Sudah siapkah menghadapi Tsunami Ekonomi ?
10 Oktober 2008

Mirip seperti datangnya tsunami, badai resesi global sudah menjangkau
saentero dunia dalam waktu yang singkat. Kalau Tsunami Aceh
menyeberang samodra hanya dalam satu hari, tsunami ekonomi ini
menjangkau seberang benua dalam waktu kurang dari satu bulan.

Kmarin-kmarin mungkin yang kerja di perminyakan sedang foya-foya
dengan harga minyak yang melangit. Saat ini harganya juga anjlok
karena banyak produksi minyak yang tidak dibeli. Apalagi dibarengi
dengan duwik cekak alias ndak ada cash. Banyak perusahaan migas mulai
merevisi budget yang biasanya dibuat dan diajukan pada bulan September
dan Oktober ini.

Tengok balik rencana kerja/proyek tahun depan.

Tsunami ekonomi ini datangnya dibulan Oktober. Hampir semua perusahaan
biasanya barusaja menyeleseikan pembuatan program tahun depan 2009.
Namun berita tsunami ekonomi global ini membuat semua program jadi
tidak realistis lagi.

Revisi, revisit, refine … bahkan banyak proyek yang ditangguhkan
bahkan dibatalkan.
Dampak ini terutama akan mengenai perusahaan pelyanan (service
company). Kalau di industri perminyakan tentunya Schlumberger,
Halliburton mulai ancang-ancang buat ngerem target untuk mendapatkan
proyek tahun depan lebih dahulu. Mereka akan merasakan lebih dahulu
ketimbang operated oil co seperti BP, HESS, MEDCO, Chevron dll.

Pekerja kontrak harus lebih siap !

Kalau tulisan dua tahun lalu aku menyebutkan kerja kontrak sangat
mendapatkan keuntungan karena gaji besar. Saat ini bisa berbalik.
Setelah ini pekerja kontrak harus siap-siap parasit untuk terjun
payung.

Yang dahulu minta kontrak jangka pendek mengharapkan kenaikan tiap
tahun jadi buyar karena kalau krisis berketerusan hingga tahun-tahun
kedepan mungkin kontrak kerja ndak diperpanjang lagi.

Ketika krisis ekonomi njungkel terus ndak ketulungan seringkali
perusahaan-perusahaan minyak akan merger atau bergabung supaya daya
tahannya meningkat. Tapi proses merger artinya banyak "efisiensi" yang
dilakukan, salah satunya pengurangan pegawai .. Doh ! Ini tidak hanya
pekerja kontrak. Pekerja permanenpun juga akan terimbas.

Nah, apakah anda sudah siap-siap ?

Yang penting jangan Panik ! Persiapan itu harus selalu ada. Saya
pernah merasakan kerja kontrak dengan bayar harian, bulanan maupun
kerja kontrak dua tahunan. Saya bisa ngerti dag-dig-dug nya pekerja
kontrak. Tapi yang harus selalu diingat adalah kesiapan mental.
Sehingga ketika nanti ada batu loncatan lain masih terlihat tegar !.

    :( "Howgh !. Ngga panik gimana Pakdhe. Pasar Modal BEJ saja panik tuh !"

    :D "Lah kalau panik itulah awal bencana, apapun jadi kliru Thole"

    :( "Tapi nasehat Pakdhe dua tahun lalu disini sudah memberikan
arahan untuk longterm contract atau permanen. Wah Pakdhe pantes jadi
dhukun juga niih !"

Tetaplah bekerja secara profesional

Untuk lebih sedikit fokus coba kita mengulas profesional dari sisi
moral/mental dalam tiga hal yang harus dihindari oleh seseorang
sehingga menurut orang tersebut dapat disebut profesional secara
moral. Bagamaina sesorang dianggap profesional dari sisi moral ?
Menurut hemat saya ada tiga hal pokok yang musti dilakukan/dipegang
oleh seorang pekerja profesional, yaitu :
- tidak memaksa,
- tidak mengiba, dan
- tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang
antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.

1. Tidak memaksa

Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki
keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan
demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power'). Sehingga dengan
'power' yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan
pihak lain. Misal pekerja menekan manajernya utuk meminta kenaikan
gaji, karena tahu dialah satu-satunya staf ahli di perusahaan itu.
Kalo tidak diluluskan mengancam akan keluar dari perusahaan. Tindakan
pemaksaan ini menurut hemat saya adalah tindakan yang tidak memeliki
moral profesional. Hal yang sama seandainya seorang manajer yang
melakukan penekanan kepada anak buahnya untuk menerima upah berapapun
yang diberikan, karena diketahui betapa sulitnya mencari kerja saat
ini.
Dalam interaksi pekerja dan yang mempekerjakan (employee - employer)
selalu muncul kesepakan sebelum dimulainya pekerjaan. Seandainya ada
salah satu diantara kedua pihak merasa ada yang merasa terpaksa
melakukan atau mengikuti aturan kerja maka kemungkinan besar ada
sesuatu yang tidak profesional dalam menangani perjanjian kerja ini.

Akan sangat bagus sebelum dimulainya pekerjaan manajer menanyakan
bagaimana kesanggupan anak buahnya Demikian juga anak buah menanyakan
apakah hasilnya dapat diterima oleh atasannya.

2. Tidak mengiba

Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak
pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat ini (soalnya saya yakin
saat ini mungkin akan berketerusan) banyak mengakibatkan kesulitan
dikedua pihak. Pihak perusahaan akan sangat kesulitan mengelola
perusahaan, dilain pihak pekerja atau karyawan juga mengalami hal yang
sama dalam kehidupan sehari-harinya. Sering kita dengar ada perusahaan
yang yang dengan mengiba datang ke Depnaker utk melakukan PHK massal,
untuk dinyatakan bangkrut/ pailit. Atau juga seorang karyawan yang
datang ke manajernya memohon untuk tidak di PHK karena anaknya masih
kecil. Ada saat seperti ini, moral keprofesionalan pekerja dan pemilik
perusahaan (biasanya diwakili manajernya) mengalami ujian dalam
menghadapi tantangan hidup.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan
ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional.

3. Tidak berjanji

Adalagi satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang
telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan.
Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan
sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang
mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya
yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan
atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga
kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral
profesi yang dibutuhkan.

Program kerja saat ini banyak sekali mempunyai tuntutan, target
produksi, target penjualan, serta target target perusahaan lainnya
hendaknya bukan merupakan janji yang harus dipenuhi melainkan
merupakan sebagai pemicu semata, sebagai 'alat ukur performance' yang
bukan merupakan harga mati baik untuk kedua pihak.

Nah dari sikap moral professional diatas, kita dapat melihat sejauh
mana keprofesionalan kita, perusahaan, manajer, pemegang pimpinan
organisasi serta anggota organisasi profesi maupun anggota partai
sekalipun dalam bersikap profesional.

    :( "Wah pakde kok jadi serius !"

--------------------------------------------------------------------------------
PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
* acara utama: 27-28 Agustus 2008
* penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
* batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
* abstrak / makalah dikirimkan ke:
www.grdc.esdm.go.id/aplod
username: iagi2008
password: masukdanaplod

--------------------------------------------------------------------------------
PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
* pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
* penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!

-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to