Rekan Rekan IAGI,

 

RUU Minerba telah disetujui oleh DPR RI pada sidang paripurna tanggal 16 
Desember 2008 dan IAGI telah menyelenggarakan Diskusi Undang Undang Minerba 
tersebut pada tanggal 7 Januari 2009 dengan narasumber: Dr. Bambang Setiawan 
(Dirjen Minerba Pabum DESDM RI), Dr. R. Sukhyar (Kepala Badan Geologi DESDM 
RI), Ir. Airlangga Hartarto, MMT MBA (Ketua Komisi VII DPR RI), Ir. Adi Maryono 
(Praktisi/Pelaku Bisnis), Ir. H. Yakub, MP (Kepala Dinas Pertambangan dan 
Energi Propinsi KALTIM).

 

Merupakan kehormatan, IAGI (selain IMA, APBI dan PERHAPI) diharapkan dapat 
memberikan kontribusinya dengan memberikan Masukan substansi pengaturan RPP 
Pertambangan Minerba oleh Ditjen Minerba Pabum DESDM RI melalui surat bernomor: 
0020/06/SDB/2009 yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Bapak S. Witoro 
Soelarno.

 

PP-IAGI sangat menghargai masukan-masukan dari anggotanya, sebelum IAGI 
mengadakan rapat bersama dengan IMA, APBI dan PERHAPI yang akan diadakan Senin, 
12 Januari 2009 di Sekretariat APBI-ICMA Jakarta.

 

Semoga kontribusi konstruktif rekan-rekan IAGI akan menjadi catatan emas bagi 
Masyarakat Kebumian, Masyarakat Pertambangan dan Bangsa Indonesia demi kejayaan 
Merah Putih dan kesejahteraan Bangsa Indonesia.

 

Salam, Lambok/Syaiful 

Reply via email to