoknya mesti bangun subuh, seperti biasa, mengejar pergi ke Jakarta.. Lamanya joint study umumnya sekitar 6 bulan, jarang yang setahun. Luas arealnya mestinya maksimal 4000 km2 (sebelum sistem grid diberlakukan nanti). Sekarang si pelaku joint study harus melakukan tambahan data seismik (survey seismik) bila arealnya >4000 km2, bila <4000 km2 maka ia harus meningkatkan kualitas data seismik melalui reprocessing. Semua kegiatan ini baik joint study, survey, repro semuanya bukan operating cost kalau kelak ia menjadi blok, maka tentu tak bisa di-cost recovery. Joint study dilakukan bersama lima perguruan tinggi sebagai wakil Ditjen Migas, yaitu bisa ITB, Unpad, UPN, UGM, Trisakti. Yang diusulkan Pak Kardaya adalah nanti kalau wilayah joint study itu menjadi blok. Bila ada survey seismik yang telah dilakukan pada saat joint study, maka itu akan mempengaruhi komitmen di tiga tahunnya, tim penilai Ditjen Migas-BPMIGAS dan biders yang nanti akan mendiskusikannya. Yang mengawasi pelaksanaan komitmen adalah BPMIGAS. Yang menentukan komitmen adalah MIGAS dengan masukan2 dari BPMIGAS. Perusahaan kecil yang mempunyai wilayah2 joint study "sahohah" itu (mengikuti istilah Pak Rovicky he2..) itu terus terang adalah suatu kesalahan, dan tak akan ada lagi diberikan semacam itu, sebab jelas ini menghalangi perusahaan2 lain yang ingin melakukan joint study di tempat yang sama. Mengapa dulu MIGAS memberikan izin itu ? Karena perusahaan ini mengusulkan areanya di wilayah2 yang luar biasa ekstrim di Indonesia. Kelihatannya perusahaan2 biasa tak mungkin ke situ, begitu katanya. "Go to extreme". Mereka melakukan survey yang datanya akan menjadi milik Indonesia. Mereka nanti harus memilih hanya 4000 km2 satu blok dari wilayah joint study-nya yang "sahohah" tadi. Banyak perusahaan2 besar yang juga bisa ekstrim eksplorasinya mengritik pemberian izin joint study semacam ini. Ya, itu memang kesalahan. Bagaimana mengatasinya karena izin sudah diterbitkan ? Yah, itu biar top level saja yang menyelesaikannya. Ok, itu dulu pak Rovicky. Salam, awang -----Original Message----- From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 27, 2007 10:43 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] BP MIgas usulkan Pengeboran tak masuk komitmen explorasi Pak Awang diskusinya makin menarik saja, walaupun sudah tengah malam nih :) Saya melihat ada juga istilah "Joint Study" yang dikelola atau diatur oleh Dirjen MIGAS. Dalam operasition-nya, perusahaan migas (kontraktor) melakukan studi pada daerah yang masih terbuka (open area) selama setahun (cmiiw) juga boleh melakukan shooting seismic tetapi bukan pengeboran. Ketika joint studi ini tentusaja MIGAS tidak akan menawarkan ke kontraktor lain. seolah-olah di HOLD. Kalau nantinya hasilnya positip dan perusahaan ini tertarik melanjutkan, maka daerah itu akan ditawarkan sebagai "direct application" (istilah nya). Jadi ditawarkan (open for bid) hanya dibuka selama 30-40 hari saja. Sedang normalnya utk PSC biasa ditawarkan dalam 4 bulan. Nah apa bedanya dengan yang diusulkan Pak Kardaya ini ? Dan siapakan yang mengawasinya ? BPMIGAS atau MIGAS ? Btw, saya rada kaget ketika ada sebuah perusahaan yang melakukan "joint study" ini untuk daerah yang suangat luaas di Eastern Indonesia. Padahal aku yakin perusahaan ini bener-bener perusahaan baru yang belum pernah memiliki produksi, walaupun konon-nya terdiri dari orang-orang pinter yang pernah bekerja di Indonesia. Saya agak curiga perusahaan ini hanya broker (wah suudzon deh). Nah hal-hal seperti ini juga sebenernya yang menghambat "resource replacement " di Indonesia. Salam On Nov 27, 2007 11:27 PM, Awang Satyana wrote: > Pak Bambang, > > Cukup lama tak muncul di IAGI-net, semoga Pak Bambang selalu sehat dan sukses. > > Ya memang apa yang diusulkan Pak Kardaya itu bermula dari pengejaran komitmen yang mengecewakan. Realisasi komitmen eksplorasi hanya 50-75 %. Ini menjadi biang keladi mengapa penemuan eksplorasi tak bisa menggantikan produksi minyak setahun. Banyak KPS memundurkan komitmennya dengan berbagai alasan, dari alasan serius sampai sekedar alasan. > > Ada beberapa blok yang ditandatangani 1995-1997 baru melakukan komitmen bornya di tahun ke-10, yaitu mereka baru membor sumurnya tahun 2007, padahal itu merupakan komitmen pasti (firm commitment) tiga tahun pertama. Saya heran bagaimana blok2 ini masih bisa hidup sampai tahun ke-10 (bahkan ada yang sampai tahun ke-13 dengan tambahan grace period) tanpa melakukan komitmen pastinya ? Pemerintah kita mungkin terlalu akomodatif dengan membiarkan saja blok eksplorasi tertidur selama 9 tahun atau lebih. Tak boleh terjadi lagi hal2 semacam itu. > > Beberapa blok eksplorasi terkendala dengan tumpang tindih kehutanan yang telah bertahun-tahun tak menemukan jalan keluar. Untuk kasus ini, Pemerintah memang harus memberikan tambahan waktu tanpa pelaksanaan komitmen sebab tumpang tindih itu bukan kesalahan Kontraktor. > > Melihat itu semua, maka muncul ide komitmen seismik tanpa bor pada tiga tahun pertama (firm commitment). Kontrak2 baru sudah menuju ke situ kelihatannya sebab setiap Kontraktor harus menyerahkan jaminan bahwa mereka bisa melakukan seismik sejumlah komitmen tiga tahun pertama. Hanya, periodenya masih standar, yaitu 3 + 3 tahun. > > Penerapan ide ini kelihatannya tak bisa untuk semua blok, tetapi harus dipilih blok-blok mana saja (selektif). Ide ini terutama bagus untuk blok2 frontier. > > salam, > awang > > > Bambang Satya Murti wrote: > Pak Awang & rekan-rekan lainnya, > Saya setuju, no drilling - no discovery, tetapi kita perlu memberikan insentif khusus kan? > Hemat saya, kalau model ini diterapkan, ini akan merupakan "quantum leap" untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi, terutama di daerah virgin basin, deep water, frontier...etc..etc... > Rasanya, kalau seismik sudah mengindikasikan sweet spots, tanpa disuruh pun operator pasti akan mengusulkan untuk mengebor..lebih baik begitu dibanding komitmen semu ya? Lha kalau ini yang terjadi, kan malah ditanya, quo vadis explorasi di Indonesia? > Viva explorationist.. > Salam, > Bambang > (selamat mengejar komitmen ya pak) > > > ----- Original Message ---- > From: Awang Harun Satyana > To: "iagi-net@iagi.or.id" > Sent: Tuesday, November 27, 2007 4:58:53 PM > Subject: RE: [iagi-net-l] BP MIgas usulkan Pengeboran tak masuk komitmen explorasi > > > Pak Rovicky, > > Itu baru usulan saja. Tender yang akan dilakukan atas 26 blok (21 > reguler, 5 penawaran langsung) yang akan segera datang masih menggunakan > program kerja eksplorasi standar (3+3+4). Tiga tahun pertama firm > commitment dengan pekerjaan studi G&G, survey seismik, bor. Tiga tahun kedua > masih juga seperti itu. Dan, perpanjangan empat tahun terakhir (maksimal) > bila diperlukan, sebelum komersialitas, juga bisa memuat pekerjaan2 > studi G&G, survey seismik, bor. > > Hanya bor yang membuktikan bahwa minyak ada atau tidak ada, data > seismik bisa mengindikasi, tetapi tak pernah membuktikan. Dengan komitmen > standar termasuk bor pun pada saat ini banyak sekali (hampir 200) proposal > penawaran langsung menumpuk di meja Pemerintah. Artinya, investor > dengan komitmen bor pun tetap menggebu. Hanya, benar bahwa realisasinya tak > semenggebu usulannya.. (!) > > No drilling no discovery. > > Salam, > awang > > -----Original Message----- > From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, November 27, 2007 4:25 C++ > To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia; iagi-net@iagi.or.id > Subject: [iagi-net-l] BP MIgas usulkan Pengeboran tak masuk komitmen > explorasi > > Pak Awang atau yang lain di BPMIGAS ini maksudnya gimana ya ? > Ada juga salah satu term di negara lain yang komitmennya hanya > seismic. Tentunya waktunya diperpendek (hanya 2 tahun utk shoot > seismic dan interpretasi). Kalau bagus baru ditambah lagi dengan > perpanjangan tetapi dengan ngebor. > > Thanks > > RDP > ================================ > BP MIgas usulkan Pengeboran tak masuk komitmen explorasi, sehinga masa > explorasi bisa di perpendek dari 10 tahun ke 3 tahun > > untuk lengkapnya silahkan buka di detikcom. > http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl /27/time/145744/idnews/858253/idkanal/4 > __._,_.___ > > -- > http://tempe.wordpress.com/ > None one right solution ! > No one can monopolize the truth ! > > ------------------------------------------------------------------------ ---- > JOINT CONVENTION BALI 2007 > The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and > Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no > event shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from > loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use > of any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > > > This email was Anti Virus checked by Administrator. > http://www.bpmigas.com > > > ------------------------------------------------------------------------ ---- > JOINT CONVENTION BALI 2007 > The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and > Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no > event shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from > loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use > of any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > > > > > > > > ________________________________________________________________________ ____________ > Get easy, one-click access to your favorites. > Make Yahoo! your homepage. > http://www.yahoo.com/r/hs > > > --------------------------------- > Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. -- http://rovicky.wordpress.com/ None one right solution ! No one can monopolize the truth ! ------------------------------------------------------------------------ ---- JOINT CONVENTION BALI 2007 The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ------------------------------------------------------------------------ ---- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- This email was Anti Virus checked by Administrator. http://www.bpmigas.com ------------------------------------------------------------------------ ---- JOINT CONVENTION BALI 2007 The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ------------------------------------------------------------------------ ---- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------- JOINT CONVENTION BALI 2007 The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --------------------------------- Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.